اِسْتَغْفِرْ لَهُمْ اَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْۗ اِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ ( التوبة: ٨٠ )
Astaghfir Lahum 'Aw Lā Tastaghfir Lahum 'In Tastaghfir Lahum Sab`īna Marratan Falan Yaghfira Allāhu Lahum Dhālika Bi'annahum Kafarū Billāhi Wa Rasūlihi Wa Allāhu Lā Yahdī Al-Qawma Al-Fāsiqīna. (at-Tawbah 9:80)
Artinya:
(Sama saja) engkau (Muhammad) memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka. Walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka ingkar (kafir) kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. [9] At-Taubah : 80)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Kemudian ditegaskan bahwa orang-orang munafik itu hukumnya sama dengan orang-orang kafir, yakni tidak berhak memperoleh ampunan. Karena itu, diingatkan kepada beliau bahwa engkau, wahai Nabi Muhammad, memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka adalah sama saja. Ketetapan Allah telah terjadi bagi mereka, walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, bahkan tak terhitung jumlahnya, Allah tetap tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka ingkar, kafir, kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk dan bimbingan kepada orang-orang yang fasik, yaitu mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah.