Skip to main content

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ  ( النور: ٢ )

al-zāniyatu
ٱلزَّانِيَةُ
perempuan yang berzina
wal-zānī
وَٱلزَّانِى
dan laki-laki yang berzina
fa-ij'lidū
فَٱجْلِدُوا۟
maka deralah
kulla
كُلَّ
tiap-tiap
wāḥidin
وَٰحِدٍ
satu/seorang
min'humā
مِّنْهُمَا
dari keduanya
mi-ata
مِا۟ئَةَ
seratus
jaldatin
جَلْدَةٍۖ
deraan
walā
وَلَا
dan janganlah
takhudh'kum
تَأْخُذْكُم
mengambil/menjadikan kamu
bihimā
بِهِمَا
kepada keduanya
rafatun
رَأْفَةٌ
belas kasihan
فِى
dalam
dīni
دِينِ
agama
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
in
إِن
jika
kuntum
كُنتُمْ
kalian adalah
tu'minūna
تُؤْمِنُونَ
kamu beriman
bil-lahi
بِٱللَّهِ
kepada Allah
wal-yawmi
وَٱلْيَوْمِ
dan hari
l-ākhiri
ٱلْءَاخِرِۖ
akhirat
walyashhad
وَلْيَشْهَدْ
dan hendaklah menyaksikan
ʿadhābahumā
عَذَابَهُمَا
siksaan/hukuman keduanya
ṭāifatun
طَآئِفَةٌ
golongan
mina
مِّنَ
dari
l-mu'minīna
ٱلْمُؤْمِنِينَ
orang-orang yang beriman

Az-Zāniyatu Wa Az-Zānī Fājlidū Kulla Wāĥidin Minhumā Miā'ata Jaldatin Wa Lā Ta'khudhkum Bihimā Ra'fatun Fī Dīni Allāhi 'In Kuntum Tu'uminūna Billāhi Wa Al-Yawmi Al-'Ākhiri Wa Līash/had `Adhābahumā Ţā'ifatun Mina Al-Mu'uminīna. (an-Nūr 24:2)

Artinya:

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. (QS. [24] An-Nur : 2)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Surah ini mengandung ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan. Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perziaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama dan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Salah satu konsekuensi iman adalah melaksanakan hukum Allah. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya.