"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagung-kan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu, dan jauhilah perkataan-perkataan yang dusta, dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu denganNya. Barang-siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbang-kan angin ke tempat yang jauh." (Al-Hajj: 30-31).
(30) ﴾ ذَٰلِكَۖ ﴿ "Demikianlah (perintah Allah)," maksudnya Kami menyampaikan kepada kalian tentang hukum-hukum tersebut dan kandungannya, berupa penghormatan terhadap hurumatullah (hal-hal yang diagungkan oleh Allah), pengagungan dan pemuliaan terhadapnya, karena penghormatan hal-hal yang diagungkan oleh Allah termasuk bagian dari perkara-perkara yang dicintai oleh Allah yang bisa menyebabkan kedekatan denganNya. Orang-orang yang mengagungkan dan memuliakannya, niscaya Allah membalasinya dengan pahala yang berlimpah. Itu akan menjadi kebaikan bagi dirinya dalam agama, duniawi maupun ukhrawi di sisi Rabbnya.
Dan yang dimaksud dengan hurumatullah yakni segala se-suatu yang mempunyai kehormatan dan Allah memerintahkan agar dihormati, yang berupa ibadah atau perkara lainnya. Misal-nya, manasik haji secara keseluruhan, tanah haram, pelaksanaan ihram, (penyembelihan) hewan-hewan kurban dan seperti ibadah-ibadah yang Allah menitahkan para hamba untuk melaksanakan-nya. Mengagungkan hal-hal tersebut sebagai bentuk penghormatan kepadanya dengan hati dan mencintainya serta menyempurnakan ubudiyah (pengabdian diri kepada Allah) tanpa meremehkan, malas-malasan, ataupun merasa keberatan (dalam menjalankannya).
Kemudian Allah menyebutkan karunia dan curahan kebaikan-Nya melalui penghalalan hewan-hewan yang Allah tetapkan bagi para hambaNya, berupa hewan-hewan ternak, seperti unta, sapi, dan kambing. Dan Allah menetapkan aturan syariat padanya (melalui penyembelihan) sebagai bagian dari manasik haji yang difungsikan untuk mendekatkan diri kepadaNya. Maka karunia Allah yang terkandung pada hewan-hewan ternak menjadi sema-kin besar ditinjau dari dua sisi. ﴾ إِلَّا مَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡۖ ﴿ "Terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya," ketetapan pengharamannya di dalam al-Qur`an, seperti FirmanNya,
﴾ حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ …﴿
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi…." (Al-Ma`idah: 3).
Akan tetapi, yang termasuk rahmat Allah bagi para hamba-Nya adalah bahwa Allah mengharamkan sesuatu atas mereka dan mencegah mereka dari itu guna menyucikan dan membersihkan diri mereka dari syirik kepadaNya dan perkataan palsu. Oleh karena itu, Allah berfirman, ﴾ فَٱجۡتَنِبُواْ ٱلرِّجۡسَ ﴿ "Maka kalian jauhilah yang najis," menjijikkan lagi kotor ﴾ مِنَ ٱلۡأَوۡثَٰنِ ﴿ "dari berhala-berhala," yaitu tandingan-tandingan yang sudah kalian daulat sebagai se-sembahan bersama Allah. Karena sesungguhnya itu merupakan jenis kotoran yang paling parah.
Secara zahir bahwa, kata ﴾ مِن ﴿ pada ayat ini bukan berfungsi menjelaskan suatu jenis (min al-jism), sebagaimana disampaikan oleh mayoritas ulama tafsir, namun berfungsi untuk tab'idh (men-jelaskan sebagian contoh konkretnya, sebagian), dan bahwa kata ar-Rijs sifatnya umum mencakup seluruh larangan dan perkara yang diharamkan. Sehingga menjadi perkara yang terlarang secara umum. Sedangkan larangan dari (penyembahan) berhala-berhala menjadi bagiannya secara khusus.
﴾ وَٱجۡتَنِبُواْ قَوۡلَ ٱلزُّورِ 30 ﴿ "Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta," yaitu seluruh perkataan yang diharamkan, karena sesungguhnya semua itu masuk kategori perkataan palsu, [yang merupakan kedustaan. Persaksian palsu menjadi salah satu bagiannya. Setelah Allah melarang mereka dari praktik kesyirikan, tindakan keji dan perkataan dusta].
(31) Dia menetapkan perintah kepada mereka agar menjadi ﴾ حُنَفَآءَ لِلَّهِ ﴿ "orang-orang yang ikhlas kepada Allah," maksudnya orang-orang yang berorientasi kepadaNya dan kepada beribadah untuk-Nya, berpaling dari selainNya. ﴾ غَيۡرَ مُشۡرِكِينَ بِهِۦۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ ﴿ "Tidak mem-persekutukan sesuatu pun denganNya, dan barangsiapa mempersekutu-kan Allah," perumpamaannya ﴾ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ ٱلسَّمَآءِ ﴿ "maka dia ia seolah-olah jatuh dari langit," maksudnya terjatuh darinya, ﴾ فَتَخۡطَفُهُ ٱلطَّيۡرُ ﴿ "lalu disambar oleh burung," dengan cepat, ﴾ أَوۡ تَهۡوِي بِهِ ٱلرِّيحُ فِي مَكَانٖ سَحِيقٖ 31 ﴿ "atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh," maksudnya nan jauh. Begitu pula kondisi kaum musyrikin. Keimanan itu kedudukan-nya bagaikan langit, terpelihara dan berada di ketinggian. Orang yang mencampakkan keimanan bak orang yang terjerembab dari langit, menjadi sasaran berbagai macam gangguan dan bencana. Atau akan tersambar oleh seekor burung yang akan mengoyak anggota tubuhnya. Demikian halnya orang musyrik, jika menge-nyampingkan berpegang teguh kepada keimanan. Setan akan menyambarnya dari segala sisi, mencabik-cabiknya dan membawa pergi agama dan kehidupan dunianya.