Skip to main content

وَيَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَبِالرَّسُوْلِ وَاَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلّٰى فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَۗ وَمَآ اُولٰۤىِٕكَ بِالْمُؤْمِنِيْنَ  ( النور: ٤٧ )

wayaqūlūna
وَيَقُولُونَ
dan mereka berkata
āmannā
ءَامَنَّا
kami telah beriman
bil-lahi
بِٱللَّهِ
kepada Allah
wabil-rasūli
وَبِٱلرَّسُولِ
dan kepada Rasul
wa-aṭaʿnā
وَأَطَعْنَا
dan kami mentaati
thumma
ثُمَّ
kemudian
yatawallā
يَتَوَلَّىٰ
berpaling
farīqun
فَرِيقٌ
segolongan
min'hum
مِّنْهُم
dari mereka
min
مِّنۢ
dari
baʿdi
بَعْدِ
sesudah
dhālika
ذَٰلِكَۚ
demikian itu
wamā
وَمَآ
dan tidaklah
ulāika
أُو۟لَٰٓئِكَ
mereka
bil-mu'minīna
بِٱلْمُؤْمِنِينَ
dengan orang-orang yang beriman

Wa Yaqūlūna 'Āmannā Billāhi Wa Bir-Rasūli Wa 'Aţa`nā Thumma Yatawallaá Farīqun Minhum Min Ba`di Dhālika Wa Mā 'Ūlā'ika Bil-Mu'uminīna. (an-Nūr 24:47)

Artinya:

Dan mereka (orang-orang munafik) berkata, “Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul (Muhammad), dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling setelah itu. Mereka itu bukanlah orang-orang beriman. (QS. [24] An-Nur : 47)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Dan mereka, yakni orang-orang munafik, berkata, “Kami telah beriman kepada Allah Yang Maha Esa dan Rasul Muhammad, dan kami menaati perintah dan tuntunan keduanya.” Kemudian sungguh mengherankan, apabila mereka diperintahkan untuk melaksanakan suatu kewajiban maka sebagian dari mereka berpaling setelah ucapan dan pengakuannya itu. Sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang beriman karena keengganan mereka menerima hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah.