وَلَقَدْ اٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ فَاخْتُلِفَ فِيْهِ ۗوَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۚوَاِنَّهُمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ ( هود: ١١٠ )
Wa Laqad 'Ātaynā Mūsaá Al-Kitāba Fākhtulifa Fīhi Wa Lawlā Kalimatun Sabaqat Min Rabbika Laquđiya Baynahum Wa 'Innahum Lafī Shakkin Minhu Murībin. (Hūd 11:110)
Artinya:
Dan sungguh, Kami telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, lalu diperselisihkannya. Dan kalau tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Tuhanmu, niscaya telah dilaksanakan hukuman di antara mereka. Sungguh, mereka (orang kafir Mekah) benar-benar dalam kebimbangan dan keraguan terhadapnya (Al-Qur'an). (QS. [11] Hud : 110)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah dijelaskan tentang keingkaran penduduk Mekah terhadap risalah Nabi Muhammad serta penolakan mereka terhadap Al-Qur'an, berikut ini dijelaskan tentang keberadaan umat Nabi Musa terhadap kitab suci yang diturunkan kepadanya. Dan sungguh, Kami telah menurunkankan Kitab Taurat kepada Musa, lalu diperselisihkannya tentang isi kitab itu oleh Bani Israil, sehingga ada yang mempercayainya ada juga yang mengingkarinya, mereka yang mengingkari karena mengikuti hawa nafsunya. Dan kalau tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Tuhanmu untuk menunda siksaan hingga hari kiamat, niscaya telah dilaksanakan hukuman di antara mereka berupa azab pada waktu itu juga. Sungguh, mereka orang kafir Mekah dan orang-orang yang mengingkari kitab Taurat benar-benar dalam kebimbangan dan keraguan terhadapnya yakni kebenaran isi kandungan kitab suci yang diturunkan Allah.