Skip to main content

وَاَنْفِقُوْا مِنْ مَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُوْلَ رَبِّ لَوْلَآ اَخَّرْتَنِيْٓ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۚ فَاَصَّدَّقَ وَاَكُنْ مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ   ( المنافقون: ١٠ )

wa-anfiqū
وَأَنفِقُوا۟
dan nafkahkan/belanjakan
min
مِن
dari
مَّا
apa
razaqnākum
رَزَقْنَٰكُم
Kami rizkikan kepadamu
min
مِّن
dari
qabli
قَبْلِ
sebelum
an
أَن
bahwa
yatiya
يَأْتِىَ
datang
aḥadakumu
أَحَدَكُمُ
salah satu dari kamu
l-mawtu
ٱلْمَوْتُ
kematian
fayaqūla
فَيَقُولَ
lalu dia berkata
rabbi
رَبِّ
ya Tuhanku
lawlā
لَوْلَآ
mengapa tidak
akhartanī
أَخَّرْتَنِىٓ
Engkau akhirkan/undurkan aku
ilā
إِلَىٰٓ
sampai
ajalin
أَجَلٍ
waktu
qarībin
قَرِيبٍ
dekat
fa-aṣṣaddaqa
فَأَصَّدَّقَ
maka aku akan bersedekah
wa-akun
وَأَكُن
dan jadilah aku
mina
مِّنَ
dari
l-ṣāliḥīna
ٱلصَّٰلِحِينَ
orang-orang yang saleh

Wa 'Anfiqū Min Mā Razaqnākum Min Qabli 'An Ya'tiya 'Aĥadakum Al-Mawtu Fayaqūla Rabbi Lawlā 'Akhkhartanī 'Ilaá 'Ajalin Qarībin Fa'aşşaddaqa Wa 'Akun Mina Aş-Şāliĥīna. (al-Munāfiq̈ūn 63:10)

Artinya:

Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.” (QS. [63] Al-Munafiqun : 10)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat ini menghimbau orang-orang beriman untuk memfungsikan harta dengan benar. Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu untuk kepentingan duafa, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu sehingga kamu tak sempat berinfak; lalu dia berkata setelah kematian terjadi, menyesalinya, “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda kematianku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dengan hartaku ini dan aku dengan demikian akan termasuk orang-orang yang saleh, karena menjadi dermawan.