At-Tahrim Ayat 5
عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ مُسْلِمٰتٍ مُّؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰۤىِٕبٰتٍ عٰبِدٰتٍ سٰۤىِٕحٰتٍ ثَيِّبٰتٍ وَّاَبْكَارًا ( التحريم: ٥ )
`Asaá Rabbuhu 'In Ţallaqakunna 'An Yubdilahu 'Azwājāan Khayrāan Minkunna Muslimātin Mu'uminātin Qānitātin Tā'ibātin `Ābidātin Sā'iĥātin Thayyibātin Wa 'Abkārāan. (at-Taḥrīm 66:5)
Artinya:
Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu, perempuan-perempuan yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan. (QS. [66] At-Tahrim : 5)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Allah lalu menyampaikan peringatan kepada para istri Nabi. Jika dia, yakni Nabi, menceraikan kamu, karena kamu bersikap keras dan menyakiti beliau, boleh jadi Tuhannya, yaitu Allah akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu segala-galanya, karena Allah melindungi dan menyayangi beliau. Allah bisa mengganti dengan perempuan-perempuan yang patuh kepada Allah, yang beriman, yang taat kepada suami, yang bertobat setiap saat, yang beribadah dengan ikhlas, yang berpuasa dan berhasil mengendalikan ucapan dan perbuatan, yang janda dan yang perawan, keduanya mudah bagi Nabi.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Diriwayatkan oleh Anas dari 'Umar bahwa ia berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa sebagian istri-istri Nabi bersikap keras kepada Nabi dan menyakiti hati beliau. Maka saya selidiki hal itu. Saya menasihatinya satu-persatu dan melarangnya menyakiti hati Nabi saw, saya berkata, 'Jika kalian tetap tidak mau taat maka boleh jadi Allah memberikan kepada Nabi, istri-istri baru yang lebih baik dari kalian. Dan setelah saya menemui Zainab, ia berkata, 'Wahai Ibnu Khaththab! Apakah tidak ada usaha Rasulullah untuk menasihati istri-istrinya? Maka nasihatilah mereka sampai mereka itu tidak diceraikan, maka turunlah ayat ini."
Ayat ini berisi peringatan dari Allah terhadap istri-istri yang menyakiti hati Nabi saw. Jika Nabi menceraikan mereka, boleh jadi Allah menggantinya dengan istri-istri baru yang lebih baik dari mereka, baik keislaman maupun keimanannya, yaitu istri-istri yang tekun beribadah, bertobat kepada Allah, patuh kepada perintah-perintah Rasul.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadat. (At-Tahrim: 5)
Maknanya sudah jelas dan tidak perlu diterangkan lagi.
yang berpuasa. (At-Tahrim: 5)
Menurut Abu Hurairah, Aisyah, Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Ata, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Abu Abdur Rahman As-Sulami, Abu Malik, Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, dan lain-lainnya disebutkan ahli puasa.
Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan sebuah hadis marfu' sehubungan dengan makna lafaz ini dalam tafsir firman-Nya, "Assaihun, " tepatnya dalam tafsir surat At-Taubah, lafaz hadis tersebut berbunyi sebagai berikut:
Siyahah umat ini adalah puasa.
Lain pula dengan Zaid ibnu Aslam dan putranya. Keduanya mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna yang dimaksud ialah wanita-wanita yang berhijrah. Lalu Abdur Rahman membaca firman-Nya: yang melawat. (At-Taubah: 112) Yakni yang berhijrah. Akan tetapi, pendapat pertamalah yang paling utama. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
yang janda dan yang perawan. (At-Tahrim: 5)
Maksudnya, di antara mereka ada yang janda dan ada pula yang perawan, agar penganekaragaman ini lebih menambah dorongan selera dan lebih menyenangkan hati beliau. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: yang janda dan yang perawan. (At-Tahrim: 5)
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan di dalam kitab Mu’jamul Kabirnya, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Sadaqah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muhammad ibnu Marzuq, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Umayyah, telah menceritakan kepada kami Abdul Quddus, dari Saleh ibnu Hayyan, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya sehubungan dengan makna firman-Nya: yang janda dan yang perawan. (At-Tahrim: 5) Bahwa Allah telah menjanjikan kepada Nabi-Nya melalui ayat ini, Dia akan mengawinkannya dengan Asiah bekas istri Fir'aun yang janda, dan yang perawan adalah Maryam binti Imran.
Al-Hafiz Ibnu Asakir dalam biografi Maryam a.s. telah meriwayatkan melalui jalur Suwaid ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saleh ibnu Umar, dari Ad-Dahhak dan Mujahid, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Jibril datang kepada Rasulullah Saw., lalu lewatlah Khadijah. Maka Jibril berkata, "Sesungguhnya Allah menitipkan salam buatnya, dan menyampaikan berita gembira kepadanya dengan sebuah gedung di dalam surga yang jauh dari keramaian, tiada kericuhan dan tiada kegaduhan padanya, gedung itu terbuat dari mutiara yang dilubangi. Terletak di antara gedung milik Maryam binti Imran dan gedung milik Asiah binti Muzahim."
Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ur'urah, telah menceritakan kepada kami Abdun Nur ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Syu'aib. dari Abu Umamah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Aku telah diberi tahu bahwa Allah akan mengawinkanku di surga dengan Maryam binti Imran, Kalsum saudara perempuan Musa, dan Asiah bekas istri Fir'aun. Maka aku berkata, "Kuucapkan selamat kepada engkau, wahai Rasulullah."
Hadis ini lemah pula, dan telah diriwayatkan pula secara mursal dari Ibnu Abu Daud.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Rabbnya) maksudnya, jika nabi menceraikan istri-istrinya (akan memberi ganti kepadanya) dapat dibaca yubdilahu dan yubaddilahu (dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian) lafal azwaajan ini menjadi khabar dari lafal 'asaa sedangkan jumlah an yubdilahu dan seterusnya menjadi jawab syarath. Di sini tidak ada badal karena apa yang disebutkan pada syarat tidak terjadi, yakni perceraian itu tidak pernah terjadi (yang patuh) artinya mengakui Islam (yang beriman) yakni ikhlas hatinya kepada Islam (yang taat) mereka taat (yang bertobat, rajin beribadat, rajin berpuasa) yakni gemar melakukan puasa atau yang berhijrah (yang janda dan yang perawan)
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Wahai para istri Nabi, jika ia menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan mengawinkannya, sebagai pengganti kalian, dengan istri-istri yang taat kepada Allah, beriman dengan tulus, khusyuk kepada Allah, bertobat kepada-Nya, tunduk mengerjakan ibadah, selalu bepergian dalam rangka taat kepada-Nya, yang janda maupun yang perawan.
6 Tafsir as-Saadi
"Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sungguh Allah telah mewajibkan kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah), dan Allah memberitahukan hal itu (semua pem-bicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembica-raan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya, 'Siapa-kah yang memberitahukan hal ini kepadamu?' Nabi menjawab, 'Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.' Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk mene-rima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusah-kan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang Mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat lain adalah penolongnya pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Rabbnya akan memberi ganti kepa-danya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan." (At-Tahrim: 1-5).
Madaniyah
"Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang."
(1) Ini merupakan teguran Allah سبحانه وتعالى untuk Nabi Muhammad a ketika mengharamkan Mariyah atau meminum madu atas diri-nya demi menjaga perasaan sebagian istrinya dalam kisah yang masyhur.[122] Kemudian Allah سبحانه وتعالى menurunkan ayat-ayat ini. ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ ﴿ "Hai Nabi," maksudnya, wahai Nabi yang diberi karunia oleh Allah سبحانه وتعالى berupa kenabian, kerasulan, dan wahyu, ﴾ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكَۖ ﴿ "me-ngapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu." Yakni, mengapa engkau mengharamkan kebaikan-kebaikan yang diberi-kan Allah سبحانه وتعالى padamu dan umatmu. ﴾ تَبۡتَغِي ﴿ "Kamu mencari," dengan pengharaman itu ﴾ مَرۡضَاتَ أَزۡوَٰجِكَۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "kesenangan hati istri-istrimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Ini adalah pene-gasan bahwa Allah سبحانه وتعالى mengampuni RasulNya, menghapus teguran, dan menyayangi beliau.
(2) Pengharaman yang bersumber dari Nabi Muhammad a itu menjadi sebab disyariatkannya hukum secara umum untuk seluruh umat, kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ قَدۡ فَرَضَ ٱللَّهُ لَكُمۡ تَحِلَّةَ أَيۡمَٰنِكُمۡۚ ﴿ "Sungguh Allah telah mewajibkan kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu," dan ini berlaku pada sumpah kaum Mukminin secara umum. Maksudnya, Allah سبحانه وتعالى mensyariatkan dan menentukan ke-tetapan yang bisa menghapus sumpah kalian sebelum dilanggar serta tebusan yang harus ditunaikan apabila sumpah itu dilanggar. Ini semakna dengan Firman Allah سبحانه وتعالى,
﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحَرِّمُواْ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمۡ وَلَا تَعۡتَدُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِينَ 87 وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلٗا طَيِّبٗاۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ 88 لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغۡوِ فِيٓ أَيۡمَٰنِكُمۡ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلۡأَيۡمَٰنَۖ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنۡ أَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُونَ أَهۡلِيكُمۡ أَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ أَوۡ تَحۡرِيرُ رَقَبَةٖۖ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٖۚ ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ إِذَا حَلَفۡتُمۡۚ ﴿
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadaNya. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya adalah puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar)." (Al-Ma`idah: 87-89).
Setiap orang yang mengharamkan sesuatu yang halal, baik berupa makanan, minuman ataupun sahaya wanita maupun ber-sumpah atas nama Allah سبحانه وتعالى untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu kemudian dilanggar, maka harus membayar kaffarat seperti tersebut di atas.
Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ وَٱللَّهُ مَوۡلَىٰكُمۡۖ ﴿ "Dan Allah adalah Pelindungmu," yakni yang melindungi segala urusanmu dan mendidikmu dengan baik dalam urusan Agama dan duniamu serta segala sesuatu yang bisa menghindarkanmu dari keburukan. Karena itu Allah سبحانه وتعالى mewa-jibkanmu untuk melepaskan dirimu dari sumpah itu agar tanggung jawabmu menjadi bebas. ﴾ وَهُوَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡحَكِيمُ ﴿ "Dan Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." IlmuNya meliputi lahir dan batinmu. Dia Maha-bijaksana terhadap seluruh makhluk dan menguasainya. Karena itu Dia mensyariatkan hukum-hukum yang Dia ketahui sesuai dengan kemaslahatan dan kondisi kalian.
(3) Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَإِذۡ أَسَرَّ ٱلنَّبِيُّ إِلَىٰ بَعۡضِ أَزۡوَٰجِهِۦ حَدِيثٗا ﴿ "Dan ingat-lah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya suatu peristiwa." Kebanyakan ahli tafsir menyatakan bahwa istri yang dimaksud adalah Hafshah, Ummul Mukminin i. Rasulullah a membisikkan suatu rahasia padanya dan diperintah-kan agar tidak diberitahukan pada siapa pun. Ternyata Hafshah menceritakan rahasia itu kepada Aisyah i dan Allah سبحانه وتعالى memberi-tahukan hal itu kepada Rasulullah a. Kemudian Rasulullah a memberitahukan pada Hafshah sebagian yang dikatakannya dan menyembunyikan sebagian lainnya, karena sifat mulia dan kesa-baran Rasulullah a. Hafshah bertanya, ﴾ مَنۡ أَنۢبَأَكَ هَٰذَاۖ ﴿ "Siapakah yang memberitahukan hal ini kepadamu," yakni kabar yang tidak kami sebarkan itu? ﴾ قَالَ نَبَّأَنِيَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡخَبِيرُ ﴿ "Nabi menjawab, 'Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal'." Yang tidak ada sesuatu pun yang samar bagiNya. Dia mengetahui yang rahasia dan yang samar.
(4) Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ إِن تَتُوبَآ إِلَى ٱللَّهِ فَقَدۡ صَغَتۡ قُلُوبُكُمَاۖ ﴿ "Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan)," pembicaraan ini diarahkan pada kedua istri mulia Rasulullah a, Hafshah dan Aisyah p, yang menjadi sebab Rasulullah a mengharamkan dirinya dari sesuatu yang dia senangi. Allah سبحانه وتعالى menawarkan taubat untuk keduanya serta menegur keduanya atas peristiwa itu seraya memberitahukan pada keduanya bahwa hati keduanya telah condong pada sikap yang seharusnya mereka lakukan, yaitu menjaga diri, sopan dan menghormati Rasulullah a serta agar tidak membebani Rasulullah a.
﴾ وَإِن تَظَٰهَرَا عَلَيۡهِ ﴿ "Dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusah-kan Nabi," maksudnya, saling bahu-membahu untuk membebani Rasulullah a dan hal ini terus kalian berdua lakukan, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ هُوَ مَوۡلَىٰهُ وَجِبۡرِيلُ وَصَٰلِحُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ بَعۡدَ ذَٰلِكَ ظَهِيرٌ ﴿ "maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang Mukmin yang baik, dan selain itu malaikat-malaikat lain adalah penolongnya pula." Maksudnya, semuanya adalah penolong yang akan membelanya. Siapa saja yang memiliki penolong seperti mereka itu, maka dialah yang mendapatkan pertolongan dan kemenangan, sedangkan yang lain meski memusuhinya tetap akan kalah. Hal ini menunjukkan keutamaan dan kemuliaan Rasulullah a, pemimpin para rasul, karena Allah Yang Maha Pencipta menjadikan DiriNya dan makh-luk-makhlukNya yang istimewa menjadi penolong Rasulullah a. Dalam hal ini juga terdapat peringatan yang jelas untuk kedua istri mulia tersebut.
(5) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengancam keduanya dengan se-suatu yang amat memberatkan bagi para istri yaitu talak yang me-rupakan hal terbesar bagi mereka seraya berfirman, ﴾ عَسَىٰ رَبُّهُۥٓ إِن طَلَّقَكُنَّ أَن يُبۡدِلَهُۥٓ أَزۡوَٰجًا خَيۡرٗا مِّنكُنَّ ﴿ "Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Rabbnya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu." Maksudnya, janganlah kalian menyusahkan Nabi a, sebab andai dia menceraikan kalian, hal itu tidak akan membuatnya susah dan dia tidak melakukan tindakan yang membahayakan kalian. Karena Allah سبحانه وتعالى akan memberinya ganti istri-istri yang lebih baik dari kalian dari segi agama dan kecantikan. Hal ini dikaitkan de-ngan sesuatu, yang jika sesuatu itu tidak ada atau tidak terjadi, maka hal tersebut tidak berlaku. Maksudnya, Rasulullah a tidak menceraikan keduanya, sebab andai keduanya dicerai, tentu Allah سبحانه وتعالى tidak menyebutkan sifat-sifat baik kedua istri tersebut yang me-madukan antara Islam dengan menunaikan syariat-syariat yang zahir, keimanan dengan menunaikan syariat-syariat batin seperti akidah-akidah dan amalan hati dan senantiasa taat. ﴾ تَٰٓئِبَٰتٍ ﴿ "Yang bertaubat," dari segala sesuatu yang tidak disenangi Allah سبحانه وتعالى. Kedua istri mulia Rasulullah a tersebut disifati sebagai sosok yang menu-naikan amalan yang disukai Allah سبحانه وتعالى dan bertaubat dari amalan yang tidak disukai Allah سبحانه وتعالى. ﴾ ثَيِّبَٰتٖ وَأَبۡكَارٗا ﴿ "Yang janda dan yang pera-wan." Maksudnya, ada yang janda dan ada yang perawan, agar Rasulullah a bisa memilih apa pun yang beliau senangi.
Ketika keduanya mendengar ancaman dan didikan ini, mereka langsung melakukan amalan yang membuat Rasulullah a ridha. Sifat tersebut di atas cocok dan berlaku pada kedua istri mulia Rasulullah a ini sehingga mereka berdua adalah wanita-wanita Mukmin terbaik. Hal ini menunjukkan bahwa Allah سبحانه وتعالى selalu me-milihkan kondisi dan keputusan terbaik bagi Rasulullah a. Karena Allah سبحانه وتعالى memilihkan untuk Rasulullah a agar tetap mempertahan-kan istri-istrinya, hal itu menunjukkan bahwa mereka adalah istri-istri paling baik dan paling sempurna.