Skip to main content

اَلَّذِيْنَ يُظٰهِرُوْنَ مِنْكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕهِمْ مَّا هُنَّ اُمَّهٰتِهِمْۗ اِنْ اُمَّهٰتُهُمْ اِلَّا الّٰۤـِٔيْ وَلَدْنَهُمْۗ وَاِنَّهُمْ لَيَقُوْلُوْنَ مُنْكَرًا مِّنَ الْقَوْلِ وَزُوْرًاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَعَفُوٌّ غَفُوْرٌ   ( المجادلة: ٢ )

alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
yuẓāhirūna
يُظَٰهِرُونَ
(mereka) menzihar
minkum
مِنكُم
diantara kamu
min
مِّن
dari
nisāihim
نِّسَآئِهِم
istri-istri mereka
مَّا
tidak
hunna
هُنَّ
mereka (istri-istri)
ummahātihim
أُمَّهَٰتِهِمْۖ
ibu-ibu mereka
in
إِنْ
bahwa
ummahātuhum
أُمَّهَٰتُهُمْ
ibu mereka
illā
إِلَّا
kecuali
allāī
ٱلَّٰٓـِٔى
yang (ibu-ibu)
waladnahum
وَلَدْنَهُمْۚ
melahirkan mereka
wa-innahum
وَإِنَّهُمْ
dan sesungguhnya mereka
layaqūlūna
لَيَقُولُونَ
benar-benar mengatakan
munkaran
مُنكَرًا
mungkar
mina
مِّنَ
dari
l-qawli
ٱلْقَوْلِ
perkataan
wazūran
وَزُورًاۚ
dan dusta
wa-inna
وَإِنَّ
dan sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
laʿafuwwun
لَعَفُوٌّ
benar-benar Maha Pemaaf
ghafūrun
غَفُورٌ
Maha Pengampun

Al-Ladhīna Yužāhirūna Minkum Min Nisā'ihim Mā Hunna 'Ummahātihim 'In 'Ummahātuhum 'Illā Al-Lā'ī Waladnahum Wa 'Innahum Layaqūlūna Munkarāan Mina Al-Qawli Wa Zūrāan Wa 'Inna Allāha La`afūwun Ghafūrun. (al-Mujādilah 58:2)

Artinya:

Orang-orang di antara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) istri mereka itu bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. (QS. [58] Al-Mujadalah : 2)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Orang-orang, yakni para suami, di antara kamu yang menzihar istrinya, yaitu menyamakan status hukum istrinya dengan ibunya, yaitu memandang keduanya sama-sama haram digauli, karena tidak lagi menyukainya. Suami yang memperlakukan istrinya demikian telah berbuat kesalahan yang berat, karena istri mereka itu bukanlah ibunya sehingga tidak haram digauli. Mereka tidak menyadari bahwa ibu-ibu mereka adalah perempuan yang telah melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka, para suami yang menzihar istrinya, benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar karena ucapan itu hanya alasan bahwa ia tidak lagi menyukai istrinya dan merupakan ucapan dusta, karena tidak sesuai dengan fakta bahwa istri itu berbeda dengan ibu kandungnya. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf kepada siapa saja yang menyadari kesalahannya bahwa ia telah menzihar istrinya; Maha Pengampun kepada yang bertobat dengan tulus.