Skip to main content

قَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيْٓ اِلَى اللّٰهِ ۖوَاللّٰهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ   ( المجادلة: ١ )

qad
قَدْ
sesungguhnya
samiʿa
سَمِعَ
mendengar
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
qawla
قَوْلَ
perkataan
allatī
ٱلَّتِى
yang (wanita)
tujādiluka
تُجَٰدِلُكَ
ia mengajukan gugatan kepadamu
فِى
pada/tentang
zawjihā
زَوْجِهَا
suaminya/pasangannya
watashtakī
وَتَشْتَكِىٓ
dan ia mengadukan
ilā
إِلَى
kepada
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
wal-lahu
وَٱللَّهُ
dan Allah
yasmaʿu
يَسْمَعُ
mendengar
taḥāwurakumā
تَحَاوُرَكُمَآۚ
soal jawab kamu berdua
inna
إِنَّ
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
samīʿun
سَمِيعٌۢ
Maha Mendengar
baṣīrun
بَصِيرٌ
Maha Melihat

Qad Sami`a Allāhu Qawla Allatī Tujādiluka Fī Zawjihā Wa Tashtakī 'Ilaá Allāhi Wa Allāhu Yasma`u Taĥāwurakumā 'Inna Allāha Samī`un Başīrun. (al-Mujādilah 58:1)

Artinya:

Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (QS. [58] Al-Mujadalah : 1)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Pada akhir Surah al-Hadìd Allah menyeru orang-orang beriman agar taat kepada Rasul-Nya, niscaya Allah akan memberikan cahaya dan mengampuni mereka. Pada ayat ini dijelaskan, sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, yang telah menzihar dirinya, yaitu menganggap dirinya sama dengan ibu kandungnya sehingga haram digauli, dan dia pun mengadukan keadaan itu kepada Allah agar Allah memberikan kepastian hukum tentang kasus zihar tersebut dan Allah mendengar percakapan di antara kamu berdua bersama perempuan yang bernama Khaulah binti Ša‘labah yang dizihar suaminya tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar semua jenis percakapan yang terbuka maupun tertutup, Maha Melihat yang tampak maupun yang tersembunyi.