Skip to main content

۞ جَعَلَ اللّٰهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيٰمًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَاۤىِٕدَ ۗذٰلِكَ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۙ وَاَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ   ( المائدة: ٩٧ )

jaʿala
جَعَلَ
telah menjadikan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
l-kaʿbata
ٱلْكَعْبَةَ
Ka'bah
l-bayta
ٱلْبَيْتَ
rumah
l-ḥarāma
ٱلْحَرَامَ
suci
qiyāman
قِيَٰمًا
menegakkan
lilnnāsi
لِّلنَّاسِ
bagi manusia
wal-shahra
وَٱلشَّهْرَ
dan bulan
l-ḥarāma
ٱلْحَرَامَ
suci
wal-hadya
وَٱلْهَدْىَ
dan binatang kurban
wal-qalāida
وَٱلْقَلَٰٓئِدَۚ
dan binatang yang diberi kalung
dhālika
ذَٰلِكَ
demikian
litaʿlamū
لِتَعْلَمُوٓا۟
agar kamu mengetahui
anna
أَنَّ
bahwasanya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
yaʿlamu
يَعْلَمُ
Dia mengetahui
مَا
apa
فِى
di dalam
l-samāwāti
ٱلسَّمَٰوَٰتِ
langit(jamak)
wamā
وَمَا
dan apa
فِى
di dalam
l-arḍi
ٱلْأَرْضِ
bumi
wa-anna
وَأَنَّ
dan bahwasanya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
bikulli
بِكُلِّ
dengan segala
shayin
شَىْءٍ
sesuatu
ʿalīmun
عَلِيمٌ
Maha Mengetahui

Ja`ala Allāhu Al-Ka`bata Al-Bayta Al-Ĥarāma Qiyāmāan Lilnnāsi Wa Ash-Shahra Al-Ĥarāma Wa Al-Hadya Wa Al-Qalā'ida Dhālika Lita`lamū 'Anna Allāha Ya`lamu Mā Fī As-Samāwāti Wa Mā Fī Al-'Arđi Wa 'Anna Allāha Bikulli Shay'in `Alīmun. (al-Māʾidah 5:97)

Artinya:

Allah telah menjadikan Ka‘bah rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu dan qala'id. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. [5] Al-Ma'idah : 97)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat ini menjelaskan bahwa pada bulan haram, orang-orang beriman dilarang berperang di sekitar Ka'bah. Allah telah menjadikan Kakbah rumah suci tempat manusia berkumpul. Ka'bah dan sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan urusan dunia seperti berbisnis dan berdagang; dan urusan akhirat seperti berhaji dan berumrah. Demikian pula Allah telah menjadikan bulan haram, yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab, sebagai waktu yang diharamkan untuk berperang di sekitar Kakbah dan tanah haram. Allah juga telah menetapkan hadyu, hewan yang menjadi denda atas pelanggaran larangan ihram yang akan disembelih di tanah haram; dan qala'id, hewan yang diberi kalung sebagai tanda akan disembelih di tanah haram. Semuanya merupakan tanda keagungan Allah, Tuhan yang memelihara Kakbah. Yang demikian itu agar kamu mengetahui bahwa Allah Tuhan yang menciptakan alam semesta ini mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi dalam penglihatan manusia.