Kemudian Allah Swt. berfirman:
Masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia keluar putih tidak bercacat bukan karena penyakit. (Al Qashash:32)
Yakni apabila kamu masukkan tanganmu ke leher bajumu, lalu kamu keluarkan, maka sesungguhnya tanganmu itu akan mengeluarkan sinar berkilauan seakan-akan sinar kilat yang menyilaukan. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
bukan karena penyakit. (Al Qashash:32)
Maksudnya, bukan karena terkena penyakit.
Firman Allah Swt.:
dan dekapkanlah kedua tanganmu (ke dada)mu bila ketakutan. (Al Qashash:32)
Mujahid mengatakan bahwa hal itu dilakukan bila merasa terkejut. Qatadah mengatakan bila merasa takut. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dan Ibnu Jarir mengatakan, hal tersebut dilakukan bila ia merasa takut terhadap ular itu. Tetapi makna yang dimaksud lebih umum daripada semua pendapat di atas. Jelasnya, Allah memerintahkan kepada Nabi Musa bila ia merasa takut hendaknya mendekapkan tangannya ke dadanya, apabila Musa melakukan hal tersebut, niscaya akan hilanglah rasa takutnya. Dan barangkali bila seseorang melakukan hal tersebut hanya sekadar ikut-ikutan, saat ia merasa takut, lalu ia meletakkan tangannya ke dadanya, niscaya akan lenyaplah atau menjadi ringanlah rasa takutnya dengan seizin Allah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi ibnu Taglab Asy-Syekh Saleh, telah menceritakan kepada kami Abu Isma'il Al-Muaddib, dari Abdullah ibnu Muslim, dari Mujahid yang mengatakan bahwa sebelum itu hati Musa a.s. selalu dicekam oleh rasa takut terhadap Fir'aun. Dan apabila dia melihat Fir'aun, ia membaca doa berikut:
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pertolongan kepadaMu dalam menghadapinya dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kejahatannya.
Maka Allah mencabut dari hati Musa a.s. rasa takut yang mencekamnya dan mengalihkannya ke dalam hati Fir'aun. Sejak saat itu apabila Fir'aun melihat Musa, maka ia terkencing-kencing bagaikan keledai karena ketakutan terhadap Musa.
Firman Allah Swt.:
maka yang demikian itu adalah dua mukjizat dari Tuhanmu. (Al Qashash:32)
Yakni tongkat yang dilemparkan kemudian berubah wujud menjadi ular, dan memasukkan tangan ke leher baju, setelah dikeluarkan tangan mengeluarkan cahaya yang bukan karena penyakit. Keduanya merupakan bukti akurat yang jelas menunjukkan kekuasaan Tuhan Yang Maha Berbuat lagi Maha Melakukan apa yang dikehendaki-Nya, juga menunjukkan kebenaran predikat kenabian orang yang menimbulkan peristiwa yang bertentangan dengan hukum alam tersebut. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
(yang akan kamu kemukakan) kepada Fir’aun dan pembesar-pembesar (kerajaan)nya. (Al Qashash:32)
Yaitu kepada para pemimpin dan para pembesar kerajaan Fir'aun dan juga para pengikutnya.
Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang fasik. (Al Qashash:32)
Artinya, keluar dari jalan ketaatan kepada Allah lagi menentang perintah dan agama-Nya.