Firman Allah Swt.:
Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang.
Yakni kobarkanlah semangat mereka dan perintahkanlah mereka untuk berperang. Karena itulah Rasulullah Saw. selalu mengobarkan semangat pasukan kaum mukmin untuk berperang di kala mereka telah berbaris dan menghadapi musuh-musuhnya. Seperti yang pernah disabdakannya kepada para sahabatnya dalam Perang Badar, yaitu ketika pasukan kaum musrik datang dengan semua kekuatannya, yaitu:
Bangkitlah kalian menuju surga yang luasnya sama dengan langit dan bumi.
Maka Umair ibnul Hammam bertanya, "Luas surga itu sama dengan langit dan bumi?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Umair berseru, "Wah. wah!" Rasulullah Saw. bertanya, "Mengapa kamu katakan wah, wah?" Umair menjawab, "Saya berharap semoga saya termasuk penghuninya." Rasulullah Saw. bersabda, "Engkau termasuk salah seorang penghuninya." Maka Umair maju dan mematahkan sarung pedangnya, lalu mengeluarkan beberapa biji kurma dan memakan sebagiannya, kemudian sisanya yang masih dipegangnya ia buang, lalu berkata, "Seandainya saya masih hidup hingga dapat memakan semuanya, sesungguhnya hal itu merupakan hidup yang panjang." Kemudian ia maju dan bertempur hingga gugur sebagai syuhada.
Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnul Musayyab dan Sa'id ibnu Jubair, bahwa ayat ini diturunkan ketika Umar ibnul Khattab masuk islam, sehingga pemeluk islam genap berjumlah empat puluh orang Tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, mengingat ayat ini adalah ayat Madaniyah, sedangkan masuk Islamnya Umar terjadi di Mekah (periode Makkiyah) sesudah peristiwa hijrah ke negeri Habsyah dan sebelum hijrah ke Medinah.
Kemudian Allah menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin yang di dalamnya terkandung makna perintah:
Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kalian, mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir.
Yakni setiap orang dapat mengalahkan sepuluh orang. Kemudian perintah ini di-mansukh, tetapi berita gembiranya masih tetap berlangsung.
Abdullah ibnul Mubarak mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazim, telah menceritakan kepadaku Az-Zubair ibnul Khirrit, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh.
Maka hal tersebut terasa berat oleh kaum muslim, karena Allah memfardukan atas mereka bahwa hendaklah seseorang dari mereka jangan lari dalam menghadapi sepuluh orang musuh, kemudian datanglah keringanan yang hal ini diungkapkan oleh ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya:
Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian. Sampai dengan firman-Nya: niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang.
Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal bilangan, mengingat keteguhan mereka berkurang, yakni keringanan ini ditetapkan-Nya berdasarkan kemampuan mereka.
Imam Bukhari meriwayatkan melalui hadis Ibnu Mubarak hal yang semisal.
Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amir ibnu Dinar, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa pada awal mulanya Allah mengharuskan mereka (kaum muslim) tidak boleh lari dalam menghadapi musuh yang jumlahnya sepuluh kali lipat, dua puluh orang dari mereka tidak boleh lari karena menghadapi dua ratus orang musuh. Kemudian Allah Swt. memberikan keringanan kepada mereka melalui firman-Nya:
Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan.
Karena itu tidaklah layak bagi seratus orang dari kalian lari karena menghadapi dua ratus orang musuh.
Imam Bukhari telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Ali ibnu Abdullah. dari Sufyan dengan sanad yang sama.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Nujaih. dari Ata. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, maka bagi kaum muslim terasa berat bila dua puluh orang dari mereka diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh dan seratus orang dari mereka diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh dan seratus orang dari mereka harus menghadapi seribu orang musuh. Kemudian Allah memberikan keringanan-Nya kepada mereka, maka ayat ini di-mansukh oleh ayat lainnya yang mengatakan:
Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia telah mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan., hingga akhir ayat.
Maka sejak saat itu bila jumlah mereka separo dari jumlah musuh, mereka tidak diperbolehkan lari meninggalkan medan perang. Apabila jumlah mereka kurang dari itu, maka mereka tidak diwajibkan memerangi musuhnya, dan diperbolehkan mundur menghindari musuhnya. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah diriwayatkan hal yang semisal dari Mujahid, Ata, Ikrimah, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, Ad-Dahhak. dan lain-lainnya.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui hadis Al-Musayyab ibnu Syarik, dari Ibnu Aun, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya:
Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh.
Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka, sahabat Nabi Muhammad Saw.
Imam Hakim meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Abu Amr ibnul Ala, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya:
Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian, dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan.
Ayat ini menghapuskan hukum ayat yang sebelumnya. Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.