"Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan RasulNya, menguatkannya, membesar-kannya, dan bertasbih kepadaNya di waktu pagi dan petang." (Al-Fath: 8-9).
(8) ﴾ إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ ﴿ "Sesungguhnya Kami mengutus kamu," wahai rasul yang mulia, ﴾ شَٰهِدٗا ﴿ "sebagai saksi," untuk umatmu terhadap apa yang mereka perbuat, baik dan buruknya, juga sebagai saksi atas segala ucapan dan berbagai masalah, benar dan batilnya, dan sebagai saksi untuk Allah سبحانه وتعالى atas keesaanNya dan hanya Dia se-mata yang memiliki kesempurnaan dari segala segi, ﴾ وَمُبَشِّرٗا ﴿ "dan pembawa berita gembira," bagi yang mau menaatimu dan taat kepada Allah سبحانه وتعالى dengan pahala duniawi, agama dan ukhrawi, dan juga pemberi peringatan bagi yang mendurhakai Allah سبحانه وتعالى dengan siksa yang disegerakan (di dunia) dan yang ditunda (diakhirkan). Di antara kesempurnaan kabar gembira dan peringatan adalah men-jelaskan amal dan akhlak yang disebutkan dalam berita gembira dan peringatan, dan Rasulullah a adalah penjelas untuk kebaikan dan keburukan, kegembiraan dan kesengsaraan, kebenaran dan kebatilan.
(9) Karena itulah diteruskan dengan FirmanNya, ﴾ لِّتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ﴿ "Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan RasulNya." Maksudnya, karena dakwah Rasul yang disampaikan pada kalian dan ajarannya terhadap apa yang membawa manfaat bagi kalian, Kami mengutusnya agar kalian beriman kepada Allah سبحانه وتعالى dan Ra-sulNya yang mengharuskan untuk menaati Allah سبحانه وتعالى dan RasulNya dalam berbagai hal.
﴾ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُۚ ﴿ "Menguatkannya dan membesarkannya." Artinya, supaya kalian menguatkan Rasulullah a dan mengagungkan dan memuliakannya dengan menunaikan hak-haknya sebagaimana Allah سبحانه وتعالى memberikan karunia besar kepada kalian dengan menjaga kalian, ﴾ وَتُسَبِّحُوهُ ﴿ "dan bertasbih kepadaNya," yaitu memahasucikan Allah سبحانه وتعالى ﴾ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا ﴿ "di waktu pagi dan petang," yakni, di permu-laan dan penghujung siang.
Dalam ayat ini Allah سبحانه وتعالى menyebutkan hak bersama antara hak Allah سبحانه وتعالى dan hak RasulNya, yaitu beriman kepada keduanya, hak yang khusus untuk Rasulullah a adalah dengan menolong dan memuliakannya, sedangkan hak yang khusus bagi Allah سبحانه وتعالى adalah dengan memahasucikanNya dengan Shalat dan lainnya.