وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ( البقرة: ١٤٣ )
Wa Kadhalika Ja`alnākum 'Ummatan Wasaţāan Litakūnū Shuhadā'a `Alaá An-Nāsi Wa Yakūna Ar-Rasūlu `Alaykum Shahīdāan Wa Mā Ja`alnā Al-Qiblata Allatī Kunta `Alayhā 'Illā Lina`lama Man Yattabi`u Ar-Rasūla Mimman Yanqalibu `Alaá `Aqibayhi Wa 'In Kānat Lakabīratan 'Illā `Alaá Al-Ladhīna Hadaá Allāhu Wa Mā Kāna Allāhu Liyuđī`a 'Īmānakum 'Inna Allāha Bin-Nāsi Lara'ūfun Raĥīmun. (al-Baq̈arah 2:143)
Artinya:
Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. (QS. [2] Al-Baqarah : 143)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Jika Allah menjadikan Kakbah sebagai kiblat yang paling utama karena dibangun oleh bapak para nabi, yaitu Nabi Ibrahim, maka demikian pula Kami telah menjadikan kamu, umat Islam, umat pertengahan, yaitu umat terbaik yang pernah ada di bumi ini. Umat yang terbaik sangatlah pantas menjadi saksi. Tujuannya adalah agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia, yaitu ketika nanti pada hari Kiamat jika ada dari mereka yang mengingkari bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan pesan-pesan Allah atau adanya penyimpangan pada ajaran mereka. Di samping itu, juga agar Rasul, Muhammad, menjadi saksi atas perbuatan kamu yaitu dengan memberikan petunjuk dan arahan-arahannya ketika masih hidup serta jalan kehidupannya juga petunjuknya ketika sudah meninggal.
Allah kemudian menjelaskan tujuan pengalihan kiblat, yaitu menguji keimanan seseorang. Kami tidak menjadikan kiblat yang dahulu kamu berkiblat kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Bagi mereka yang tetap istikamah dengan keimanannya, mereka akan mengikuti apa pun yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, baik dalam pengalihan kiblat atau lainnya. Sebaliknya, bagi yang lain, mereka akan menolak dan enggan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.
Ihwal pemindahan kiblat memang mengundang persoalan bagi sebagian kelompok. Oleh karena itu, pemindahan kiblat itu sangat berat kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Sebagian kelompok menganggap persoalan kiblat adalah termasuk ajaran yang sudah baku, tidak bisa diubah lagi, seperti halnya tauhid. Namun, sebagian lagi, yaitu orang-orang yang istikamah dalam beriman, menganggap bahwa persoalan ini termasuk kebijakan Allah yang bisa saja berubah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.