Skip to main content

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ   ( النساء: ٥٩ )

yāayyuhā
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
āmanū
ءَامَنُوٓا۟
beriman
aṭīʿū
أَطِيعُوا۟
taatlah kamu
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
wa-aṭīʿū
وَأَطِيعُوا۟
dan taatlah
l-rasūla
ٱلرَّسُولَ
Rasul
wa-ulī
وَأُو۟لِى
dan ulil
l-amri
ٱلْأَمْرِ
Amri
minkum
مِنكُمْۖ
diantara kamu
fa-in
فَإِن
maka jika
tanāzaʿtum
تَنَٰزَعْتُمْ
kamu berselisih
فِى
dalam/tentang
shayin
شَىْءٍ
sesuatu
faruddūhu
فَرُدُّوهُ
maka kembalikanlah ia
ilā
إِلَى
kepada
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
wal-rasūli
وَٱلرَّسُولِ
dan Rasul
in
إِن
jika
kuntum
كُنتُمْ
kalian adalah
tu'minūna
تُؤْمِنُونَ
(kamu) beriman
bil-lahi
بِٱللَّهِ
kepada Allah
wal-yawmi
وَٱلْيَوْمِ
dan hari
l-ākhiri
ٱلْءَاخِرِۚ
akhirat/akhir
dhālika
ذَٰلِكَ
dmikian itu
khayrun
خَيْرٌ
lebih baik/utama
wa-aḥsanu
وَأَحْسَنُ
dan sebaik-baik
tawīlan
تَأْوِيلًا
kesudahan/akibatnya

Yā 'Ayyuhā Al-Ladhīna 'Āmanū 'Aţī`ū Allāha Wa 'Aţī`ū Ar-Rasūla Wa 'Ūlī Al-'Amri Minkum Fa'in Tanāza`tum Fī Shay'in Faruddūhu 'Ilaá Allāhi Wa Ar-Rasūli 'In Kuntum Tu'uminūna Billāhi Wa Al-Yawmi Al-'Ākhiri Dhālika Khayrun Wa 'Aĥsanu Ta'wīlāan. (an-Nisāʾ 4:59)

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. [4] An-Nisa' : 59)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Agar penetapan hukum dengan adil tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka diperlukan ketaatan terhadap siapa penetap hukum itu. Ayat ini memerintahkan kaum muslim agar menaati putusan hukum, yang secara hirarkis dimulai dari penetapan hukum Allah. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah perintah-perintah Allah dalam AlQur'an, dan taatilah pula perintah-perintah Rasul Muhammad, dan juga ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh Ulil Amri pemegang kekuasaan di antara kamu selama ketetapan-ketetapan itu tidak melanggar ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu masalah yang tidak dapat dipertemukan, maka kembalikanlah kepada nilai-nilai dan jiwa firman Allah, yakni Al-Qur'an, dan juga nilai-nilai dan jiwa tuntunan Rasul dalam bentuk sunahnya, sebagai bukti jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya, baik untuk kehidupan dunia kamu, maupun untuk kehidupan akhirat kelak.