An-Nisa' Ayat 86
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا ( النساء: ٨٦ )
Wa 'Idhā Ĥuyyītum Bitaĥīyatin Faĥayyū Bi'aĥsana Minhā 'Aw Ruddūhā 'Inna Allāha Kāna `Alaá Kulli Shay'in Ĥasībāan. (an-Nisāʾ 4:86)
Artinya:
Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu. (QS. [4] An-Nisa' : 86)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan apabila kamu dihormati oleh siapa saja dengan suatu salam penghormatan, baik dalam bentuk perbuatan atau perlakuan, maka balaslah dengan segera penghormatan itu dengan penghormatan yang lebih baik, atau balaslah penghormatan itu yang sepadan dengan penghormatan yang diberikan-nya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu menyangkut cara dan kualitas penghormatan balasan yang telah diberikan.
Jika kita perhatikan, ayat "salam" penghormatan ini terletak di tengahtengah ayat perang. Ini bisa bermaksud menunjukkan prinsip Islam yang asasi yaitu salam yang bermakna keselamatan dan kedamaian. Ia melaksanakan perang hanya untuk menetapkan kedamaian dan keselamatan di muka bumi dengan makna yang luas dan menyeluruh.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Perintah untuk berlaku sopan santun dalam pergaulan, agar terpelihara hubungan persaudaraan dengan jalan mengadakan tata tertib yang dilakukan ketika bertemu dengan seseorang. Seseorang harus membalas penghormatan yang diberikan kepadanya berupa salam yang diterimanya dengan balasan yang setimpal atau dengan cara lebih baik. Balasan yang setimpal atau yang lebih baik dapat berbentuk ucapan yang menyenangkan atau dengan suara yang lemah lembut atau dengan gerak-gerik yang menarik hati, memperhatikan kehidupan dalam menegakkan sopan santun yang memperkuat hubungan persaudaraan antara sesama mereka.
Allah memperhatikan segala sesuatu termasuk memperhatikan kehidupan manusia dalam menegakkan sopan santun yang bisa memperkuat hubungan persaudaraan antara sesama mereka.
Sejalan dengan ayat itu terdapat hadis-hadis sebagai berikut
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, "Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki memberi salam kepada orang yang duduk, kelompok orang yang sedikit memberi salam kepada kelompok yang banyak, kelompok orang yang muda memberi salam kepada kelompok yang tua." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
Dari Abdullah bin 'Amr, dia berkata, "bahwasannya seseorang bertanya kepada Rasulullah, mana ajaran Islam yang terbaik? Rasulullah Saw menjawab, "(yaitu) memberi makan (kepada fakir miskin) dan memberi salam kepada orang yang engkau kenal dan orang yang belum engkau kenal. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).
Apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada kalian, maka balaslah salamnya itu dengan salam yang lebih baik darinya, atau balaslah ia dengan salam yang sama. Salam lebihan hukumnya sunat, dan salam yang semisal hukumnya fardu.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Sahl Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnus Sirri Al-Intaki, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Lahiq, dari Asim Al-Ahwal, dari Abu Usman An-Nahdi, dari Salman Al-Farisi yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu ia mengucapkan, "Assalamu 'alaika, ya Rasulullah (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah)." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan atas dirimu. Kemudian datang pula lelaki yang lain dan mengucapkan, "Assalamu 'alaika, ya Rasulullah, warahmatullahi (semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah)." Maka beliau Saw. menjawab: Semoga keselamatan dan rahmat serta berkah Allah terlimpahkan atas dirimu. Lalu datang lagi lelaki yang lain dan mengucapkan, "Assalamu 'alaika, ya Rasulullah, warahmatullahi wabarakatuh (semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah)." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Hal yang sama semoga terlimpahkan kepadamu. Maka lelaki yang terakhir ini bertanya, "Wahai Nabi Allah, demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, telah datang kepadamu si anu dan si anu, lalu keduanya mengucapkan salam kepadamu dan engkau menjawab keduanya dengan jawaban yang lebih banyak dari apa yang engkau jawabkan kepadaku." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Karena sesungguhnya engkau tidak menyisakannya buatku barang sedikit pun, Allah Swt. telah berfirman, "Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)," maka aku menjawabmu dengan salam yang serupa.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim secara mu'allaq. Untuk itu ia mengatakan, telah diriwayatkan dari Ahmad ibnul Hasan dan Imam Turmuzi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnus Sirri Abu Muhammad Al-Intaki, bahwa Abul Hasan (seorang lelaki yang saleh) mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Lahiq, lalu ia mengetengahkan berikut sanadnya dengan lafaz yang semisal.
Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Abdul Baqi ibnu Qani', telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Lahiq Abu Usman, lalu ia mengetengahkan hadis yang semisal, tetapi aku tidak melihatnya di dalam kitab musnad.
Hadis ini mengandung makna yang menunjukkan bahwa tidak ada tambahan dalam jawaban salam yang bunyinya mengatakan, "Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh." Seandainya disyariatkan salam yang lebih banyak dari itu, niscaya Rasulullah Saw. menambahkannya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir (saudara lelaki Sulaiman ibnu Kasir), telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, dari Auf, dari Abu Raja Al-Utaridi, dari Imran ibnul Husain yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu mengucapkan, "Assalamu 'al'aikum, ya Rasulullah," lalu Rasulullah Saw. menjawabnya dengan jawaban yang sama, kemudian beliau duduk dan bersabda, "Sepuluh." Kemudian datang lelaki lainnya dan mengucapkan, "Assalamu 'alaikum warahmatullahi, ya Rasulullah," lalu Rasulullah Saw. menjawabnya dengan jawaban yang sama, kemudian duduk dan bersabda, "Dua puluh." Lalu datang lelaki lainnya dan bersalam, "Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh," maka Nabi Saw. membalasnya dengan salam yang serupa, kemudian duduk dan bersabda, "Tiga puluh."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Muhammad ibnu Kasir. Imam Turmuzi mengetengahkannya, begitu pula Imam Nasai dan Al-Bazzar yang juga melalui hadis Muhammad ibnu Kasir. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat garib bila ditinjau dari sanadnya.
Dalam bab yang sama diriwayatkan pula hadis dari Abu Sa'id, Ali, dan Sahl ibnu Hanif. Al-Bazzar mengatakan bahwa hal ini telah diriwayatkan pula dari Nabi Saw. melalui berbagai jalur, dan hadis ini merupakan hadis yang paling baik sanadnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Harb Al-Mausuli, telah menceritakan kepada kami Humaid ibnu Abdur Rahman Ar-Rawasi, dari Al-Hasan ibnu Saleh, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Barang siapa yang mengucapkan salam kepadamu dari kalangan makhluk Allah, jawablah salamnya, sekalipun dia adalah seorang Majusi." Demikian itu karena Allah Swt. telah berfirman:
...maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).
Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:
...maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya. (An Nisaa:86) Yakni kepada orang-orang muslim (yang bersalam kepadamu). atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).ditujukan kepada kafir zimmi.
Akan tetapi, takwil ini masih perlu dipertimbangkan, atas dasar hadis di atas tadi yang menyatakan bahwa makna yang dimaksud ialah membalas salam penghormatan dengan yang lebih baik. Apabila seorang muslim mengucapkan salam penghormatan dengan lafaz salam yang maksimal dari apa yang disyariatkan, maka balasannya adalah salam yang serupa. Terhadap ahli zimmah (kafir zimmi), mereka tidak boleh dimulai dengan salam, dan jawaban terhadap mereka tidak boleh dilebihkan, melainkan hanya dibalas dengan yang singkat, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Apabila orang Yahudi mengucapkan salam kepada kalian, maka sebenarnya yang diucapkan seseorang dari mereka adalah, "As-Samu'alaikum (kebinasaan semoga menimpa kamu), maka katakanlah, "Wa'alaika (dan semoga kamu pun mendapat yang serupa)."
Di dalam Sahih Muslim disebut melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Janganlah kalian memulai salam kepada orang Yahudi dan orang Nasrani, dan apabila kalian bersua dengan mereka di jalan, maka desaklah mereka ke tempat yang paling sempit.
Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari Al-Hasan Al-Basri yang mengatakan bahwa salam hukumnya sunat, sedangkan menjawabnya adalah wajib.
Pendapat yang dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri ini juga dikatakan oleh semua ulama, bahwa menjawab salam hukumnya wajib bagi orang yang ditujukan salam kepadanya. Maka berdosalah dia jika tidak melakukannya, karena dengan begitu berarti dia telah melanggar perintah Allah yang ada di dalam firman-Nya:
...maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud berikut sanadnya yang sampai kepada Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian tidak dapat masuk surga sebelum beriman, dan kalian belum beriman sebelum saling mengasihi. Maukah aku tunjukkan kalian kepada suatu perkara, apabila kalian melakukannya, niscaya kalian akan saling mengasihi, yaitu: "Tebarkanlah salam di antara kalian."
4 Tafsir Al-Jalalain
(Apabila kamu diberi salam dengan suatu salam penghormatan) misalnya bila dikatakan kepadamu, "Assalamu'alaikum!" (maka balaslah) kepada orang yang memberi salam itu (dengan salam yang lebih baik daripadanya) yaitu dengan mengatakan, "Alaikumus salaam warahmatullaahi wabarakaatuh." (atau balaslah dengan yang serupa) yakni dengan mengucapkan seperti apa yang diucapkannya. Artinya salah satu di antaranya menjadi wajib sedangkan yang pertama lebih utama. (Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu) artinya membuat perhitungan dan akan membalasnya di antaranya ialah terhadap membalas salam. Dalam pada itu menurut sunah, tidak wajib membalas salam kepada orang kafir, ahli bidah dan orang fasik. Begitu pula kepada orang Islam sendiri yakni orang yang sedang buang air, yang sedang berada dalam kamar mandi dan orang yang sedang makan. Hukumnya menjadi makruh kecuali pada yang terakhir. Dan kepada orang kafir jawablah, "Wa`alaikum." Artinya: juga atasmu.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Jika seseorang--siapa pun ia--memberimu penghormatan berupa ucapan salam, ucapan selamat, doa dan semacamnya, maka balaslah penghormatan itu dengan penghormatan yang lebih baik atau yang sama. Sebab, sesungguhnya Allah selalu memperhitungkan segala sesuatu yang kecil maupun yang besar.
6 Tafsir as-Saadi
"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (An-Nisa`: 86).
(86) Salam penghormatan adalah sebuah kata yang ber-sumber dari salah seorang dari dua orang yang bertemu dengan maksud penghormatan dan doa serta segala hal yang mengiringi ucapan tersebut berupa wajah yang berseri dan semisalnya. Dan bentuk salam yang paling tinggi adalah apa yang dijelaskan oleh syariat, baik sebagai permulaan maupun jawabannya. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan kaum Mukminin bahwa bila mereka diberikan ucapan salam dengan salam apa pun, maka sepatutnya mereka membalasnya dengan yang lebih baik darinya, baik perkataan maupun wajah yang berseri, atau dengan yang sama persis dengan-nya. Pemahaman terbalik (mafhum al-Mukhalafah) dari hal tersebut adalah larangan dari tidak membalas sama sekali atau membalas-nya namun lebih rendah darinya. Dari ayat ini dapat diambil juga sebuah dalil tentang anjuran memulai salam dan ucapan selamat dari dua aspek:
Pertama, bahwasanya Allah memerintahkan untuk mem-balasnya dengan yang lebih baik atau sama persis dengannya, hal itu menuntut bahwa ucapan penghormatan itu sangat dianjurkan oleh syariat.
Kedua, dapat disarikan dari kata kerja yang menunjukkan "lebih" atau "paling" yaitu kata lebih baik, di mana hal itu menun-jukkan akan adanya keikutsertaan ucapan penghormatan dan ba-lasannya dengan baik, sebagaimana dasarnya memang seperti itu.
Ada pengecualian dari keumuman ayat yang mulia tersebut bagi orang yang memberikan penghormatan dengan suatu kondisi yang tidak diperintahkan, seperti memberikan salam kepada orang yang sedang membaca al-Qur`an atau sedang mendengarkan khutbah atau seorang yang sedang shalat dan semacamnya, se-sungguhnya dalam kondisi ini tidaklah dianjurkan untuk memba-las salam tersebut, demikian juga dikecualikan dari ayat ini adalah orang yang telah diperintahkan oleh syariat untuk dijauhi dan tidak diberikan ucapan penghormatan, seperti seorang pelaku maksiat yang tidak bertaubat, yang mana orang tersebut akan tercegah dari kemaksiatannya dengan tindakan itu, maka, sesung-guhnya orang seperti itu dihajr (dijauhi) tidak diberikan ucapan penghormatan dan ucapan penghormatan darinya tidaklah dibalas, yang demikian itu karena bertentangan dengan kemaslahatan yang lebih besar. Dan yang termasuk dalam membalas ucapan penghor-matan adalah setiap ucapan penghormatan yang telah terbiasa diucapkan oleh suatu masyarakat, dan ucapan itu bukanlah suatu yang dilarang secara syariat, maka harus dibalas sepertinya atau lebih baik darinya. Kemudian Allah سبحانه وتعالى menjanjikan balasan (ke-baikan) atas segala perbuatan baik dan mengancam segala perbuat-an buruk dengan FirmanNya, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ حَسِيبًا ﴿ "Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu," Allah menyimpan segala perbuatan-perbuatan para hamba, yang baik maupun yang buruk, yang kecil maupun yang besar, kemudian Allah akan membalas mereka dengan apa yang ditetapkan oleh karunia, keadilan, dan hikmahNya yang terpuji.