Skip to main content

اِنَّمَا النَّسِيْۤءُ زِيَادَةٌ فِى الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُحِلُّوْنَهٗ عَامًا وَّيُحَرِّمُوْنَهٗ عَامًا لِّيُوَاطِـُٔوْا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ فَيُحِلُّوْا مَا حَرَّمَ اللّٰهُ ۗزُيِّنَ لَهُمْ سُوْۤءُ اَعْمَالِهِمْۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ࣖ  ( التوبة: ٣٧ )

innamā
إِنَّمَا
sesungguhnya hanyalah
l-nasīu
ٱلنَّسِىٓءُ
mengundur-undurkan
ziyādatun
زِيَادَةٌ
menambah
فِى
dalam
l-kuf'ri
ٱلْكُفْرِۖ
kekafiran
yuḍallu
يُضَلُّ
disesatkan
bihi
بِهِ
dengannya
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
kafarū
كَفَرُوا۟
kafir/ingkar
yuḥillūnahu
يُحِلُّونَهُۥ
mereka menghalalkannya
ʿāman
عَامًا
suatu tahun
wayuḥarrimūnahu
وَيُحَرِّمُونَهُۥ
dan mereka mengharamkannya
ʿāman
عَامًا
tahun yang lain
liyuwāṭiū
لِّيُوَاطِـُٔوا۟
agar mereka menyesuaikan
ʿiddata
عِدَّةَ
bilangan
مَا
apa
ḥarrama
حَرَّمَ
mengharamkan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
fayuḥillū
فَيُحِلُّوا۟
maka mereka menghalalkan
مَا
apa
ḥarrama
حَرَّمَ
mengharamkan
l-lahu
ٱللَّهُۚ
Allah
zuyyina
زُيِّنَ
dihiasi
lahum
لَهُمْ
bagi mereka
sūu
سُوٓءُ
seburuk-buruk
aʿmālihim
أَعْمَٰلِهِمْۗ
perbuatan mereka
wal-lahu
وَٱللَّهُ
dan Allah
لَا
tidak
yahdī
يَهْدِى
memberi petunjuk
l-qawma
ٱلْقَوْمَ
kaum
l-kāfirīna
ٱلْكَٰفِرِينَ
orang-orang yang kafir

'Innamā An-Nasī'u Ziyādatun Fī Al-Kufri Yuđallu Bihi Al-Ladhīna Kafarū Yuĥillūnahu `Āmāan Wa Yuĥarrimūnahu `Āmāan Liyuwāţi'ū `Iddata Mā Ĥarrama Allāhu Fayuĥillū Mā Ĥarrama Allāhu Zuyyina Lahum Sū'u 'A`mālihim Wa Allāhu Lā Yahdī Al-Qawma Al-Kāfirīna. (at-Tawbah 9:37)

Artinya:

Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekafiran. Orang-orang kafir disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) dijadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan buruk mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS. [9] At-Taubah : 37)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

 
Setelah menjelaskan jumlah bulan dalam setahun dan di antaranya ada empat bulan yang dimuliakan, maka ayat ini mengecam mereka yang menambah bilangan dan memutarbalikkan bulan-bulan haram atau mengundur-undurnya. Sesungguhnya pengunduran bulan haram, sebagaimana kebiasaan orang-orang Arab saat itu yang secara sengaja mengganti posisi Muharram dengan bulan Safar agar bisa berperang, itu hanya menambah kekafiran di samping kekufuran yang selama ini mereka lakukan. Orang-orang kafir disesatkan oleh setan dan para pemuka-pemukanya dengan pengunduran itu, mereka menghalalkannya yakni mengundur-undurkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain. Mereka melakukan pengunduran ini agar dapat menyesuaikan dengan bilangan bulan-bulan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah, yakni berperang di bulan-bulan haram juga perbuatan dosa lainnya. Padahal, perbuatan-perbuatan buruk tersebut dijadikan terasa indah oleh setan bagi mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk, yakni bimbingan agar selalu berada di jalan yang benar, kepada orang-orang yang kafir, yaitu mereka yang terus-menerus berada di jalan kekufuran.