Skip to main content

اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ   ( المائدة: ٥ )

al-yawma
ٱلْيَوْمَ
pada hari ini
uḥilla
أُحِلَّ
dihalalkan
lakumu
لَكُمُ
bagi kalian
l-ṭayibātu
ٱلطَّيِّبَٰتُۖ
yang baik-baik
waṭaʿāmu
وَطَعَامُ
dan makanan
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ūtū
أُوتُوا۟
(mereka) diberi
l-kitāba
ٱلْكِتَٰبَ
Kitab
ḥillun
حِلٌّ
halal
lakum
لَّكُمْ
bagi kalian
waṭaʿāmukum
وَطَعَامُكُمْ
dan makananmu
ḥillun
حِلٌّ
halal
lahum
لَّهُمْۖ
bagi mereka
wal-muḥ'ṣanātu
وَٱلْمُحْصَنَٰتُ
dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan
mina
مِنَ
dari
l-mu'mināti
ٱلْمُؤْمِنَٰتِ
wanita-wanita mukmin
wal-muḥ'ṣanātu
وَٱلْمُحْصَنَٰتُ
dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan
mina
مِنَ
dari
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ūtū
أُوتُوا۟
(mereka) diberi
l-kitāba
ٱلْكِتَٰبَ
kitab
min
مِن
dari
qablikum
قَبْلِكُمْ
sebelum kalian
idhā
إِذَآ
jika
ātaytumūhunna
ءَاتَيْتُمُوهُنَّ
kamu memberikan kepada mereka
ujūrahunna
أُجُورَهُنَّ
mas kawin mereka
muḥ'ṣinīna
مُحْصِنِينَ
mengawininya
ghayra
غَيْرَ
bukan
musāfiḥīna
مُسَٰفِحِينَ
berzina
walā
وَلَا
dan tidak
muttakhidhī
مُتَّخِذِىٓ
menjadikannya
akhdānin
أَخْدَانٍۗ
gundik
waman
وَمَن
dan barang siapa
yakfur
يَكْفُرْ
kafir/ingkar
bil-īmāni
بِٱلْإِيمَٰنِ
dengan/sesudah beriman
faqad
فَقَدْ
maka sungguh
ḥabiṭa
حَبِطَ
terhapus
ʿamaluhu
عَمَلُهُۥ
amalnya
wahuwa
وَهُوَ
dan dia
فِى
di
l-ākhirati
ٱلْءَاخِرَةِ
akhirat
mina
مِنَ
dari/termasuk
l-khāsirīna
ٱلْخَٰسِرِينَ
orang-orang yang rugi

Al-Yawma 'Uĥilla Lakum Aţ-Ţayyibātu Wa Ţa`āmu Al-Ladhīna 'Ūtū Al-Kitāba Ĥillun Lakum Wa Ţa`āmukum Ĥillun Lahum Wa Al-Muĥşanātu Mina Al-Mu'umināti Wa Al-Muĥşanātu Mina Al-Ladhīna 'Ūtū Al-Kitāba Min Qablikum 'Idhā 'Ātaytumūhunna 'Ujūrahunna Muĥşinīna Ghayra Musāfiĥīna Wa Lā Muttakhidhī 'Akhdānin Wa Man Yakfur Bil-'Īmāni Faqad Ĥabiţa `Amaluhu Wa Huwa Fī Al-'Ākhirati Mina Al-Khāsirīna. (al-Māʾidah 5:5)

Artinya:

Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS. [5] Al-Ma'idah : 5)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat ini masih berkaitan dengan ayat yang lalu memberikan jawaban atas pertanyaan orang yang beriman tentang apa saja yang dihalalkan bagi mereka. Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan, yakni binatang halal yang disembelih Ahli Kitab itu halal bagimu selagi tidak bercampur dengan barang-barang yang haram, dan makananmu halal pula bagi mereka, maka kamu tidak berdosa memberikannya kepada mereka. Dan dihalalkan bagimu menikahi perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan halal pula menikahi perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, yakni melangsungkan akad nikah secara sah, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Demikian Allah menetapkan hukum-hukum-Nya untuk dijadikan tuntunan bagi orang-orang yang beriman. Barang siapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.