"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menu-naikan shalat pada Hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunai-kan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah, 'Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan,' dan Allah sebaik-baik Pemberi rizki." (Al-Jumu'ah: 9-11).
(9) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan para hambaNya agar meng-hadiri dan bersegera menunaikan Shalat Jum'at setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah segera menunaikan-nya, memperhatikan dan menjadikannya sebagai puncak kesibuk-annya, bukan dengan berlarian mendatangi tempat shalat yang justru dilarang. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ﴿ "Dan tinggalkanlah jual beli." Maksudnya, tinggalkan jual beli ketika kalian diseru untuk Shalat Jum'at dan bersegeralah menuju Shalat Jum'at, karena ﴾ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ﴿ "yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu me-ngetahui." Yang di sisi Allah سبحانه وتعالى itu lebih baik dan lebih kekal dan siapa pun yang lebih mengutamakan dunia dari pada akhirat, maka sungguh dia merugi dengan kerugian sebenarnya padahal dia mengira akan mendatangkan keuntungan.
(10) Perintah untuk meninggalkan jual beli ini berlaku se-lama shalat berlangsung, dan ﴾ فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi," untuk mencari rizki dan berbagai perdagangan. Karena sibuk dengan berdagang merupakan penyebab orang melalaikan Allah سبحانه وتعالى. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan supaya banyak mengingatNya agar hal itu bisa dihindari seraya berfirman, ﴾ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ﴿ "Dan ingatlah Allah banyak-banyak," maksudnya ketika kalian berdiri, duduk, dan berbaring, ﴾ لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ﴿ "supaya kamu beruntung." Karena banyak mengingat Allah سبحانه وتعالى merupakan sebab keberuntungan terbesar.
(11) ﴾ وَإِذَا رَأَوۡاْ تِجَٰرَةً أَوۡ لَهۡوًا ٱنفَضُّوٓاْ إِلَيۡهَا ﴿ "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya," maksudnya, mereka keluar dari masjid karena amat menginginkan sesuatu yang melalaikan itu dan karena perdagangan itu dengan meninggalkan kebaikan, ﴾ وَتَرَكُوكَ قَآئِمٗاۚ ﴿ "dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah)," yakni ketika engkau sedang berkhutbah di hadapan banyak orang. Peristiwa ini terjadi pada Hari Jum'at ketika Nabi a tengah berkhutbah di hadapan orang-orang, datang-lah kafilah perdagangan di kota Madinah. Ketika orang-orang yang berada di masjid mendengar kedatangan kafilah itu, mereka pun pergi meninggalkan masjid[120] dan meninggalkan Nabi a ketika sedang berkhutbah, karena bersegera ingin mendapatkan sesuatu yang tidak pantas mereka lakukan serta tidak beradab. ﴾ قُلۡ مَا عِندَ ٱللَّهِ ﴿ "Katakanlah, 'Apa yang di sisi Allah'," berupa pahala bagi orang yang konsisten dalam kebaikan serta menyabarkan dirinya dalam menyembah Allah سبحانه وتعالى, ﴾ خَيۡرٞ مِّنَ ٱللَّهۡوِ وَمِنَ ٱلتِّجَٰرَةِۚ ﴿ "adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan," yang meski sebagian tujuannya terpe-nuhi tapi itu hanya sedikit dan membuat orang tidak mendapatkan pahala akhirat. Bersabar dalam melakukan ketaatan tidak menye-babkan orang tidak kebagian rizki, ﴾ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلرَّٰزِقِينَ ﴿ "dan Allah sebaik-baik Pemberi rizki." Siapa pun yang bertakwa pada Allah سبحانه وتعالى akan diberi rizki dari arah yang tidak diduga-duga.
Terdapat beberapa inti sari dari ayat-ayat di atas;
Pertama, Shalat Jum'at adalah kewajiban seluruh orang-orang Mukmin laki-laki. Mereka wajib bersegera menunaikan serta mem-perhatikannya.
Kedua, dua khutbah pada Hari Jum'at adalah wajib dan wajib dihadiri. Karena kata اَلذِّكْرُ (mengingat) dalam ayat di atas ditafsir-kan sebagai dua khutbah. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan agar orang-orang yang beriman datang segera untuk mendengarkannya.
Ketiga, disyariatkan serta diperintahkannya adzan Jum'at.
Keempat, larangan dan haramnya berjual beli setelah adzan Jum'at (berkumandang) karena hal itu bisa melalaikan kewajiban dan mempersibuk diri sehingga tidak bisa menunaikannya. Hal itu menunjukkan, bahwa segala sesuatu meski asalnya mubah yang jika dilakukan bisa melalaikan dari kewajiban, maka sesuatu itu tidak boleh dilakukan pada waktu itu.
Kelima, perintah untuk mendatangi dua khutbah Jum'at dan celaan bagi orang yang tidak mendatanginya. Termasuk wajib dalam hal ini adalah diam mendengarkan dua khutbah.
Keenam, seseorang yang hendak menghadiri ibadah pada waktu jiwanya mendorong agar mendatangi pekerjaan-pekerjaan yang melalaikan, perdagangan dan kepentingan-kepentingan hawa nafsu harus mengingat kebaikan-kebaikan di sisi Allah سبحانه وتعالى dan harus lebih mengedepankan ridha Allah سبحانه وتعالى daripada hawa nafsunya.
Selesai tafsir Surat al-Jumu'ah berkat karunia dan pertolongan Allah سبحانه وتعالى. Segala puji bagi Allah سبحانه وتعالى semata, Rabb semesta alam.