۞ لَىِٕنْ لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنٰفِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ وَّالْمُرْجِفُوْنَ فِى الْمَدِيْنَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُوْنَكَ فِيْهَآ اِلَّا قَلِيْلًا ( الأحزاب: ٦٠ )
La'in Lam Yantahi Al-Munāfiqūna Wa Al-Ladhīna Fī Qulūbihim Marađun Wa Al-Murjifūna Fī Al-Madīnati Lanughriyannaka Bihim Thumma Lā Yujāwirūnaka Fīhā 'Illā Qalīlāan. (al-ʾAḥzāb 33:60)
Artinya:
Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan engkau (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah) kecuali sebentar, (QS. [33] Al-Ahzab : 60)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah memerintahkan perempuan yang beriman untuk mengenakan jilbab, Allah lalu menjelaskan ancaman kepada para pengganggu yang pada umumnya kaum munafik. Sungguh, jika orang-orang munafik, yaitu mereka yang pura-pura beriman tetapi hatinya ingkar; orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, seperti dengki dan dendam sehingga gemar menyakiti dan mengganggu orang-orang beriman; dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti menyakitimu, niscaya Kami perintahkan engkau, wahai Nabi Muhammad, untuk memerangi mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu di Madinah kecuali sebentar