Skip to main content

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِنَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ   ( آل عمران: ١٢٨ )

laysa
لَيْسَ
tidak ada
laka
لَكَ
bagimu
mina
مِنَ
dari
l-amri
ٱلْأَمْرِ
urusan
shayon
شَىْءٌ
sesuatu/sedikitpun
aw
أَوْ
atau
yatūba
يَتُوبَ
Dia menerima taubat
ʿalayhim
عَلَيْهِمْ
atas mereka
aw
أَوْ
atau
yuʿadhibahum
يُعَذِّبَهُمْ
Dia menyiksa mereka
fa-innahum
فَإِنَّهُمْ
maka sesungguhnya mereka
ẓālimūna
ظَٰلِمُونَ
orang-orang yang dzalim

Laysa Laka Mina Al-'Amri Shay'un 'Aw Yatūba `Alayhim 'Aw Yu`adhdhibahum Fa'innahum Žālimūna. (ʾĀl ʿImrān 3:128)

Artinya:

Itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad) apakah Allah menerima tobat mereka, atau mengazabnya, karena sesungguhnya mereka orang-orang zhalim. (QS. [3] Ali 'Imran : 128)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Kejadian yang menimpa umat Islam dalam Perang Uhud membuat Nabi sangat terpukul. Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi, gugur, dibelah perutnya dan dikeluarkan hatinya lalu dikunyah oleh Hind binti Utbah bin Rabiah. Rasulullah juga terluka, gigi taringnya patah dan wajahnya berlumuran darah. Rasulullah lalu berdoa kepada Allah agar menghukum sebagian orang kafir, maka Allah menegaskan bahwa hal itu bukan menjadi urusanmu Nabi Muhammad, apakah Allah berkehendak mengilhamkan penyesalan bagi mereka lalu mereka bertobat dan Allah menerima tobat mereka, atau mengazabnya atas kekafiran dan kejahatan mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang zalim yang pantas mendapatkan azab.