Firman Allah Swt.:
{يَتِيمًا}
(kepada) anak yatim. (Al-Balad: 15)
Yakni berilah makan anak yatim di hari seperti itu.
{ذَا مَقْرَبَةٍ}
yang ada hubungan kerabat. (Al-Balad: 15)
Yaitu mempunyai pertalian kekeluargaan dengan yang bersangkutan. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Ikrimah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan As-Saddi, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Bahwa telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Hafsah binti Sirin, dari Salman ibnu Amir, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ»
Bersedekah kepada (orang lain) yang miskin berpahala sedekah; dan kepada orang miskin yang ada hubungan kerabat dua pahala, pahala sedekah dan pahala silaturahmi.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkannya pula, dan sanad hadis ini sahih.