وَفَاكِهَةٍ مِّمَّا يَتَخَيَّرُوْنَۙ ( الواقعة: ٢٠ )
Wa Fākihatin Mimmā Yatakhayyarūna. (al-Wāqiʿah 56:20)
Artinya:
dan buah-buahan apa pun yang mereka pilih, (QS. [56] Al-Waqi'ah : 20)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Di sana disediakan pula makanan dan buah-buahan yang beragam sehingga mereka mendapatkan buah apa pun yang mereka pilih.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Ayat ini mengungkapkan jenis minuman dan makanan di dalam surga yaitu berupa buah-buahan yang mereka kehendaki dan daging burung yang mereka sukai, yang membangkitkan selera karena lezat rasanya, sebagaimana firman Allah:
Perumpamaan taman surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa; di sana ada sungai-sungai yang airnya tidak payau, dan sungai-sungai air susu yang tidak berubah rasanya, dan sungaisungai khamar (anggur yang tidak memabukkan) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai madu yang murni. Di dalamnya mereka memperoleh segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka. (Muhammad/47: 15)
Firman dalam ayat lain:
Dan Kami berikan kepada mereka tambahan berupa buah-buahan dan daging dari segala jenis yang mereka ingini. (ath-thur/52: 22)
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
dan buah-buahan dari apa yang mereka inginkan dan daging burung dari apa yang mereka inginkan. (Al-Waqi'ah: 20-21)
Para pelayan surga itu mengelilingi mereka dengan membawa segala macam buah-buahan yang dipilih oleh mereka. Ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan boleh memakan buah-buahan dengan memilihnya terlebih dahulu sebelum menyantapnya.
Hal ini diperkuat dengan hadis Ikrasy ibnuZu-aib yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli rahimahullah di dalam kitab musnadnya, bahwa:
telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnul Walid At-Tursi, telah menceritakan kepada kami Al-Ala ibnul Fadl ibnu Abdul Malik ibnu Abu Saumah, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Ikrasy, dari ayahnya (yaitu Ikrasy Ibnu Zu-aib) yang menceritakan bahwa Murrah mengutusnya untuk membawa harta zakat mereka kepada Rasulullah Saw. Ketika tiba di Madinah, ia menjumpai Rasulullah Saw. sedang duduk di antara orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar. Ia datang kepadanya dengan membawa unta-unta zakat yang jumlahnya cukup banyak. Beliau Saw. bertanya, "Siapakah lelaki ini?" Aku (Ikrasy) menjawab, "Ikrasy ibnu Zu-aib." Beliau Saw. bersabda, "Apakah nasab tidak diberlakukan lagi (dalam penyebutan nama)?" Maka aku kaitkan nasabku demi Rasulullah Saw. kepada Murrah, lalu kukatakan kepadanya, "Ini adalah harta zakat dari Murrah ibnu Ubaid." Maka Rasulullah Saw. tersenyum dan bersabda: Ini adalah ternak (dari) kaumku, dan ini adalah ternak zakat (dari) kaumku. Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan agar unta zakat itu diberi tanda dengan cap zakat, lalu digabungkan bersama-sama unta zakat lainnya. Setelah itu beliau memegang tanganku dan mengajakku pergi ke rumah Ummu Salamah, dan beliau bertanya, "Apakah ada makanan?" Maka kami disuguhi semangkuk makanan berupa. sarid (roti dicampur dengan kuah gulai) dan wazar (daging yang diiris kecil-kecil). Rasulullah Saw. makan dari mangkuk itu, sedangkan aku makan dengan menjulurkan tanganku ke semua bagian dari mangkuk itu. Lalu Rasulullah Saw. memegang tangan kananku dengan tangan kirinya dan bersabda, "Hai Ikrasy, makanlah dari satu tempat, karena sesungguhnya makanan ini semuanya sama!" Seusai makan kami disuguhi sebaki buah-buahan yang berisikan buah kurma yang sudah disale atau kurma yang masih segar—Ubaidillah ragu yang mana di antara keduanya—, lalu aku makan dari satu tempat saja. Tetapi Rasulullah Saw. menjulurkan tangannya ke seluruh baki itu dan bersabda: Hai Ikrasy, makanlah dari bagian mana yang kamu sukai, karena sesungguhnya buah ini tidak satu macam. Sesudah itu didatangkan kepada kami air, dan Rasulullah Saw. membasuh tangannya, lalu mengusapkan kedua telapak tangannya yang masih basah itu kepada wajah dan kedua tangan serta kepalanya sebanyak tiga kali. kemudian bersabda: Hai Ikrasy, ini adalah wudu karena telah memakan makanan (daging) yang telah dimasak.
Demikian pula hal yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Majah secara panjang lebar, dari Muhammad ibnu Basysyar, dari Abul Huzail alias Al-Ala ibnul Fadl dengan sanad yang sama. Lalu Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Abul Huzail.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz ibnu Asad dan Affan; Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Syaiban, ketiga-tiganya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Sabit yang mengatakan bahwa sahabat Anas r.a. pernah bercerita bahwa Rasulullah Saw. adalah seorang yang senang kepada ru-ya, adakalanya seseorang mengalami ru-ya (mimpi yang baik), lalu ia menanyakan takwilnya kepada Nabi Saw. karena ia tidak mengetahuinya. Dan apabila Nabi Saw. memuji mimpi yang dialaminya itu dengan pujian yang baik, maka orang yang bersangkutan amat senang dengan mimpinya itu.
Pada suatu hari datanglah seorang wanita, kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melihat dalam mimpiku seakan-akan aku didatangi dan dikeluarkan dari Madinah, lalu dimasukkan ke dalam surga. Kemudian aku mendengar suara gemuruh yang membuat surga bergetar karenanya. Ketika kulihat, ternyata penyebabnya adalah si Fulan bin Fulan dan si Anu bin Anu." Wanita itu menyebutkan sebanyak dua belas orang sahabat Nabi Saw. yang telah diutus oleh Nabi Saw. dalam suatu pasukan khusus sebelum itu. Kedua belas orang itu dimasukkan ke dalam surga, semuanya memakai pakaian yang berdebu dan pada bagian lehernya penuh dengan darah. Lalu dikatakan (kepada para malaikat), "Bawalah mereka ke Sungai Al-Baidakh atau Al-Baizakh." Selanjutnya mereka dibenamkan ke dalam sungai itu, dan mereka dikeluarkan darinya, sedangkan rupa mereka bagaikan rembulan di malam purnama.
Dan disuguhkan kepada mereka sebuah piring besar terbuat dari emas yang berisikan buah kurma, lalu mereka memakannya sepuas mereka. Maka tidak sekali-kali mereka membalikkan bagian dari piring besar itu, melainkan mereka memakan buah-buahan sepuas mereka, dan wanita itu ikut makan bersama-sama mereka.
Kemudian datanglah pembawa berita dari pasukan khusus itu (kepada Nabi Saw.) dan menceritakan apa yang dialami oleh pasukan itu yang kisahnya persis dengan kisah dalam mimpi itu. Disebutkan bahwa telah gugur dari pasukan itu si Anu dan si Fulan hingga semuanya berjumlah dua belas orang. Maka Rasulullah Saw. memanggil wanita itu dan bersabda kepadanya, "Ceritakanlah (kembali) mimpimu itu!" Wanita itu menceritakan mimpinya, bahwa lalu didatangkanlah si Fulan dan si Fulan (ke dalam surga) yang jumlah orangnya sama persis dengan apa yang diberitakan oleh si pembawa berita dari pasukan tersebut.
Hadis ini berdasarkan lafaz yang ada pada Abu Ya'la. Al-Hafiz Ad-Diya mengatakan bahwa sanad hadis ini dengan syarat Imam Muslim.
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu'az ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Madini, telah menceritakan kepada kami Raihan ibnu Sa'id, dari Abbad ibnu Mansur, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abu Asma, dari Sauban yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya seseorang itu apabila memetik suatu buah dari surga, maka dari tempat yang dipetiknya itu muncul lagi buah lainnya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih).
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Para pelayan itu juga membawakan buah-buahan, dengan berbagai macam jenis yang dapat mereka pilih dan lihat, dan daging burung yang mereka inginkan.