Yusuf Ayat 79
قَالَ مَعَاذَ اللّٰهِ اَنْ نَّأْخُذَ اِلَّا مَنْ وَّجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهٗٓ ۙاِنَّآ اِذًا لَّظٰلِمُوْنَ ࣖ ( يوسف: ٧٩ )
Qāla Ma`ādha Allāhi 'An Na'khudha 'Illā Man Wajadnā Matā`anā `Indahu 'Innā 'Idhāan Lažālimūna. (Yūsuf 12:79)
Artinya:
Dia (Yusuf) berkata, “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya, jika kami (berbuat) demikian, berarti kami orang yang zalim.” (QS. [12] Yusuf : 79)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Mendengar permohonan mereka, dia (Nabi Yusuf ) berkata, "Kami selalu memohon perlindungan kepada Allah dari menahan seseorang yang tidak bersalah. Kami tidak menahan kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya. Jika kami berbuat demikian, yakni menahan seseorang di antara kamu sebagai ganti Bunyamin, berarti kami orang yang zalim karena menahan orang yang tidak bersalah."
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Lalu Yusuf berkata kepada saudara-saudaranya bahwa dia melakukan tindakan salah jika melepaskan Bunyamin yang telah terbukti di dalam karungnya ditemukan barang yang hilang itu. Ia berlindung kepada Allah bahwa ia tak mungkin menangkap seseorang kecuali karena telah terbukti mencuri. Seandainya ia menerima usul saudara-saudaranya, berarti ia bertindak tidak adil karena telah menyalahi undang-undang atau peraturan yang berlaku di wilayah kerajaannya.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Berkata Yusuf, "Aku mohon perlindungan kepada Allah dari menahan seorang, kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya."
Seperti yang kalian katakan dan kalian akui sebelumnya.
...jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami termasuk orang-orang yang berbuat zalim.
Yakni jika kami mengambil orang yang tidak bersalah sebagai ganti dari orang yang bersalah, berarti kami benar-benar orang yang zalim.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Berkata Yusuf, "Aku berlindung kepada Allah) lafal ini dinashabkan karena menjadi mashdar sedangkan fi`ilnya tidak disebutkan kemudian dimudhafkan kepada maf`ulnya; artinya aku mohon perlindungan kepada Allah (daripada menahan seorang kecuali orang yang kami temukan harta benda kami padanya) Nabi Yusuf dalam hal ini tidak memakai kata mencuri demi untuk memelihara diri daripada perkataan dusta (jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami) yaitu jika kami menghukum selainnya (orang-orang yang lalim.")
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Yûsuf tentu tidak akan menggagalkan strategi yang telah diatur oleh Allah untuk kemudian kehilangan Benyamin. Oleh karena itu, ia tidak menerima permohonan saudara-saudaranya itu lalu menjawab dengan tegas, "Aku berlindung kepada Allah dan tidak mau berbuat zalim, lalu menghukum orang yang tidak bersalah. Sebab, kalau hukuman itu kami lakukan kepada orang selain dia, tentu kami akan termasuk orang-orang yang melampaui batas yang menghukum orang yang tidak bersalah dengan hukuman yang semestinya dijatuhkan kepada orang yang bersalah."
6 Tafsir as-Saadi
"Dan tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf, maka Yusuf membawa saudaranya (Bunyamin) ke tempatnya, Yusuf berkata, 'Sesungguhnya aku (ini) adalah saudaramu, maka janganlah kamu berduka cita terhadap apa yang telah mereka kerjakan.' Maka tat-kala telah disiapkan untuk mereka bahan makanan mereka, Yusuf memasukkan piala (tempat minum) ke dalam karung saudaranya. Kemudian berteriaklah seseorang yang menyerukan, 'Hai kafilah, sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang mencuri.' Mereka menjawab, sambil menghadap kepada penyeru-penyeru itu, 'Barang apakah yang hilang darimu.' Penyeru-penyeru itu berkata, 'Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya.' Saudara-saudara Yusuf menjawab, 'Demi Allah, sesungguhnya kamu mengetahui bahwa kami datang tidak untuk membuat kerusakan di negeri (ini) dan kami bukanlah para pencuri.' Mereka berkata, 'Tetapi apa balasannya jika kamu betul-betul pendusta.' Mereka menjawab, 'Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya).' Demikianlah kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zhalim. Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya me-nurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki, dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengeta-hui. Mereka berkata, 'Jika dia mencuri, maka sesungguhnya telah pernah mencuri pula saudaranya sebelum ini.' Maka Yusuf menyem-bunyikan kejengkelan itu pada dirinya dan tidak menampakkannya kepada mereka. Dia berkata (dalam hatinya), 'Kamu lebih buruk kedudukkanmu (sifat-sifatmu), dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu terangkan itu.' Mereka berkata, 'Wahai al-Aziz, sesung-guhnya dia mempunyai ayah yang sudah lanjut usianya, karena itu ambillah salah seorang di antara kami sebagai gantinya, sesung-guhnya kami melihat kamu termasuk orang-orang yang berbuat baik.' Yusuf berkata, 'Aku mohon perlindungan kepada Allah dari menahan seorang, kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya, jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami orang-orang yang zhalim'." (Yusuf: 69-79).
(69) . Dan tatkala saudara-saudara Yusuf masuk untuk me-nemuinya ﴾ ءَاوَىٰٓ إِلَيۡهِ أَخَاهُۖ ﴿ "Yusuf membawa saudaranya (Bunyamin) ke tempatnya", yakni saudara kandungnya Bunyamin, yang dia pe-rintahkan kepada mereka untuk membawanya, dan mendekatkan kepada dirinya serta lebih mengistimewakan Bunyamin dibanding-kan saudara-saudara lainnya. Lalu, Yusuf memberitahukan sebuah fakta, ﴾ قَالَ إِنِّيٓ أَنَا۠ أَخُوكَ فَلَا تَبۡتَئِسۡ ﴿ "Sesungguhnya aku (ini) adalah saudaramu, maka janganlah kamu berduka cita", janganlah engkau bersedih ﴾ بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ﴿ "terhadap apa yang telah mereka kerjakan", karena kesu-dahan nantinya lebih baik bagi kita. Selanjutnya, Yusuf memberita-hukan kepadanya tentang apa yang dia ingin kerjakan dan rekayasa agar Bunyamin tetap bersamanya sampai perkara ini selesai.
(70) ﴾ فَلَمَّا جَهَّزَهُم بِجَهَازِهِمۡ ﴿ "Maka tatkala telah disiapkan untuk me-reka bahan makanan mereka", maksudnya memberikan sukatan bagi setiap saudaranya, termasuk juga Bunyamin ini ﴾ جَعَلَ ٱلسِّقَايَةَ ﴿ "Yusuf memasukkan piala (tempat minum) ", yaitu bejana yang dipakai untuk minum dan menakar ﴾ فِي رَحۡلِ أَخِيهِ ثُمَّ ﴿ "ke dalam karung saudaranya, ke-mudian", mereka memasukkan ke dalam barang mereka masing-masing. Ketika mereka beranjak pulang ﴾ أَذَّنَ مُؤَذِّنٌ أَيَّتُهَا ٱلۡعِيرُ إِنَّكُمۡ لَسَٰرِقُونَ ﴿ "berteriaklah seseorang yang menyerukan, 'Hai kafilah, sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang mencuri'," sepertinya penyeru ini tidak mengetahui fakta sebenarnya.
(71) ﴾ قَالُواْ ﴿ "Mereka menjawab", yaitu para saudara Yusuf ﴾ وَأَقۡبَلُواْ عَلَيۡهِم ﴿ "sambil menghadap kepada penyeru-penyeru itu", untuk menepis tuduhan. Karena seorang pencuri, tidak ada pikiran pada dirinya kecuali menjauh dan bergegas pergi dari orang yang dia curi supaya hasil curiannya aman. Sedangkan mereka itu datang menghadap penyeru. Tidak ada tujuan lain kecuali untuk meng-hilangkan tuduhan yang menjerat mereka. Mereka berkata dalam kondisi ini, ﴾ مَّاذَا تَفۡقِدُونَ ﴿ "Barang apakah yang hilang darimu", tidak mengatakan, 'Apakah yang telah kami curi?' Karena mereka yakin tidak terlibat pencurian.
(72) ﴾ قَالُواْ نَفۡقِدُ صُوَاعَ ٱلۡمَلِكِ وَلِمَن جَآءَ بِهِۦ حِمۡلُ بَعِيرٖ ﴿ "Penyeru-penyeru itu ber-kata, 'Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta'," sebagai upah atas penemuan barang itu ﴾ وَأَنَا۠ بِهِۦ زَعِيمٞ ﴿ "dan aku menjamin terhadap-nya", maksudnya penjamin. Ini disampaikan oleh si penyeru yang sedang melacak.
(73) ﴾ قَالُواْ تَٱللَّهِ لَقَدۡ عَلِمۡتُم مَّا جِئۡنَا لِنُفۡسِدَ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "Saudara-saudara Yusuf menjawab, 'Demi Allah, sesungguhnya kamu mengetahui bahwa kami datang tidak untuk membuat kerusakan di negeri (ini)'," dengan berbuat berbagai maksiat ﴾ وَمَا كُنَّا سَٰرِقِينَ ﴿ "dan kami bukanlah para pencuri", ka-rena tindak pencurian termasuk jenis kerusakan di bumi yang paling besar. Mereka itu bersumpah berdasarkan keyakinan mereka bahwa mereka bukan perusak (di bumi) dan juga bukan pencuri, lantaran mereka mengetahui seluruh tindak-tanduk mereka, yang menun-jukkan penjagaan kehormatan diri mereka, wara' mereka dan bahwa tuduhan ini tidak terjadi pada mereka dengan dasar pengetahuan dari pihak yang menuduh mereka. Ungkapan ini lebih tuntas untuk menafikan tuduhan, dibandingkan mengatakan, "Demi Allah, kami tidak berbuat kerusakan di bumi dan tidak mencuri."
(74) ﴾ قَالُواْ فَمَا جَزَٰٓؤُهُۥٓ ﴿ "Mereka berkata, 'Tetapi apa balasannya'," maksudnya, balasan tindakan itu (pencurian) ﴾ إِن كُنتُمۡ كَٰذِبِينَ ﴿ "jika kamu betul-betul pendusta", (benar-benar) barang yang hilang itu ternyata bersama kalian.
(75) ﴾ قَالُواْ جَزَٰٓؤُهُۥ مَن وُجِدَ فِي رَحۡلِهِۦ فَهُوَ ﴿ "Mereka menjawab, 'Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah'," orang yang barang tersebut berada di karungnya ﴾ جَزَٰٓؤُهُۥ ﴿ "balasannya (tebusannya)", maksudnya orang itu menjadi milik orang yang kecurian. Aturan ini terdapat pada ajaran agama mere-ka, yaitu seorang pencuri bila telah terbukti kasus pencuriannya, maka dirinya menjadi milik pemilik harta yang dicuri. Oleh karena itu, mereka berkata, ﴾ كَذَٰلِكَ نَجۡزِي ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Demikianlah kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zhalim."
(76) Maka petugas pelacak mulai memeriksa karung-karung mereka sebelum (membuka) karung saudaranya, Bunyamin. Tindak-an itu, gunanya untuk menghilangkan kecurigaan yang menyangka bahwa kejadian tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan. Ke-tika tidak menemukan apa pun di karung-karung mereka, i a ﴾ ٱسۡتَخۡرَجَهَا مِن وِعَآءِ أَخِيهِۚ ﴿ "kemudian mengeluarkan piala raja itu dari karung saudara-nya", Allah tidak menggunakan ungkapan, 'ia menemukannya atau saudaranya telah mencurinya' dalam rangka mempertimbangkan fakta yang sebenarnya. Saat itulah, terealisasilah keinginan Yusuf untuk bersama dengan saudaranya (Bunyamin) di sisinya dengan cara yang tidak disadari oleh saudara-saudara lainnya.
Allah berfirman, ﴾ كَذَٰلِكَ كِدۡنَا لِيُوسُفَۖ ﴿ "Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf", maksudnya Kami telah mempermudah jalannya strategi bagi Yusuf untuk menggapai suatu tujuan yang tidak tercela. ﴾ مَا كَانَ لِيَأۡخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ ٱلۡمَلِكِ ﴿ "Tiadalah patut Yusuf menghu-kum saudaranya menurut undang-undang raja", karena bukan terma-suk kandungan ajaran agama sang raja bahwa seorang pencuri (yang tertangkap) dijadikan sebagai budak yang dimiliki. Mereka punya aturan hukuman yang lain. Bila kasusnya diajukan kepada ajaran raja, maka Yusuf tidak bisa membuat saudaranya tinggal menetap bersamanya. Akan tetapi, Yusuf menyerahkan putusan hukum ke-pada saudara-saudaranya, agar apa yang ia kehendaki terwujud. Allah تعالى berfirman, ﴾ نَرۡفَعُ دَرَجَٰتٖ مَّن نَّشَآءُۗ ﴿ "Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki", dengan ilmu yang bermanfaat dan mengeta-hui jalur-jalur yang mengantarkan kepada tujuannya, sebagaimana Kami mengangkat derajat Yusuf ﴾ وَفَوۡقَ كُلِّ ذِي عِلۡمٍ عَلِيمٞ ﴿ "dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui." Setiap orang alim, di atasnya masih ada yang lebih tahu daripada-nya, sampai habislah ilmu pada Dzat yang mengetahui alam ghaib dan alam nyata.
(77) Ketika para saudara Yusuf menyaksikan peristiwa yang terjadi ﴾ قَالُوٓاْ إِن يَسۡرِقۡ ﴿ "Mereka berkata, 'Jika ia mencuri'," yakni sau-dara kami ini, maka hal itu tidak aneh terjadi padanya ﴾ فَقَدۡ سَرَقَ أَخٞ لَّهُۥ مِن قَبۡلُۚ ﴿ "sesungguhnya telah pernah mencuri pula saudaranya sebelum ini", mereka mengarahkan (pembicaraan) kepada Yusuf عليه السلام. Tu-juan mereka, untuk membersihkan nama mereka. Sesungguhnya orang ini dan saudaranya, pernah melakukan perbuatan pencurian. Mereka berdua itu bukanlah saudara kandung kami. Dalam ung-kapan ini, terdapat pendiskreditan mereka kepada Yusuf dan Bu-nyamin.
Oleh karena itu, ﴾ فَأَسَرَّهَا يُوسُفُ فِي نَفۡسِهِۦ وَلَمۡ يُبۡدِهَا لَهُمۡۚ ﴿ "maka Yusuf me-nyembunyikan kejengkelan itu pada dirinya dan tidak menampakkannya kepada mereka", maksudnya, dia tidak membalas ucapan mereka dengan sesuatu yang tidak mereka sukai. Akan tetapi dia menahan amarahnya dan menyembunyikan perasaan hatinya. ﴾ قَالَ ﴿ "Dia berkata", dalam hatinya, ﴾ أَنتُمۡ شَرّٞ مَّكَانٗاۖ ﴿ "Kamu lebih buruk keduduk-kanmu (sifat-sifatmu)", di mana kalian telah mencela kami berdua dengan suatu ungkapan yang keadaan kalian lebih buruk darinya. ﴾ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا تَصِفُونَ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu terang-kan itu", daripada kami, dengan menempelkan predikat pencurian kepada kami yang mana Allah mengetahui bahwa kami terbebas darinya.
(78) Selanjutnya, mereka menempuh jalur persuasif dalam menghadapi Yusuf, moga saja Yusuf mau memaafkan saudara me-reka. Maka, ﴾ قَالُواْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡعَزِيزُ إِنَّ لَهُۥٓ أَبٗا شَيۡخٗا كَبِيرٗا ﴿ "mereka berkata, 'Wahai al-Aziz, sesungguhnya ia mempunyai ayah yang sudah lanjut usianya'," maksud-nya, orang tuanya tidak bisa lepas darinya, dan perpisahan dengan si anak ini akan sangat m e m b e r a t k a n n y a ﴾ فَخُذۡ أَحَدَنَا مَكَانَهُۥٓۖ إِنَّا نَرَىٰكَ مِنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ﴿ "karena itu ambillah salah seorang di antara kami sebagai gan-tinya, sesungguhnya kami melihat kamu termasuk orang-orang yang ber-buat baik", bersikap baiklah kepada kami dan kepada ayah kami dengan hal tersebut.
(79) Yusuf berkata, ﴾ مَعَاذَ ٱللَّهِ أَن نَّأۡخُذَ إِلَّا مَن وَجَدۡنَا مَتَٰعَنَا عِندَهُۥٓ ﴿ "Aku mohon perlindungan kepada Allah dari menahan seseorang, kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya", maksudnya itu ada-lah tindakan kezhaliman dari kami, sekiranya kami menahan orang yang bukan tersangka disebabkan kesalahan dari orang yang kami jumpai barang kami berada padanya. Ia tidak mengatakan, 'dari orang yang mencuri.' Ini semua untuk menjaga diri dari kedustaan ﴾ إِنَّآ إِذٗا ﴿ "jika kami berbuat demikian", jika kami menahan orang yang bukan yang kami jumpai (barang kami ada padanya), ﴾ لَّظَٰلِمُونَ ﴿ "maka benar-benarlah kami orang-orang yang zhalim", di mana kami menjatuhkan hukuman pada sesuatu yang tidak pada tempatnya.