Skip to main content

قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ اِلٰى نِعَاجِهٖۗ وَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْخُلَطَاۤءِ لَيَبْغِيْ بَعْضُهُمْ عَلٰى بَعْضٍ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيْلٌ مَّا هُمْۗ وَظَنَّ دَاوٗدُ اَنَّمَا فَتَنّٰهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهٗ وَخَرَّ رَاكِعًا وَّاَنَابَ ۩   ( ص: ٢٤ )

qāla
قَالَ
(Daud) berkata
laqad
لَقَدْ
sesungguhnya
ẓalamaka
ظَلَمَكَ
dia berbuat zalim kepadamu
bisuāli
بِسُؤَالِ
dengan meminta
naʿjatika
نَعْجَتِكَ
kambingmu
ilā
إِلَىٰ
kepada
niʿājihi
نِعَاجِهِۦۖ
kambingnya
wa-inna
وَإِنَّ
dan sesungguhnya
kathīran
كَثِيرًا
kebanyakan
mina
مِّنَ
dari
l-khulaṭāi
ٱلْخُلَطَآءِ
bercampur/sepergaulan
layabghī
لَيَبْغِى
sungguh berbuat zalim
baʿḍuhum
بَعْضُهُمْ
sebagian mereka
ʿalā
عَلَىٰ
atas
baʿḍin
بَعْضٍ
sebagian yang lain
illā
إِلَّا
kecuali
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
āmanū
ءَامَنُوا۟
beriman
waʿamilū
وَعَمِلُوا۟
dan mereka berbuat/beramal
l-ṣāliḥāti
ٱلصَّٰلِحَٰتِ
kebajikan/saleh
waqalīlun
وَقَلِيلٌ
dan sedikit
مَّا
apa
hum
هُمْۗ
mereka
waẓanna
وَظَنَّ
dan mengira
dāwūdu
دَاوُۥدُ
Daud
annamā
أَنَّمَا
bahwasannya
fatannāhu
فَتَنَّٰهُ
Kami mengujinya
fa-is'taghfara
فَٱسْتَغْفَرَ
maka dia minta ampun
rabbahu
رَبَّهُۥ
Tuhannya
wakharra
وَخَرَّ
dan dia menyungkur
rākiʿan
رَاكِعًا
tunduk
wa-anāba
وَأَنَابَ۩
dan dia kembali/taubat

Qāla Laqad Žalamaka Bisu'uāli Na`jatika 'Ilaá Ni`ājihi Wa 'Inna Kathīrāan Mina Al-Khulaţā'i Layabghī Ba`đuhum `Alaá Ba`đin 'Illā Al-Ladhīna 'Āmanū Wa `Amilū Aş-Şāliĥāti Wa Qalīlun Mā Hum Wa Žanna Dāwūdu 'Annamā Fatannāhu Fāstaghfara Rabbahu Wa Kharra Rāki`āan Wa 'Anāba. (Ṣād 38:24)

Artinya:

Dia (Dawud) berkata, “Sungguh, dia telah berbuat zhalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk (ditambahkan) kepada kambingnya. Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zhalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” Dan Dawud menduga bahwa Kami mengujinya; maka dia memohon ampunan kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat. (QS. [38] Sad : 24)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Nabi Dawud menyimak aduan pria itu, lalu dia memberi keputusan seraya berkata, “Sungguh, dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya sehingga kambingnya bertambah banyak. Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zalim kepada yang lain karena pihak yang lemah tidak memiliki bukti yang menguatkan perkaranya. Banyak yang berbuat zalim, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan yang menjunjung tinggi keadilan, dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” Dan setelah memberi putusan berdasarkan aduan sepihak itu, Nabi Dawud sadar dan menduga bahwa Kami mengujinya; maka dia segera memohon ampunan kepada Tuhannya atas kekeliruannya, lalu dia menyungkur sujud dan bertobat.