لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِنَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ ( آل عمران: ١٢٨ )
Laysa Laka Mina Al-'Amri Shay'un 'Aw Yatūba `Alayhim 'Aw Yu`adhdhibahum Fa'innahum Žālimūna. (ʾĀl ʿImrān 3:128)
Artinya:
Itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad) apakah Allah menerima tobat mereka, atau mengazabnya, karena sesungguhnya mereka orang-orang zhalim. (QS. [3] Ali 'Imran : 128)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Kejadian yang menimpa umat Islam dalam Perang Uhud membuat Nabi sangat terpukul. Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi, gugur, dibelah perutnya dan dikeluarkan hatinya lalu dikunyah oleh Hind binti Utbah bin Rabiah. Rasulullah juga terluka, gigi taringnya patah dan wajahnya berlumuran darah. Rasulullah lalu berdoa kepada Allah agar menghukum sebagian orang kafir, maka Allah menegaskan bahwa hal itu bukan menjadi urusanmu Nabi Muhammad, apakah Allah berkehendak mengilhamkan penyesalan bagi mereka lalu mereka bertobat dan Allah menerima tobat mereka, atau mengazabnya atas kekafiran dan kejahatan mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang zalim yang pantas mendapatkan azab.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dalam pertempuran kedua kaum Muslimin menderita kegagalan sehingga ada 70 orang di antara mereka gugur sebagai syuhada dan Nabi pun mendapat luka-luka. Hal ini amat menyedihkan hati kaum Muslimin dan hati Nabi sendiri.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. mengalihkan khitab-Nya yang isinya menunjukkan bahwa kekuasaan di dunia dan akhirat hanya milik Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka.
Yakni bahkan semua urusan itu hanyalah kembali kepada-Ku. Seperti yang diungkapkan dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab mereka. (Ar Ra'du:40)
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. (Al Baqarah:272)
Serta firman-Nya:
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Al Qashash:56)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:
Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka.
Yakni tidak ada sedikit pun keputusanmu tentang hamba-hamba-Ku kecuali apa yang Aku perintahkan kepadamu terhadap mereka. Kemudian Allah Swt. menyebutkan bagian yang lainnya.
Untuk itu Allah Swt. berfirman:
...atau Allah menerima tobat mereka.
Yakni mengampuni kekufuran mereka dengan cara memberi mereka petunjuk sesudah mereka sesat.
...atau mengazab mereka.
Yakni di dunia dan akhirat karena kekufuran dan dosa-dosa mereka. Karena itulah dalam penutup ayat disebutkan oleh firman-Nya:
...karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
Yakni mereka berhak untuk mendapatkannya.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hibban ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan doa berikut ketika beliau mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat yang kedua dari salat Subuh: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Nabi Saw. mengucapkan doa tersebut sesudah membaca: Semoga Allah mendengar (memperkenankan) bagi orang yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran:128), hingga akhir ayat.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abu Aqil (Abdullah ibnu Aqil yang hadisnya baik lagi siqah), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Hamzah, dari Salim, dari ayahnya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Ya Allah, laknatilah Al-Haris ibnu Hisyam. Ya Allah, laknatilah Suhail ibnu Amr. Ya Allah, laknatilah Safwan ibnu Umayyah. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. Pada akhimya Allah menerima tobat mereka semua.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Al-Ala-i, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ajlan, dari Nafi', dari Abdullah, bahwa Rasulullah Saw. sering mengucapkan doa untuk kebinasaan empat orang. Maka setelah itu Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran:128), hingga akhir ayat. Dan pada akhimya Allah memberi mereka petunjuk kepada agama Islam, maka masuk Islamlah mereka.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Muhammad ibnu Ajlan meriwayatkan dari Nafi', dari ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melaknat (mendoakan untuk kebinasaan) beberapa orang dari kaum musyrik yang beliau sebut nama-nama mereka satu per satu, hingga Allah Swt. menurunkan ayat berikut ini:
Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, dari Ibnu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyah dan Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bila hendak mendoakan untuk kebinasaan seseorang atau mendoakan untuk kebaikan seseorang, beliau melakukan qunut sesudah rukuk. Adakalanya Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa apabila beliau Saw. usai mengucapkan doa berikut: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya. Wahai Tuhan kami, hanya bagi-Mulah segala puji. Maka beliau mengiringinya dengan bacaan berikut: Ya Allah, selamatkanlah Al-Walid ibnul Walid, Salamah ibnu Hisyam, dan Iyasy ibnu Abu Rabi 'ah serta orang-orang yang lemah dari kaum mukmin. Ya Allah, keraskanlah tekanan-Mu rerhadap Mudar, dan jadikanlah tekanan-Mu terhadap mereka berupa paceklik seperti pacekliknya Nabi Yusuf. Rasulullah Saw. membaca doa tersebut dengan mengeraskan bacaannya. Tersebutlah bahwa Rasulullah Saw. dalam sebagian salat Subuh sering mengucapkan doa berikut, yaitu: "Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan," ditujukan kepada beberapa kabilah dari kalangan orang-orang Arab, hingga Allah menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Tmran: 128), hingga akhir ayat.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Humaid ibnu Sabit meriwayatkan dari Anas ibnu Malik, bahwa Nabi Saw. terluka pada wajahnya dalam Perang Uhud, lalu beliau bersabda: Bagaimana memperoleh keberuntungan suatu kaum yang berani melukai wajah nabi mereka? Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya:
Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu.
Hadis ini sanadnya mu’alaq dalam shahih Al Bukhari.
Al Bukhari mengatakan dalam Bab "Perang Uhud":
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim ibnu Abdullah, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan doa berikut sesudah mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat terakhir dari salat Subuhnya, yaitu: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan serta si Fulan. Hal ini diucapkannya sesudah mengucapkan: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya, wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mulah segala puji. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu..., hingga akhir ayat.
Diriwayatkan dari Hanzalah ibnu Abu Sufyan yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Salim ibnu Abdullah mengatakan, "Rasulullah Saw. pernah mendoakan kebinasaan yang ditujukan kepada Safwan ibnu Umayyah, Suhail ibnu Amr, dan Al-Haris ibnu Hisyam. Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya:
Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim."
Demikianlah tambahan yang disebut oleh Imam Bukhari secara mu'allaqah dan mursalah. Hadis ini disebut secara musannadah lagi muttasilah dalam Musnad Imam Ahmad tadi.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas r.a., bahwa gigi seri Nabi Saw. pernah rontok dalam Perang Uhud dan wajahnya terluka, hingga darah membasahi wajah beliau. Maka beliau bersabda: Bagaimana mendapai keberuntungan suatu kaum yang berani melakukan perbuatan ini kepada nabi mereka, padahal nabi mereka menyeru mereka untuk menyembah Tuhan mereka. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
Riwayat ini hanya diketengahkan oleh Imam Muslim sendiri. Dia meriwayatkannya dari Al-Qa'nabi, dari Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas, lalu ia menuturkan hadis ini.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Waqid, dari Matar, dari Qatadah yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah mengalami luka dalam Perang Uhud hingga gigi serinya rontok dan alisnya terluka, lalu beliau terjatuh yang saat itu beliau memakai baju besi dua lapis, sedangkan darah mengalir dari lukanya. Maka Salim maula Abu Huzaifah menghampirinya dan mendudukkannya serta mengusap wajahnya. Lalu Nabi Saw. sadar dan bangkit seraya mengucapkan: Bagaimana akan memperoleh keberuntungan suaiu kaum yang berani melakukan ini terhadap nabi mereka? Nabi Saw. mengucapkan demikian seraya mendoakan untuk kebinasaan mereka kepada Allah Swt. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu..., hingga akhir ayat.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Tak ada sedikit pun hakmu untuk campur tangan dalam urusan mereka itu) tetapi semua itu urusan Allah, maka hendaklah kamu bersabar (apakah) artinya hingga (Allah menerima tobat mereka) dengan masuknya mereka ke dalam agama Islam (atau menyiksa mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang aniaya) disebabkan kekafiran mereka.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Kamu tidak mempunyai kewenangan apa-apa dalam urusan manusia. Semua itu adalah urusan Allah. Dia bebas memberi ampunan kepada mereka karena mereka adalah orang-orang Mukmin. Sebaliknya, Dia juga bebas menyiksa mereka dengan mematikan, menimpakan kehinaan, atau menyiksanya di hari kiamat. Yang disebut terakhir, itu karena mereka adalah orang-orang yang lalim.