"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tiada memperoleh (yang akan disedekahkan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada mem-perbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu, maka di-rikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan RasulNya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Mujadilah: 12-13).
(12) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan kaum Mukminin untuk berse-dekah ketika mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasulullah a sebagai pengajaran dan pembelajaran bagi mereka serta sebagai pengagungan terhadap Rasulullah a. Karena penghormatan ini lebih baik dan lebih suci bagi orang-orang yang beriman. Maksud-nya, dengan penghormatan dan pengagungan tersebut, kebaikan dan pahala kalian akan semakin bertambah, sehingga kalian akan memperoleh kesucian dari berbagai kotoran yang di antaranya adalah tidak adanya penghormatan dan sopan santun terhadap Rasulullah a karena terlalu banyak membicarakan masalah rahasia dengan Rasulullah a yang tidak ada manfaatnya. Ketika berbicara rahasia dengan Rasulullah a diperintahkan untuk memberikan sedekah terlebih dahulu, hal ini menjadi ukuran bagi orang yang benar-benar menginginkan ilmu dan kebaikan sehingga tidak peduli seberapa besar sedekah yang dikeluarkan. Dan bagi siapa saja yang tidak menginginkan kebaikan namun hanya bermaksud memperbanyak bicara saja, maka ia bisa menghentikan kebiasaan yang memberatkan Rasulullah a. Ketentuan ini berlaku bagi orang yang bisa memberikan sedekah, sedangkan bagi mereka yang tidak bisa memberikan sedekah, Allah سبحانه وتعالى tidak mempersempit baginya tapi Allah سبحانه وتعالى memberi kelonggaran dan membolehkan mengadakan pembicaraan rahasia dengan Rasulullah a tanpa harus memberi sedekah yang tidak mampu diberikan.
(13) Selanjutnya, ketika Allah سبحانه وتعالى melihat adanya rasa berat hati kaum Mukminin dan kesulitan bagi mereka untuk memberi sedekah pada setiap kali mengadakan pembicaraan rahasia dengan Rasulullah a, maka Allah سبحانه وتعالى mempermudah hal itu bagi mereka dengan tidak memberi hukuman bagi yang tidak memberi sedekah ketika mengadakan pembicaraan rahasia di hadapan Rasulullah a, namun menghormati dan mengagungkan Rasulullah a tetap seperti sedia kala, tidak dihapus hukumnya, karena hukum ini adalah sebagai pemberlakuan pada pemimpin lain setelah beliau a, bukan hanya untuk Rasulullah a saja. Yang dimaksudkan ada-lah bersopan santun di hadapan Rasulullah a serta menghormati beliau. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan mereka untuk menunaikan bebe-rapa perintah besar yang dimaksudkan seraya berfirman, ﴾ فَإِذۡ لَمۡ تَفۡعَلُواْ ﴿ "Jika kamu tiada memperbuatnya," maksudnya, tidak ringan bagi kalian untuk memberikan sedekah, hal ini tidak cukup, karena perintah memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan rahasia dengan Rasulullah a tidak disyaratkan harus ringan beban-nya bagi setiap hamba, karena itulah Allah سبحانه وتعالى membatasi perintah tersebut dengan FirmanNya, ﴾ وَتَابَ ٱللَّهُ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Dan Allah telah memberi taubat kepadamu," maksudnya, memaafkan kalian dari perintah tersebut, ﴾ فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ ﴿ "maka dirikanlah shalat," dengan rukun, syarat, serta seluruh batasan dan kewajibannya, ﴾ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ ﴿ "dan tunaikan-lah zakat," yang diwajibkan dalam harta kalian untuk diberikan pada yang berhak.
Kedua ibadah tersebut merupakan pokok ibadah jasmaniah dan ibadah harta. Siapa pun yang menunaikan keduanya secara sah menurut syariat, maka telah menunaikan hak-hak Allah سبحانه وتعالى dan hak-hak sesama manusia, karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman setelahnya, ﴾ وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥۚ ﴿ "Dan taatlah kepada Allah dan RasulNya," ini adalah perintah paling menyeluruh yang mencakup perintah untuk menaati Allah dan RasulNya dengan menunaikan semua perintah keduanya dan menjauhi larangan keduanya serta mem-benarkan berita yang disampaikan Rasulullah a dan berhenti pada batasan-batasan syariat. Patokan dalam menunaikan perintah-perintah syariat adalah keikhlasan dan keihsanan. Karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." Allah سبحانه وتعالى mengetahui seluruh perbuatan kalian. Perbuatan yang bagaimana pun juga pasti akan dibalas sesuai dengan apa yang terjadi, dan Allah سبحانه وتعالى akan membalasnya sesuai dengan apa yang ada di dalam hati manusia.