"Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil kecuali ma-kanan yang diharamkan oleh Isra`il (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah, '(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah ia jika kamu orang-orang yang benar.' Maka barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zhalim." (Ali Imran: 93-94).
(93-94) Dari sejumlah perkara yang dituduhkan oleh kaum Yahudi sebagai suatu masalah dalam kenabian Nabi Isa عليه السلام dan Nabi Muhammad ﷺ, yaitu mereka meyakini bahwasanya nasakh itu batil, dan bahwa seorang Nabi yang akan datang tidaklah mungkin menyalahi Nabi yang sebelumnya. Maka Allah mendus-takan mereka dengan suatu perkara yang mereka ketahui, yaitu, bahwa mereka mengetahui semua makanan sebelum turunnya Taurat adalah halal bagi Bani Israil kecuali beberapa jenis saja yang diharamkan oleh Isra`il –Nabi Ya'qub عليه السلام– atas dirinya dan hal itu ia lakukan karena suatu penyakit yang dideritanya. Kemudian dalam Taurat ada beberapa perkara yang diharamkan yang me-nasakh apa yang sebelumnya halal, dan hal ini banyak terjadi.
Katakan kepada mereka apabila mereka mengingkari hal itu, ﴾ فَأۡتُواْ بِٱلتَّوۡرَىٰةِ فَٱتۡلُوهَآ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ﴿ "maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah ia jika kamu orang-orang yang benar" dengan keyakinan kalian bahwa tidak ada nasakh, tidak pula ada penghalalan dan pengharaman.
Ini merupakan hujjah yang paling tegas yakni seseorang di-gugat dengan sesuatu yang ia ketahui sendiri dan tidak ia ingkari. Apabila ia patuh terhadap kebenaran itu, maka itulah yang seha-rusnya terjadi, namun apabila ia enggan dan tidak patuh setelah keterangan tersebut, maka jelaslah kebohongan, fitnah, kezhaliman dan batilnya apa yang ia yakini, dan itulah realita kaum Yahudi.