وَوَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ بِمَا ظَلَمُوْا فَهُمْ لَا يَنْطِقُوْنَ ( النمل: ٨٥ )
wawaqaʿa
وَوَقَعَ
dan jatuhlah
l-qawlu
ٱلْقَوْلُ
perkataan
ʿalayhim
عَلَيْهِم
atas mereka
bimā
بِمَا
dengan apa/sebab
ẓalamū
ظَلَمُوا۟
mereka zalim
fahum
فَهُمْ
maka mereka
lā
لَا
tidak
yanṭiqūna
يَنطِقُونَ
mereka dapat berkata
Wa Waqa`a Al-Qawlu `Alayhim Bimā Žalamū Fahum Lā Yanţiqūna. (an-Naml 27:85)
Artinya:
Dan berlakulah perkataan (janji azab) atas mereka karena kezhaliman mereka, maka mereka tidak dapat berkata. (QS. [27] An-Naml : 85)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Mereka tidak mendapat dalih untuk membela diri. Mereka bersalah, dan dengan demikian berlakulah perkataan berupa janji azab Allah atas mereka karena kezaliman mereka, maka mereka tidak dapat berkata, bukan saja karena tidak ada dalih yang dapat mereka katakan, tetapi lebih-lebih karena sangat pedihnya azab yang mereka rasakan. Mereka tidak mampu mengelak dan berdalih.