Skip to main content

وَاِذْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَتُبَيِّنُنَّهٗ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُوْنَهٗۖ فَنَبَذُوْهُ وَرَاۤءَ ظُهُوْرِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهٖ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗ فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُوْنَ   ( آل عمران: ١٨٧ )

wa-idh
وَإِذْ
dan ketika
akhadha
أَخَذَ
mengambil
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
mīthāqa
مِيثَٰقَ
janji
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ūtū
أُوتُوا۟
(mereka) diberi
l-kitāba
ٱلْكِتَٰبَ
Kitab
latubayyinunnahu
لَتُبَيِّنُنَّهُۥ
hendaklah kamu menerangkannya
lilnnāsi
لِلنَّاسِ
kepada manusia
walā
وَلَا
dan jangan
taktumūnahu
تَكْتُمُونَهُۥ
kamu menyembunyikannya
fanabadhūhu
فَنَبَذُوهُ
lalu mereka melemparkannya
warāa
وَرَآءَ
belakang
ẓuhūrihim
ظُهُورِهِمْ
punggung mereka
wa-ish'taraw
وَٱشْتَرَوْا۟
dan mereka menukar/membeli
bihi
بِهِۦ
dengannya (janji)
thamanan
ثَمَنًا
harga
qalīlan
قَلِيلًاۖ
sedikit
fabi'sa
فَبِئْسَ
maka alangkah buruknya
مَا
apa/barang
yashtarūna
يَشْتَرُونَ
mereka tukar/beli

Wa 'Idh 'Akhadha Allāhu Mīthāqa Al-Ladhīna 'Ūtū Al-Kitāba Latubayyinunnahu Lilnnāsi Wa Lā Taktumūnahu Fanabadhūhu Warā'a Žuhūrihim Wa Ashtaraw Bihi Thamanāan Qalīlāan Fabi'sa Mā Yashtarūna. (ʾĀl ʿImrān 3:187)

Artinya:

Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi Kitab (yaitu), “Hendaklah kamu benar-benar menerangkannya (isi Kitab itu) kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya,” lalu mereka melemparkan (janji itu) ke belakang punggung mereka dan menjualnya dengan harga murah. Maka itu seburuk-buruk jual-beli yang mereka lakukan. (QS. [3] Ali 'Imran : 187)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Pada ayat lalu dijelaskan gangguan dan tipu daya orang-orang Yahudi terhadap Nabi, pada ayat ini Allah menjelaskan kelengahan dan pengabaian mereka terhadap ajaran Taurat. Dan ingatlah ketika Allah mengambil janji yang kuat berupa aturan-aturan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah diberi Kitab, berupa perintah, "Hendaklah kamu benar-benar menerangkannya, yakni isi Kitab itu, kepada manusia, tentang amar makruf nahi mungkar, halal dan haram sebagaimana termaktub dalam kitab suci yang diturunkan dari Allah. Dan diperintahkan pula janganlah kamu menyembunyikannya, yakni isi kandungan kitab suci tersebut, seperti berita kedatangan Nabi Muhammad, dan hukum-hukum syariat tentang halal dan haram. Lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dengan tidak mengindahkan perintah-perintah Allah serta mengabaikan aturan-aturan yang telah ditetapkan dan bahkan mereka menjualnya dengan harga murah. Mereka mengubah ketentuan hukum yang telah ditetapkan Allah untuk kepentingan sekelompok orang berpengaruh demi mendapatkan imbalan duniawi. Maka itu seburuk-buruk jual-beli yang mereka lakukan karena mereka rela menukar kemuliaan ilmu, agama, pujian di sisi Allah serta mahluk-Nya, dan kekekalan di surga yang penuh nikmat, dengan kesenangan duniawi yang fana.