"Orang-orang Arab Badui itu, lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada RasulNya. Dan Allah Maha Menge-tahui lagi Mahabijaksana. Di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) sebagai suatu kerugian dan dia menanti-nanti marabahaya menimpamu, merekalah yang akan ditimpa marabahaya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul. Ketahuilah, sesung-guhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mende-katkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (Surga)Nya, sesungguhnya Allah Maha Pengam-pun lagi Maha Penyayang." (At-Taubah: 97-99).
(97) Allah تعالى berfirman, ﴾ ٱلۡأَعۡرَابُ ﴿ "Orang-orang Arab Badui itu", yaitu mereka yang tinggal di pelosok dan pedalaman ﴾ أَشَدُّ كُفۡرٗا وَنِفَاقٗا ﴿ "lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya", daripada orang-orang kota meskipun mereka juga ada yang kafir dan munafik, hal itu karena beberapa sebab, di antaranya adalah jauhnya mereka dari pengetahuan tentang syariat-syariat agama, amal perbuatan dan hukum-hukum, maka mereka lebih layak, ﴾ وَأَجۡدَرُ أَلَّا يَعۡلَمُواْ حُدُودَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦۗ ﴿ "dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada RasulNya," berupa dasar-dasar iman dan hukum-hukum perintah dan larangan. Lain halnya dengan orang-orang yang tinggal di kota, mereka lebih mungkin mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada RasulNya. Dengan ilmu ini, muncul pada mereka gambaran-gambaran yang baik dan keinginan kepada kebaikan yang mereka ketahui hal mana itu ti-dak ada di pedalaman. Pada orang-orang kota juga terdapat tabiat yang lembut dan ketundukan kepada penyeru yang mana hal itu tidak terdapat pada orang-orang pedalaman. Orang-orang kota juga bergaul dengan ahli iman dan berinteraksi lebih banyak daripada orang yang tinggal di pedalaman. Oleh karenanya orang-orang kota lebih layak mengetahui kebaikan daripada orang-orang di pe-dalaman, meski di kota dan di desa tetap ada orang-orang munafik dan kafir, hanya saja yang di pedalaman lebih keras dan lebih sangat.
(98) Di antara sebab yang lain juga adalah bahwa orang-orang Arab Badui lebih kikir dan lebih berambisi dalam urusan harta, di antara mereka terdapat ﴾ مَن يَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ ﴿ "orang yang meman-dang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah)", berupa zakat, nafkah di jalan Allah, dan lain-lain ﴾ مَغۡرَمٗا ﴿ "sebagai suatu kerugian." Yakni dia memandangnya sebagai kerugian dan kekurangan, tidak ber-harap pahala dari Allah, tidak berharap dengannya Wajah Allah, dan hampir tidak dilaksanakan kecuali dengan terpaksa. ﴾ وَيَتَرَبَّصُ بِكُمُ ٱلدَّوَآئِرَۚ ﴿ "Dan dia menanti-nanti marabahaya menimpamu." Yakni di an-tara bukti permusuhan dan kebencian mereka kepada orang-orang yang beriman adalah bahwa mereka menginginkan dan menanti-nantikan musibah dan marabahaya yang ditimpakan kepada orang-orang Mukmin. Justru yang terjadi sebaliknya. ﴾ عَلَيۡهِمۡ دَآئِرَةُ ٱلسَّوۡءِۗ ﴿ "Me-rekalah yang akan ditimpa marabahaya." Adapun orang-orang Mukmin, maka mereka akan meraih hasil baik atas musuhnya dan akibat yang menggembirakan. ﴾ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٞ ﴿ "Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Mengetahui niat manusia dan amal yang dilakukannya, apakah ia ikhlas atau tidak.
(99) Namun tidak semua orang-orang Arab Badui itu tercela, di antara mereka ﴾ مَن يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ ﴿ "ada orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian." Maka dia selamat dari kekufuran dan kemunafikan dan melakukan tuntutan iman. ﴾ وَيَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ قُرُبَٰتٍ عِندَ ٱللَّهِ ﴿ "Dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah." Yakni, dia berharap pa-hala dari Allah dengan infaknya dan mencari Wajah Allah serta ke-dekatan kepadaNya. ﴾ وَ﴿ "Dan" menjadikannya sebagai jalan untuk memperoleh doa ﴾ ٱلرَّسُولِۚ ﴿ "Rasul." Dan permohonan keberkahan (kepada Allah) untuk mereka.
Allah berfirman menjelaskan manfaat doa Rasul. ﴾ أَلَآ إِنَّهَا قُرۡبَةٞ لَّهُمۡۚ ﴿ "Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi me-reka untuk mendekatkan diri (kepada Allah)." Mendekatkan mereka kepada Allah, mengembangkan harta mereka dan memberkahinya. ﴾ سَيُدۡخِلُهُمُ ٱللَّهُ فِي رَحۡمَتِهِۦٓۚ ﴿ "Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (Surga)Nya", dalam golongan hamba-hambaNya yang shalih. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Pe-nyayang." Dia mengampuni dosa-dosa besar bagi yang bertaubat kepadaNya, menaungi hamba-hambaNya dengan rahmatNya yang meliputi segala sesuatu dan mengkhususkan hamba-hambaNya yang beriman dengan rahmatNya yang membimbing mereka kepada kebaikan, melindungi mereka dari penyimpangan, serta memberi mereka balasan yang besar.
Ayat ini mengandung dalil bahwa orang-orang Arab Badui sama dengan orang-orang kota. Di antara mereka ada yang tercela dan ada yang terpuji. Allah tidak mencela mereka hanya karena mereka arab badui, akan tetapi karena meninggalkan perintah-pe-rintah Allah dan mereka kemungkinan besar melakukan itu.
Di antaranya: Bahwa kekufuran dan kemunafikan dapat ber-tambah dan berkurang, menguat dan melemah, berdasarkan kondisi.
Di antaranya: Keutamaan ilmu, dan bahwa orang yang tidak berilmu lebih dekat kepada keburukan daripada orang yang ber-ilmu, karena Allah mencela orang-orang Arab Badui dan menya-takan bahwa mereka lebih keras kekufuran dan kemunafikannya serta menjelaskan penyebabnya dan bahwa mereka layak untuk tidak mengetahui hukum-hukum yang Allah turunkan kepada Ra-sulNya.
Di antaranya: Bahwa ilmu bermanfaat yang merupakan ilmu yang paling bermanfaat adalah mengetahui hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya yang meliputi dasar-dasar dan cabang agama seperti mengetahui batasan-batasan Iman, Islam, Ihsan, takwa, keberuntungan, ketaatan, kebaikan, berbuat baik, si-laturahim, kekufuran, kemunafikan, kefasikan, kemaksiatan, zina, khamar, riba dan lain-lain, karena dengan mengetahuinya ia bisa dilaksanakan jika ia diperintahkan dan dijauhi jika ia adalah lara-ngan, serta memungkinkan pula untuk memerintahkannya atau melarangnya.
Di antaranya juga: Hendaknya seorang hamba yang beriman melaksanakan hak-haknya dengan lapang dada, jiwa tentram, ber-usaha meraih untung dan tidak merugi.