Al-Hajj Ayat 29
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ ( الحج: ٢٩ )
Thumma Liyaqđū Tafathahum Wa Līūfū Nudhūrahum Wa Līaţţawwafū Bil-Bayti Al-`Atīqi. (al-Ḥajj 22:29)
Artinya:
Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). (QS. [22] Al-Hajj : 29)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah wukuf dilakukan, bermalam di Muzdalifah dan melontar jumrah usai dilaksanakan, maka kemudian para tamu Allah hendaklah menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka dengan tahalul awal, memotong rambut, kemudian hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka, jika mereka bernazar, dan melakukan tawaf ifadah sekeliling rumah tua, Baitullah, yang dibangun sejak zaman Adam, kemudian melakukan tahalul kedua yang membolehkan melakukan semua larangan berihram.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Ayat ini menerangkan bahwa setelah orang yang mengerjakan ibadah haji selesai mnyembelih binatang kurbannya, hendaklah mereka melakukan tiga hal:
1. Menghilangkan dengki atau kotoran yang ada pada diri mereka, yaitu dengan menggunting kumis, menggunting rambut, memotong kuku dan sebagainya. Hal ini diperintahkan karena perbuatan-perbuatan itu dilarang melakukannya selama mengerjakan ibadah haji.
2. Melaksanakan nazar yang pernah diikrarkan, karena pada waktu, tempat dan keadaan inilah yang paling baik untuk menyempurnakan nazar.
3. Melakukan tawaf di Ka`bah. Yang dimaksud dengan tawaf adalah mengelilingi Ka`bah sebanyak tujuh kali. Tawaf ada tiga macam, yaitu:
a.Tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika pertama kali memasuki/datang di Mekah.
b.Tawaf Wada` yaitu tawaf yang dilakukan ketika akan meninggalkan Mekah setelah selesai melaksanakan ibadah haji.
c.Tawaf Ifadhah yaitu tawaf yang dilakukan dalam rangka melaksanakan rukun haji.
Dalam ayat ini Baitullah disebut Baitul 'Atiq, yang berarti "rumah tua" karena Baitullah adalah rumah ibadah pertama kali didirikan oleh Nabi Ibrahim as beserta putranya Nabi Ismail as kemudian barulah didirikan Baitul Maqdis Palestina oleh Nabi Daud as beserta Nabi Sulaiman as.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah melepaskan ihram dengan bercukur, memakai pakaian biasa, memotong kuku, dan lain-lainnya.
Ikrimah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna fiman-Nya:
Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka.
Bahwa yang dimaksud dengan tafas ialah manasik-manasik haji.
Firman Allah Swt.:
dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hendaklah orang yang bersangkutan menyembelih kurban yang dinazarkannya.
Ibnu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.
Yakni nazar haji dan menyembelih kurban, serta segala sesuatu yang dinazarkan seseorang dalam ibadah hajinya.
Ibrahim ibnu Maisarah telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka
Yaitu menyembelih hewan-hewan kurban mereka.
Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka
Maksudnya, semua nazar dalam waktu tertentu.
Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka
Yakni ibadah haji mereka.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Abu Hatim. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan sehubungan dengan firman-Nya:
dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka
Yakni nazar-nazar haji.
Semua orang yang telah memasuki haji diharuskan mengerjakan tawaf di Baitullah, sa'i di antara Safa dan Marwah, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, dan melempar jumrah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan kepada mereka untuk mengerjakannya. Telah diriwayatkan pula dari Imam Malik hal yang semisal dengan pendapat ini.
Firman Allah Swt.:
dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Mujahid mengatakan, makna yang dimaksud ialah tawaf wajib di Hari Raya Kurban.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Abu Hamzah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah berkata kepadanya, "Apakah engkau pernah membaca surat Al-Hajj? Yang di dalamnya terdapat firman Allah Swt. yang mengatakan:
dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Maka sesungguhnya akhir dari manasik haji itu ialah tawaf di Baitullah Al-'Atiq."
Menurut saya, memang demikianlah apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Karena sesungguhnya setelah beliau kembali ke Mina di Hari Raya Kurban, beliau mulai melempar jumrah. Beliau melemparnya dengan tujuh buah batu kerikil. Kemudian menyembelih kurbannya dan mencukur rambutnya, setelah itu beliau berangkat dan melakukan tawaf ifadah di Baitullah.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Ibnu Abbas bahwa ia memerintahkan kepada orang-orang agar akhir dari ibadah haji mereka adalah di Baitullah, yaitu dengan melakukan tawaf ifadah di sekelilingnya. Hanya ia memberikan kemurahan (dispensasi) kepada wanita yang sedang berhaid.
Firman Allah Swt.:
di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Di dalam makna ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa melakukan tawaf diwajibkan di luar Hijir Isma'il. Karena Hijir Isma'il pada asalnya termasuk bagian dari Ka'bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim. Orang-orang Quraisy mengeluarkannya dari bangunan Ka'bah saat mereka merenovasi Ka'bah karena kekurangan biaya. Karena itulah maka Rasulullah Saw. dalam tawafnya selalu berada di luar Hijir Isma'il, dan beliau mengatakan bahwa Hijir Isma'il termasuk bagian dalam Ka'bah. Rasulullah Saw. tidak mengusap kedua rukun Syam Ka'bah karena keduanya masih belum sempurna tidak sesuai dengan bangunan Nabi Ibrahim yang terdahulu.
Karena itulah Ibnu Abu Hatim mengatakan dalam riwayatnya, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Al-Adani, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Hisyam ibnu Hajar, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Maka Rasulullah Saw. tawaf di luar Hijir Isma'il.
Qatadah telah meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Bahwa Ka'bah disebutkan Al-'Atiq karena ia merupakan rumah yang pertama dibangun untuk tempat ibadah manusia di bumi ini.
Telah diriwayatkan dari Ikrimah ia pernah mengatakan bahwa sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena diselamatkan dari tenggelam saat banjir besar di zaman Nabi Nuh.
Khasif mengatakan bahwa Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang pun yang bersikap sewenang-wenang terhadapnya dapat beroleh kemenangan.
Ibnu Abu Nujaih dan Lais telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Ka'bah dimerdekakan oleh Allah dari semua orang yang sewenang-wenang (tirani), mereka sama sekali tidak dapat menguasainya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah.
Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Humaid, dari Al-Hasan ibnu Muslim, dari Mujahid, bahwa dinamakan Baitul 'Atiq karena tiada seorang pun yang berniat jahat terhadapnya melainkan pasti binasa.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Ibnuz Zubair yang mengatakan, "Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena Allah Swt. telah memerdekakannya dari semua orang yang bersikap tirani."
Imam Turmuzi mengatakan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, dari Abdur Rahman ibnu Khalid, dari Ibnu Syihab, dari Muhammad ibnu Urwah, dari Abdullah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang tirani pun berkuasa terhadapnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Muhammad ibnu Sahl Al-Muharibi, dari Abdullah ibnu Saleh dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, sesungguhnya hadis ini sahih. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Kemudian Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui jalur lain dari Az-Zuhri secara mursal.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka) maksudnya hendaklah mereka merapihkan ketidakrapihan diri mereka seperti memotong rambut dan kuku yang panjang (dan hendaklah mereka menunaikan) dapat dibaca Walyuufuu dan Walyuwaffuu (nazar-nazar mereka) dengan menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban (dan hendaklah mereka melakukan tawaf) tawaf ifadah (sekeliling rumah yang tua itu) yakni rumah kuno, karena ia adalah rumah pertama yang dibuat untuk ibadah manusia.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Setelah itu mereka harus menghilangkan kotoran yang melekat di badan akibat perjalanan jauh dan pengaruh keringat pada saat berihram, membayar nazar atas nama Allah apabila mereka memang bernazar, dan melakukan tawaf di sekeliling rumah ibadah yang pertama-tama dibangun di muka bumi.
6 Tafsir as-Saadi
"Dan (ingatlah) ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), 'Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang rukuk dan sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) beri-kanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Ke-mudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (Al-Hajj: 26-29).
(26) Allah تعالى memaparkan keagungan Baitul Haram dan kebesarannya serta keagungan orang yang membangunnya, yaitu Khalil ar-Rahman. Allah berfirman, ﴾ وَإِذۡ بَوَّأۡنَا لِإِبۡرَٰهِيمَ مَكَانَ ٱلۡبَيۡتِ ﴿ "Dan (ingatlah) ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah," maksudnya Kami telah persiapkan tempat itu bagi diri-nya, lalu menempatkannya di sana dan menetapkan sebagian keturunan beliau untuk menjadi penduduknya. Allah menitahkan kepada beliau untuk membangunnya. Lalu, beliau mendirikannya di atas pondasi takwa kepada Allah dan membangun pondasinya di atas ketaatan kepada Allah. Beliau melangsungkan pembangunan-nya bersama putra beliau, Isma'il.
Allah memerintahkan beliau supaya tidak menyekutukanNya dengan apa pun, dalam bentuk mengikhlaskan seluruh amaliyah-amaliyah beliau bagi Allah, dan membangunnya atas nama Allah. ﴾ وَطَهِّرۡ بَيۡتِيَ ﴿ "Dan sucikanlah rumahKu," yaitu dari kesyirikan dan maksiat, dari najis-najis dan kotoran-kotoran. Allah menisbatkan-nya kepada DiriNya, karena kemuliaan dan keutamaannya, serta agar rasa cinta kepadanya semakin besar di kalbu. Hati (para ma-nusia) pun tergerak (mengunjungi) ke sana dari setiap penjuru. Dan supaya lebih besar penyucian dan pengagungan terhadapnya. Karena bangunan itu merupakan rumah Allah bagi orang-orang yang thawaf dan beri'tikaf di sana, yang sedang larut dalam aneka macam ibadah, seperti dzikir, membaca al-Qur`an, mempelajari ilmu dan mengajarkannya, dan ragam amaliyah lain yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. ﴾ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ 26 ﴿ "Dan orang-orang yang rukuk dan sujud," yaitu orang-orang yang mengerjakan shalat. Maksudnya, sucikanlah (Baitullah) bagi mereka yang mulia itu, yang punya obsesi hanya menaati Rabb mereka, menjadi hamba-Nya dan berusaha mendekatkan diri kepadaNya di dalam rumah-Nya. Mereka itulah orang yang paling berhak (dengan Masjidil Haram) dan menerima sambutan kemuliaan. Di antara bentuk suguhan kemuliaan bagi mereka adalah dengan cara menyucikan Baitullah untuk mereka.
Termasuk juga dalam konsep penyuciannya, adalah menyuci-kannya dari suara-suara guyonan dan suara yang tinggi yang akan mengganggu orang-orang yang sedang beribadah dengan menger-jakan shalat maupun thawaf.
Allah mendahulukan penyebutan thawaf dibandingkan i'tikaf dan shalat, lantaran merupakan ibadah yang berhubungan secara khusus dengan Baitullah. Selanjutnya, disebutkan i'tikaf, karena merupakan jenis ibadah yang khusus (dikerjakan di tempat yang disebut) masjid-masjid.
(27) ﴾ وَأَذِّن فِي ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَجِّ ﴿ "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji." Beritahukanlah hal ini kepada mereka, dan seru-lah mereka kepadanya. Sampaikan kepada orang yang dekat dan jauh darinya tentang kewajiban (berhaji) dan keutamaannya. Sung-guh, jika engkau telah memanggil mereka, niscaya mereka akan mendatangimu sebagai orang-orang yang berhaji atau mengerjakan umrah, ﴾ رِجَالٗا ﴿ "dengan berjalan kaki," maksudnya berjalan di atas kaki-kaki mereka karena terdorong oleh rasa kerinduan (kepada-nya), ﴾ وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٖ ﴿ "dan mengendarai unta yang kurus," maksud-nya unta kurus yang melintasi perjalanan yang susah dan padang pasir yang ganas. Ia meneruskan langkahnya sampai ke tempat yang paling mulia ﴾ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٖ 27 ﴿ "dari segenap penjuru yang jauh," dari setiap negeri yang jauh.
Khalil ar-Rahman (Ibrahim) عليه السلام telah melaksanakannya. Sesu-dah itu, disusul oleh keturunannya Muhammad a. Maka, mereka berdua menyeru umat manusia untuk berhaji ke Baitullah. Kedua-nya mensosialisasikan dan mengulang-ulanginya. Dan sungguh telah terwujud janji Allah itu. Orang-orang datang dengan berjalan kaki dan menumpangi kendaraan dari belahan bumi Timur dan Barat.
(28) Kemudian Allah memerinci manfaat-manfaat yang muncul dari berkunjung ke Baitullah al-Haram untuk memotivasi pergi ke sana. Allah berfirman, ﴾ لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ ﴿ "Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka," maksudnya agar mereka memperoleh berbagai kemanfaatan agama di Baitullah, berupa (kesempatan) melakukan ibadah-ibadah yang utama dan ibadah-ibadah yang tidak terlaksana kecuali di tempat itu. (Dan mem-peroleh) manfaat duniawi, seperti berniaga, meraup keuntungan-keuntungan materi. Ini semua merupakan perkara yang riil. Setiap orang mengetahuinya. ﴾ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ ﴿ "Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak." Ini termasuk paduan manfaat agama dan duniawi. Maksudnya, agar mereka mengingat Nama Allah saat menyem-belih binatang-binatang kurban, sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas rizki yang Dia limpahkan kepada mereka dan Dia mu-dahkan bagi mereka dari binatang-binatang tersebut. Jika kalian menyembelihnya, ﴾ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ 28 ﴿ "maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir," yaitu orang yang sangat membutuhkan.
(29) ﴾ ثُمَّ لۡيَقۡضُواْ تَفَثَهُمۡ ﴿ "Kemudian, hendaklah mereka menghi-langkan kotoran yang ada pada badan mereka," maksudnya hendaknya mereka menyelesaikan manasik-manasik mereka dan membersih-kan kotoran dan gangguan yang menempel pada tubuh mereka saat berihram. ﴾ وَلۡيُوفُواْ نُذُورَهُمۡ ﴿ "Dan hendaklah mereka menyempurna-kan nadzar-nadzar mereka," yang mereka wajibkan atas diri mereka, berupa haji, umrah, dan penyembelihan kurban. ﴾ وَلۡيَطَّوَّفُواْ بِٱلۡبَيۡتِ ٱلۡعَتِيقِ ﴿ "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)," yaitu yang kuno. Ia adalah masjid yang paling utama secara mutlak, yang terbebaskan dari cengkraman para diktator. Ayat ini merupakan perintah untuk mengerjakan thawaf, terutama pasca dikeluarkannya perintah melaksanakan manasik-manasik haji secara umum. (Hal ini) lantaran melihat keutamaan dan kemu-liaan ibadah thawaf. Sebab, itulah sasaran yang dituju. Sementara ibadah-ibadah sebelumnya berstatus sebagai wasilah (perantara) yang mengantarkan kepadanya. Mungkin saja, wallahu a'lam, juga diarahkan untuk tujuan yang lain. Yaitu, bahwasanya thawaf di-syariatkan di setiap waktu, sama saja baik menjadi bagian dari manasik haji atau saat menjadi ibadah tersendiri.