Setelah Allah menyebutkan pemberian masa tangguh-Nya terhadap orang-orang yang sesat dalam kesesatannya, dan Allah menjadikan mereka bertambah sesat, kemudian Allah menyebutkan bahwa Dia menambah petunjuk kepada orang-orang yang telah mendapat petunjuk, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, "Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?” (At Taubah:124), hingga akhir ayat berikutnya.
Adapun firman Allah Swt.:
Dan amal-amal saleh yang kekal itu.
Tafsir mengenainya telah disebutkan di dalam surat Al-Kahfi berikut hadis-hadis yang membahas tentangnya.
...lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu.
Maksudnya, lebih baik balasan pahalanya.
...dan lebih baik kesudahannya.
Yakni lebih baik akibat dan kesudahannya bagi orang yang mengerjakannya.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar ibnu Rasyid, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman yang mengatakan bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. duduk, lalu memungut sebatang kayu yang telah kering dan membuang dedaunannya, kemudian bersabda: Sesungguhnya ucapan, "Tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, Mahasuci Allah, dan segala puji bagi Allah, "dapat menggugurkan dosa-dosa sebagaimana angin menggugurkan dedaunan pohon (yang telah kering) ini. Ambillah olehmu, hai Abu Darda, sebelum kamu dihalang-halangi untuk dapat mengucapkannya. Kalimat-kalimat ini merupakan amal-amal saleh yang kekal, dan ia merupakan perbendaharaan surga. Abu Salamah mengatakan bahwa Abu Darda apabila teringat akan hadis ini, ia mengatakan, "Sungguh aku akan membaca tahlil, takbir, dan tasbih kepada Allah Swt. hingga orang yang tidak mengerti mendugaku sebagai orang gila."
Makna lahiriah hadis ini menunjukkan bahwa hadis berpredikat mursal, tetapi barangkali yang mursal berasal dari riwayat Abu Salamah dari Abu Darda. Hanya Allah yang mengetahui kebenarannya.
Demikianlah menurut apa yang terdapat di dalam Sunan Ibnu Majah melalui hadis Abu Mu'awiyah, dari Umar ibnu Rasyid, dari Yahya, dari Abu Salamah, dari Abu Darda, lalu disebutkan hadis yang semisal.