Skip to main content

مَا جَعَلَ اللّٰهُ مِنْۢ بَحِيْرَةٍ وَّلَا سَاۤىِٕبَةٍ وَّلَا وَصِيْلَةٍ وَّلَا حَامٍ ۙوَّلٰكِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ وَاَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ   ( المائدة: ١٠٣ )

مَا
tidak
jaʿala
جَعَلَ
menjadikan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
min
مِنۢ
dari
baḥīratin
بَحِيرَةٍ
bahirah (unta yang dipotong telinganya)
walā
وَلَا
dan tidak
sāibatin
سَآئِبَةٍ
saibah (unta yang tidak boleh diganggu)
walā
وَلَا
dan tidak
waṣīlatin
وَصِيلَةٍ
wasilah (anak kambing
walā
وَلَا
dan tidak
ḥāmin
حَامٍۙ
haam (unta larangan yang tidak boleh dibebani)
walākinna
وَلَٰكِنَّ
akan tetapi
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
kafarū
كَفَرُوا۟
kafir/ingkar
yaftarūna
يَفْتَرُونَ
mereka membuat-buat
ʿalā
عَلَى
atas/terhadap
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
l-kadhiba
ٱلْكَذِبَۖ
kebohongan
wa-aktharuhum
وَأَكْثَرُهُمْ
dan kebanyakan mereka
لَا
tidak
yaʿqilūna
يَعْقِلُونَ
mereka berakal

Mā Ja`ala Allāhu Min Baĥīratin Wa Lā Sā'ibatin Wa Lā Waşīlatin Wa Lā Ĥāmin Wa Lakinna Al-Ladhīna Kafarū Yaftarūna `Alaá Allāhi Al-Kadhiba Wa 'Aktharuhum Lā Ya`qilūna. (al-Māʾidah 5:103)

Artinya:

Allah tidak pernah mensyariatkan adanya Bahirah, Sa'ibah, Washilah dan Ham. Tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (QS. [5] Al-Ma'idah : 103)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat ini menjelaskan tentang kaum kafir Mekah yang membuatbuat kedustaan kepada Allah. Allah tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi, dan tidak boleh diambil air susunya. Allah juga tidak mensyariatkan sa ibah, yaitu unta betina yang dibiarkan bebas karena suatu nazar. Masyarakat Arab Jahiliah ketika hendak melakukan sesuatu atau perjalanan jauh biasa bernazar menjadikan unta mereka sa'ibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dan selamat. Tidak ada juga syariat tentang wasilah, yaitu jika seekor domba betina melahirkan anak kembar dampit, maka anak yang jantan disebut wasilah; ia tidak boleh disembelih, melainkan harus dipersembahkan kepada berhala. Allah juga tidak mensyariatkan ham, yaitu unta jantan yang tidak boleh diganggu lagi karena telah membuahi unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap bahirah, sa'ibah, washilah, dan ham adalah kepercayaan Arab Jahiliah; tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah dengan meyakini bahwa semuanya merupakan ketetapan Allah; dan kebanyakan mereka tidak mengerti sedikit pun makna dan maksud dari mitologi tersebut.