Skip to main content

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ࣖ   ( الأحزاب: ٥٨ )

wa-alladhīna
وَٱلَّذِينَ
dan orang-orang yang
yu'dhūna
يُؤْذُونَ
(mereka) menyakiti
l-mu'minīna
ٱلْمُؤْمِنِينَ
orang-orang laki-laki beriman
wal-mu'mināti
وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ
orang-orang perempuan beriman
bighayri
بِغَيْرِ
dengan tanpa
مَا
apa
ik'tasabū
ٱكْتَسَبُوا۟
mereka perbuat
faqadi
فَقَدِ
maka sesungguhnya
iḥ'tamalū
ٱحْتَمَلُوا۟
mereka membawa/memikul
buh'tānan
بُهْتَٰنًا
kebohongan
wa-ith'man
وَإِثْمًا
dan dosa
mubīnan
مُّبِينًا
yang nyata

Wa Al-Ladhīna Yu'udhūna Al-Mu'uminīna Wa Al-Mu'umināti Bighayri Mā Aktasabū Faqadi Aĥtamalū Buhtānāan Wa 'Ithmāan Mubīnāan. (al-ʾAḥzāb 33:58)

Artinya:

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. [33] Al-Ahzab : 58)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Termasuk kategori menyakiti Nabi adalah menyakiti orang-orang yang beriman. Dan karena itu, Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menyakiti dengan menuduh, menghina, dan mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan berupa perbuatan buruk yang sengaja mereka perbuat (Lihat juga: al-Baqarah/2: 286), maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata yang menyebabkan mereka layak menerima azab dari Allah. Dari ayat ini tidak dapat diambil kesimpulan bahwa orang mukmin yang melakukan perbuatan buruk boleh disakiti, dihina, atau diganggu.