Skip to main content

اِذْ هَمَّتْ طَّۤاىِٕفَتٰنِ مِنْكُمْ اَنْ تَفْشَلَاۙ وَاللّٰهُ وَلِيُّهُمَا ۗ وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ  ( آل عمران: ١٢٢ )

idh
إِذْ
ketika
hammat
هَمَّت
ingin
ṭāifatāni
طَّآئِفَتَانِ
dua golongan
minkum
مِنكُمْ
dari padamu
an
أَن
bahwa
tafshalā
تَفْشَلَا
keduanya takut
wal-lahu
وَٱللَّهُ
dan Allah
waliyyuhumā
وَلِيُّهُمَاۗ
penolong keduanya
waʿalā
وَعَلَى
dan atas/kepada
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
falyatawakkali
فَلْيَتَوَكَّلِ
maka hendaklah bertawakkal
l-mu'minūna
ٱلْمُؤْمِنُونَ
orang-orang mukmin

'Idh Hammat Ţā'ifatāni Minkum 'An Tafshalā Wa Allāhu Walīyuhumā Wa `Alaá Allāhi Falyatawakkal Al-Mu'uminūna. (ʾĀl ʿImrān 3:122)

Artinya:

Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal. (QS. [3] Ali 'Imran : 122)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Ketika itu ada dua golongan dari pihak kamu, yakni Bani Salamah dari suku Khazraj dan Bani HariÅ¡ah dari suku Aus, ingin mundur dan membatalkan niatnya untuk ikut berperang karena takut mati, setelah mengetahui orang-orang munafik yang dipimpin 'Abdulla h bin Ubay yang jumlahnya sepertiga dari pasukan Islam telah batal berangkat berperang, padahal Allah adalah penolong mereka, yaitu kedua suku tersebut. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal, tidak mengandalkan jumlah prajurit dan perlengkapan perang.