Skip to main content

قَالَ مَعَاذَ اللّٰهِ اَنْ نَّأْخُذَ اِلَّا مَنْ وَّجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهٗٓ ۙاِنَّآ اِذًا لَّظٰلِمُوْنَ ࣖ  ( يوسف: ٧٩ )

qāla
قَالَ
(Yusuf) berkata
maʿādha
مَعَاذَ
mohon perlindungan/berlindung
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
an
أَن
bahwa
nakhudha
نَّأْخُذَ
kami menahan/mengambil
illā
إِلَّا
kecuali
man
مَن
orang
wajadnā
وَجَدْنَا
kami dapati
matāʿanā
مَتَٰعَنَا
harta benda kami
ʿindahu
عِندَهُۥٓ
disisinya/padanya
innā
إِنَّآ
sesungguhnya kami
idhan
إِذًا
jika demikian
laẓālimūna
لَّظَٰلِمُونَ
tentu orang-orang yang zalim

Qāla Ma`ādha Allāhi 'An Na'khudha 'Illā Man Wajadnā Matā`anā `Indahu 'Innā 'Idhāan Lažālimūna. (Yūsuf 12:79)

Artinya:

Dia (Yusuf) berkata, “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya, jika kami (berbuat) demikian, berarti kami orang yang zhalim.” (QS. [12] Yusuf : 79)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Mendengar permohonan mereka, dia (Nabi Yusuf ) berkata, "Kami selalu memohon perlindungan kepada Allah dari menahan seseorang yang tidak bersalah. Kami tidak menahan kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya. Jika kami berbuat demikian, yakni menahan seseorang di antara kamu sebagai ganti Bunyamin, berarti kami orang yang zalim karena menahan orang yang tidak bersalah."