Skip to main content

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ  ( الأحزاب: ٤٠ )

مَّا
tidak
kāna
كَانَ
adalah
muḥammadun
مُحَمَّدٌ
Muhammad
abā
أَبَآ
bapak
aḥadin
أَحَدٍ
seorang
min
مِّن
dari
rijālikum
رِّجَالِكُمْ
laki-laki diantara kamu
walākin
وَلَٰكِن
tetapi
rasūla
رَّسُولَ
dan rasul
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
wakhātama
وَخَاتَمَ
dan penutup
l-nabiyīna
ٱلنَّبِيِّۦنَۗ
para nabi
wakāna
وَكَانَ
dan adalah
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
bikulli
بِكُلِّ
dengan semuanya/setiap
shayin
شَىْءٍ
sesuatu
ʿalīman
عَلِيمًا
Maha Mengetahui

Mā Kāna Muĥammadun 'Abā 'Aĥadin Min Rijālikum Wa Lakin Rasūla Allāhi Wa Khātama An-Nabīyīna Wa Kāna Allāhu Bikulli Shay'in `Alīmāan. (al-ʾAḥzāb 33:40)

Artinya:

Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. [33] Al-Ahzab : 40)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Orang-orang musyrik, Yahudi, dan munafik tidak henti-hentinya mempersoalkan pernikahan Rasulullah dengan Zainab. Mereka mengejek Nabi karena menikahi mantan istri anaknya; mereka menganggap status anak angkat sama dengan anak kandung. Allah lalu menegaskan, “Muhammad itu bukanlah bapak kandung dari seseorang laki-laki dewasa di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dia adalah nabi terakhir yang menjadi bapak rohaniah bagi seluruh umat. Karena itu, janda Zaid bin Hàrišah dapat dinikahi oleh Rasulullah. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang kalian lakukan.” Ayat ini merupakan dalil bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir dan tidak akan ada lagi nabi sesudahnya, Siapapun yang mengakui adanya nabi sesudah Nabi Muahammad, maka dia bukanlah bagian dari umat Islam.