Skip to main content

وَجَعَلُوْا لِلّٰهِ مِمَّا ذَرَاَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْاَنْعَامِ نَصِيْبًا فَقَالُوْا هٰذَا لِلّٰهِ بِزَعْمِهِمْ وَهٰذَا لِشُرَكَاۤىِٕنَاۚ فَمَا كَانَ لِشُرَكَاۤىِٕهِمْ فَلَا يَصِلُ اِلَى اللّٰهِ ۚوَمَا كَانَ لِلّٰهِ فَهُوَ يَصِلُ اِلٰى شُرَكَاۤىِٕهِمْۗ سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ   ( الأنعام: ١٣٦ )

wajaʿalū
وَجَعَلُوا۟
dan mereka menjadikan/menyediakan
lillahi
لِلَّهِ
untuk Allah
mimmā
مِمَّا
dari apa yang
dhara-a
ذَرَأَ
Dia telah ciptakan
mina
مِنَ
dari
l-ḥarthi
ٱلْحَرْثِ
ladang
wal-anʿāmi
وَٱلْأَنْعَٰمِ
dan binatang ternak
naṣīban
نَصِيبًا
bagian/sebagian
faqālū
فَقَالُوا۟
lalu mereka mengatakan
hādhā
هَٰذَا
ini
lillahi
لِلَّهِ
untuk Allah
bizaʿmihim
بِزَعْمِهِمْ
menurut anggapan mereka
wahādhā
وَهَٰذَا
dan ini
lishurakāinā
لِشُرَكَآئِنَاۖ
untuk sekutu/berhala kami
famā
فَمَا
maka apa yang
kāna
كَانَ
ada
lishurakāihim
لِشُرَكَآئِهِمْ
untuk sekutu/berhala mereka
falā
فَلَا
maka tidak
yaṣilu
يَصِلُ
dia sampai
ilā
إِلَى
kepada
l-lahi
ٱللَّهِۖ
Allah
wamā
وَمَا
dan apa yang
kāna
كَانَ
ada
lillahi
لِلَّهِ
untuk Allah
fahuwa
فَهُوَ
maka Dia
yaṣilu
يَصِلُ
sampai
ilā
إِلَىٰ
kepada
shurakāihim
شُرَكَآئِهِمْۗ
sekutu/berhala mereka
sāa
سَآءَ
amat buruk
مَا
apa
yaḥkumūna
يَحْكُمُونَ
mereka tetapkan

Wa Ja`alū Lillāhi Mimmā Dhara'a Mina Al-Ĥarthi Wa Al-'An`ām Naşībāan Faqālū Hādhā Lillāhi Biza`mihim Wa Hadhā Lishurakā'inā Famā Kāna Lishurakā'ihim Falā Yaşilu 'Ilaá Allāhi Wa Mā Kāna Lillāhi Fahuwa Yaşilu 'Ilaá Shurakā'ihim Sā'a Mā Yaĥkumūna. (al-ʾAnʿām 6:136)

Artinya:

Dan mereka menyediakan sebagian hasil tanaman dan hewan (bagian) untuk Allah sambil berkata menurut persangkaan mereka, “Ini untuk Allah dan yang ini untuk berhala-berhala kami.” Bagian yang untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah, dan bagian yang untuk Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Sangat buruk ketetapan mereka itu. (QS. [6] Al-An'am : 136)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Dan mereka menyediakan dan membagi apa yang mereka dapat dari hasil tanaman dan hewan ternak kepada dua bagian. Sebagian hasil tanaman dan hewan mereka persembahkan untuk Allah, yakni digunakan untuk memberi makan tamu-tamu, anak-anak, dan orang-orang miskin. Sementara bagian yang kedua diperuntukkan untuk berhala-berhala mereka sehingga dikuasai sepenuhnya untuk para penjaga dan pemelihara berhala tersebut. Mereka melakukan ini sambil berkata menurut persangkaan mereka, "Ini untuk Allah. Silakan dipergunakan untuk para fakir miskin, namun jika kami butuh, kami berhak menggunakannya untuk berhala kami juga. Dan bagian yang ini khusus untuk berhala-berhala kami. Tidak boleh seorang pun menyentuhnya kecuali para penjaga dan pemelihara, karena ini sebagai bentuk peribadatan kami kepada mereka." Bagian yang untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah, dan bagian yang untuk Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Sangat buruk ketetapan mereka itu.