"Dan mereka berkata, 'Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diserang dari negeri kami.' Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rizki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. Dan betapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada didiami (lagi) sesudah mereka, kecuali sebagian kecil. Dan Kami adalah pewarisnya. Dan tidak-lah Rabbmu membinasakan kota-kota, sehingga Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami ke-pada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezhaliman." (Al-Qashash: 57-59).
(57) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwasanya orang-orang yang mendustakan dari kaum Quraisy dan penduduk Makkah berkata kepada Rasulullah a, ﴾ إِن نَّتَّبِعِ ٱلۡهُدَىٰ مَعَكَ نُتَخَطَّفۡ مِنۡ أَرۡضِنَآۚ ﴿ "Jika kami meng-ikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diserang dari negeri kami," dengan pembunuhan, penawanan dan perampasan harta benda. Sebab semua orang telah memusuhimu dan menyalahimu. Maka kalau kami mengikutimu, niscaya kami menghadapi per-musuhan semua orang, sedangkan kami tidak mempunyai daya untuk menghadapi mereka.
Perkataan ini menunjukkan sikap buruk sangka terhadap Allah سبحانه وتعالى, bahwa Allah tidak akan menolong agamaNya, tidak akan meninggikan kalimatNya. Bahkan, akan membuat manusia me-ngalahkan para penganut agamaNya, lalu mereka menimpakan siksaan terhadap mereka. Mereka mengira bahwa kebatilan akan mengungguli kebenaran.
Maka Allah سبحانه وتعالى berfirman seraya menjelaskan keadaan mereka yang terlindungi dari masyarakat luar dan bahwasanya Allah telah mengistimewakan mereka dengannya, seraya berfirman, ﴾ أَوَلَمۡ نُمَكِّن لَّهُمۡ حَرَمًا ءَامِنٗا يُجۡبَىٰٓ إِلَيۡهِ ثَمَرَٰتُ كُلِّ شَيۡءٖ رِّزۡقٗا مِّن لَّدُنَّا ﴿ "Dan apakah Kami tidak meneguh-kan kedudukan mereka dalam daerah haram yang aman, yang didatang-kan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rizki (bagimu) dari sisi Kami?" Maksudnya, tidakkah Kami telah menjadikan mereka berkuasa dan bertempat tinggal dengan teguh di tanah haram yang banyak didatangi oleh para delegasi dan menjadi tempat tujuan para peziarah?
Ia telah diharamkan oleh orang yang dekat dan yang jauh, maka penduduknya tidak akan diganggu, dan mereka pun tidak akan dilecehkan sedikit ataupun banyak. Padahal kondisinya, semua daerah yang ada di sekitarnya telah diliputi rasa takut dari segala penjuru, penduduknya tidak merasa aman dan tidak pula merasa tentram. Maka hendaklah mereka (penduduk Makkah) memuji Allah Rabb mereka atas rasa aman yang menyeluruh ini, yang tidak dimiliki oleh selain mereka, dan atas rizki yng berlim-pah ruah yang dibawa kepada mereka dari segala tempat, berupa berbagai buah-buahan, makanan dan barang-barang lainnya yang dengannya mereka dapat mengambil keuntungan dan bersenang-senang; dan hendaklah mereka mengikuti Rasul yang mulia ini agar rasa aman dan kesejahteraan menjadi sempurna. Dan jangan sampai mereka mendustakannya dan kufur terhadap nikmat Allah, sehingga mereka merubah keadaan aman mereka menjadi rasa takut, kemuliaan mereka akan berubah menjadi kehinaan, dan kekayaan mereka menjadi kefakiran.
(58) Oleh karena itu, Allah mengancam mereka dengan ancaman yang telah dilakukanNya terhadap umat-umat terdahulu sebelum mereka, seraya berfirman, ﴾ وَكَمۡ أَهۡلَكۡنَا مِن قَرۡيَةِۭ بَطِرَتۡ مَعِيشَتَهَاۖ ﴿ "Dan betapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya." Maksudnya, me-reka menyombongkannya, melalaikannya dan sibuk dengannya hingga tidak beriman kepada para rasul. Oleh karenanya, mereka dibinasakan oleh Allah, dimusnahkan kenikmatan dari mereka dan ditimpakan bencana (azab) terhadap mereka, ﴾ فَتِلۡكَ مَسَٰكِنُهُمۡ لَمۡ تُسۡكَن مِّنۢ بَعۡدِهِمۡ إِلَّا قَلِيلٗاۖ ﴿ "maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada didiami (lagi) sesudah mereka, kecuali sebagian kecil," karena bertubi-tubinya kebinasaan dan kehancuran yang menimpa mereka, dan (karena) keterasingannya dari orang-orang sesudah mereka, ﴾ وَكُنَّا نَحۡنُ ٱلۡوَٰرِثِينَ ﴿ "dan Kami adalah pewarisnya" untuk hamba-hamba. Kami matikan mereka, kemudian seluruh kenikmatan yang telah Kami anugerah-kan kepada mereka kembali kepada Kami, kemudian Kami kem-balikan mereka kepada Kami, lalu Kami memberi balasan kepada mereka atas amal perbuatan mereka.
(59) Di antara kebijaksanaan dan rahmatNya adalah Dia tidak menyiksa umat (bangsa) hanya karena berdasarkan kekafiran mereka sebelum ditegakkannya hujjah terhadap mereka, yaitu dengan diutusnya para Rasul kepada mereka. Maka dari itu Dia berfirman, ﴾ وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهۡلِكَ ٱلۡقُرَىٰ ﴿ "Dan tidaklah Rabbmu membinasakan kota-kota," maksudnya, karena kekafiran dan kezhaliman mereka, ﴾ حَتَّىٰ يَبۡعَثَ فِيٓ أُمِّهَا ﴿ "sehingga Dia mengutus di ibukota itu," maksudnya, di kampung-kampung dan di kota-kota tempat mereka tinggal dan yang serupa dengannya, di mana mereka biasa pulang pergi, di mana segala sesuatu di sekitarnya mencari rumput, yaitu suatu daerah yang kabar beritanya tidak samar lagi (terkenal), ﴾ رَسُولٗا يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِنَاۚ ﴿ "seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada me-reka," yang membuktikan kebenaran ajaran yang dibawanya dan keshahihan sesuatu yang mereka serukan, sehingga perkataan (seruan)nya sampai kepada orang yang jauh dan yang dekat. Beda halnya kalau para rasul diutus di kota-kota yang jauh dan daerah-daerah yang terpencil. Yang demikian ini akan membuat dakwah tersembunyi (tidak dikenal) dan bersifat kasar (kurang luwes). Sedangkan kota-kota besar adalah tempat di mana diperkirakan dakwah akan lebih mudah diketahui dan lebih bisa tersebar. Dan biasanya penduduk kota itu lebih tidak kasar daripada orang lain (orang-orang badui, yang tidak berbudaya), ﴾ وَمَا كُنَّا مُهۡلِكِي ٱلۡقُرَىٰٓ إِلَّا وَأَهۡلُهَا ظَٰلِمُونَ ﴿ "dan tidak pernah pula Kami membinasakan kota-kota kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezhaliman," dengan berbuat kekufuran dan berbagai maksiat, mereka berhak ditimpa azab.
Walhasil, bahwa Allah سبحانه وتعالى tidak akan mengazab seseorang ke-cuali karena kezhalimannya dan adanya penegakan hujjah atasnya.