Al-An'am Ayat 140
قَدْ خَسِرَ الَّذِيْنَ قَتَلُوْٓا اَوْلَادَهُمْ سَفَهًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَّحَرَّمُوْا مَا رَزَقَهُمُ اللّٰهُ افْتِرَاۤءً عَلَى اللّٰهِ ۗقَدْ ضَلُّوْا وَمَا كَانُوْا مُهْتَدِيْنَ ࣖ ( الأنعام: ١٤٠ )
Qad Khasira Al-Ladhīna Qatalū 'Awlādahum Safahāan Bighayri `Ilmin Wa Ĥarramū Mā Razaqahum Allāhu Aftirā'an `Alaá Allāhi Qad Đallū Wa Mā Kānū Muhtadīna. (al-ʾAnʿām 6:140)
Artinya:
Sungguh rugi mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan tanpa pengetahuan, dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan semata-mata membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk. (QS. [6] Al-An'am : 140)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Sungguh rugi dan celaka mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan tanpa pengetahuan, serta menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan semata-mata membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk. Halal dan haram hanyalah hak Allah semata, tidak seorang pun berhak menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu kecuali dengan petunjuk Allah.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa orang-orang yang membunuh anak mereka, karena alasan yang tidak jelas dan tidak benar seperti tersebut pada ayat 137 dan orang-orang yang mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka seperti tersebut pada ayat 138 dan ayat 139, mereka ini adalah orang-orang yang merugi dan orang-orang yang sesat dan tidak mengikuti petunjuk yang diberikan kepada mereka.
Membunuh anak adalah tindakan yang bodoh dan sangat merugikan, dan merupakan tindakan orang yang tidak tahu lagi mana yang buruk dan mana yang baik, tidak tahu laba dan rugi, karena anak adalah suatu nikmat dan karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya. Anak itu nanti yang akan memelihara kelanjutan hidup, yang akan menjadi kekuatan dan kebanggaan bagi ibu, ayah dan keluarganya, bahkan akan menjadi kekuatan bagi masyarakat dan negara. Bila ia diasuh dan dididik dengan baik pasti akan menjadi anggota keluarga yang baik pula, akan menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi masyarakatnya. Oleh sebab itu, setiap ibu dan bapak diberi oleh Allah naluri untuk menyayangi, mencintai, memelihara dan menjaganya. Ibu dan bapak, tidak segan-segan mengorbankan kepentingan dirinya untuk membela dan mempertahankan keselamatan anaknya. Bahkan kadang-kadang ia bersedia mati untuk menyelamatkan anaknya bila ia dalam bahaya. Apabila seseorang telah menganggap bahwa membunuh anaknya lebih baik dari pada membiarkan hidup, karena takut kepada hal-hal yang belum tentu akan terjadi, seperti takut akan kemiskinan atau takut akan mendapat malu, berarti ia telah mengingkari nikmat dan karunia Allah yang besar itu dan menentang naluri dan tabiatnya sendiri. Orang yang seperti ini tentu telah ditipu oleh setan dan dikelabui matanya oleh pemimpin-pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan pemuka-pemuka agama yang hanya mementingkan kedudukan dan martabatnya saja. Orang-orang yang menerima ajaran-ajaran dan peraturan-peraturan yang dibuat-buat oleh pemimpin-pemimpin yang telah sesat, tanpa memikirkan apakah peraturan-peraturan itu berdasarkan kebenaran, dapat diterima oleh pikiran yang sehat, atau apakah peraturan itu memang telah ada dasarnya menurut agama, apa lagi bila peraturan-peraturan itu hanya membawa kepada kerugian atau mengingkari nikmat Allah, maka orang-orang yang seperti itu pantaslah dikatakan orang yang sesat, orang-orang yang tidak mendapat petunjuk dari Allah.
Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata, "Apabila engkau ingin mengetahui bagaimana bodohnya kaum musyrikin Arab, bacalah ayat 130 dan seterusnya dari Surah al-An'am, sampai dengan ayat 140."
Memang ada beberapa tradisi umat Islam yang sama dengan tradisi Arab jahiliyah, ada yang diperbaiki, diganti atau dikurangi. Hal ini menurut sejarah karena orang-orang Arab ada yang melestarikan beberapa ajaran dari Nabi Ibrahim. Tetapi karena fatroh atau kekosongan waktu yang panjang, maka banyak terjadi penyimpangan dari aslinya. Maka ajaran Islam mengembalikan kepada tradisi yang baik dan benar sesuai dengan ajaran Nabi Ibrahim yang asli, seperti ritual haji yang diwariskan dari Nabi Ibrahim.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. berfirman bahwa sesungguhnya telah merugilah orang-orang yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, mereka merugi di dunia dan akhiratnya. Adapun di dunia, mereka akan merasa kehilangan anak-anak mereka karena mereka sendiri telah membunuhnya, dan mereka mempersempit diri mereka sendiri dalam harta mereka karena mereka telah mengharamkan banyak hal yang mereka ada-adakan sendiri yang akibatnya mencekik leher mereka sendiri. Adapun di akhirat, mereka akan menghuni tempat yang paling buruk disebabkan kedustaan mereka terhadap Allah dan hal-hal yang mereka ada-adakan sendiri. Di dalam ayat yang lain disebutkan melalui firman-Nya:
Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Bagi mereka) kesenangan (sementara) di dunia, kemudian kepada Kamilah mereka kembali, kemudian Kami rasakan kepada mereka siksa yang berat disebabkan kekafiran mereka. (Yunus:69-70)
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan, "Apabila engkau ingin mengetahui kebodohan orang-orang Arab, maka bacalah surat Al-An'am sesudah ayat seratus tiga puluh," yaitu firman-Nya:
Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tidak mengetahui, dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah rezekikan kepada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid di dalam kitab Manaqib Quraisy, bagian dari kitab sahihnya, dari Abun Nu'man, Muhammad ibnul Fadl Arim, dari Abu Uwwanah yang nama aslinya Al-Waddah ibnu Abdullah Al-Yasykuri, dari Abu Bisyar yang nama aslinya ialah Ja'far ibnu Abu Wahsyiyyah, dari Iyas dengan lafaz yang semisal.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Sesungguhnya rugilah orang-orang yang membunuh) dengan dibaca takhfif dan tasydid (anak-anak mereka) dengan mengubur mereka hidup-hidup (karena kebodohan) karena ketidakmengertian mereka (lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah memberi rezeki kepada mereka) yaitu apa-apa yang telah disebutkan (dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.)
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Orang-orang yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan, khayalan, dan karena tidak menyadari akibat dan pendorong pekerjaannya, itu sungguh telah merugi. Mereka mengharamkan diri dari tanaman dan hewan yang dianugerahkan Allah, seraya membuat dusta dengan mengaku bahwa pengharaman itu adalah ketentuan Allah. Oleh sebab itu, mereka menjadi jauh dari kebenaran. Dengan kebohongan itu, mereka tidak termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.
6 Tafsir as-Saadi
"Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka ber-kata sesuai dengan persangkaan mereka, 'Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.' Maka sajian-sajian yang diperuntuk-kan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah, dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu. Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadi-kan kebanyakan dari orang-orang yang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan agama mereka. Dan kalau Allah menghen-daki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan sesuatu yang mereka ada-adakan. Dan mereka menga-takan, 'Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang, tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki,' menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan me-nungganginya dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata membuat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka atas apa yang selalu mereka ada-adakan. Dan mereka mengata-kan, 'Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami, dan diharamkan atas wanita kami,' dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka atas ke-tetapan mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui. Sungguh rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tidak mengetahui, dan mereka meng-haramkan sesuatu yang telah Allah rizkikan kepada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sungguh mereka telah sesat, dan tidaklah mereka mendapat petunjuk." (Al-An'am: 136-140).
(136) Allah menyampaikan kebodohan akal, kerancuan pemikiran dan kebodohan yang mendalam yang dimiliki oleh orang-orang musyrik yang mendustakan Nabi. Allah membongkar sedi-kit khurafat mereka untuk memperingatkan kesesatan mereka, dan agar ia diwaspadai, dan bahwa penentangan dari orang-orang se-misal mereka terhadap kebenaran yang dibawa oleh Rasul sama sekali tidak menodainya, karena mereka tidak layak untuk meng-hadapi kebenaran. Allah menjelaskan sebagian dari itu, bahwa mereka ﴾ وَجَعَلُواْ لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ ٱلۡحَرۡثِ وَٱلۡأَنۡعَٰمِ نَصِيبٗا ﴿ "memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah." Sementara sesembahan mereka juga mendapatkan satu bagian, padahal sebenarnya Allah-lah yang menciptakan dan meng-adakan rizki untuk hamba-hambaNya, maka mereka menggabung-kan antara dua perkara dosa yang dikhawatirkan bahkan tiga:
Pertama, jasa mereka kepada Allah dengan memberikan ba-gian untukNya meskipun mereka meyakini bahwa itu adalah sukarela dari mereka.
Kedua, menyamakan sesembahan itu dengan Allah padahal sesembahan itu tidak memberi mereka rizki dan tidak mencipta-kan sedikit pun darinya.
Ketiga, keputusan mereka yang tidak adil bahwa mereka tidak mempedulikan dan tidak memperhatikan sesuatu yang diberikan kepada Allah walaupun ia sampai kepada sesembahan-sesembahan mereka. Sebaliknya yang diberikan kepada sesembahan-sesem-bahan, maka mereka menjaga dan memperhatikannya, dan tidak sedikit pun yang sampai kepada Allah darinya. Hal itu jika mereka mendapatkan rizki dari tanaman, buah-buahan, dan ternak mereka, maka mereka membaginya menjadi dua bagian. Satu bagian me-reka katakan, "Ini untuk Allah," menurut klaim mereka, karena jika tidak, maka Allah tidak menerima kecuali apa yang diikhlaskan demi WajahNya. Dia tidak menerima amal orang yang menyekutu-kanNya, sedangkan bagian lain, maka mereka menjadikannya se-bagai bagian untuk sesembahan-sesembahan mereka dalam bentuk berhala dan tandingan-tandingan. Mereka tidak mempedulikan jika sesuatu yang mereka peruntukkan bagi Allah sampai dan bercam-pur dengan sesuatu yang mereka peruntukkan untuk selainNya.
Mereka berkata, "Allah tidak membutuhkannya." Maka me-reka tidak mengembalikannya (kepada Allah). Sebaliknya jika sesuatu yang mereka peruntukkan bagi sesembahan-sesembahan bercampur dengan sesuatu yang mereka peruntukkan bagi Allah, maka mereka memisahkannya dan mengembalikannya ke tempat-nya, maka mereka berkata, "Ia miskin, bagiannya harus dikembali-kan." Adakah hukum yang lebih buruk dan lebih zhalim daripada ini, di mana mereka bersungguh-sungguh, menjaga dan mengikhlas-kan diri untuk sesuatu yang diberikan kepada makhluk sementara sebaliknya pada hak Allah?
Ayat yang mulia ini bisa pula ditafsirkan dengan hadits yang ada dalam ash-Shahih dari Nabi bahwa Nabi bersabda,
قَالَ اللّٰهُ: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ أَشْرَكَ مَعِيْ شَيْئًا تَرَكْتُهُ وَشَرِيْكَهُ.
"Allah berfirman, 'Aku adalah sekutu (maksudnya dalam anggap-an mereka) yang tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa menyekutu-kanKu dengan sesuatu, maka Aku meninggalkannya dan sekutunya'."[65]
Jadi makna ayat ini adalah, bahwa sesuatu yang mereka per-untukkan dan persembahkan untuk berhala-berhala adalah ibadah yang murni kepada selain Allah. Allah tidak mendapatkan sedikit pun darinya. Apa yang menurut klaim mereka diperuntukkan bagi Allah, maka ia tetap tidak sampai kepadaNya karena itu adalah kesyirikan. Ia adalah bagian bagi sesembahan-sesembahan dan tandingan-tandingan itu, karena Allah tidak memerlukannya, dan Dia tidak menerima amal yang padanya terdapat unsur syirik de-ngan salah satu makhlukNya.
(137) Dan di antara kebodohan dan kesesatan orang-orang musyrik adalah bahwa pemimpin-pemimpin mereka ﴾ زَيَّنَ لِكَثِيرٖ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ﴿ "telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang yang musyrik itu memandang baik." Maksudnya, para pembesar dan para pemimpin mereka menjadikan indah pembunuhan terhadap anak-anak mereka, yaitu menguburkan hidup-hidup anak laki-laki karena takut miskin dan anak perempuan karena takut malu. Semua itu termasuk tipuan setan yang ingin menjerumuskan mereka ke dalam kebinasaan dan merancukan agama mereka, akibatnya mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang sangat buruk. Para pembe-sar mereka terus menerus menghiasinya bagi mereka sehingga me-nurut mereka hal tersebut termasuk perkara dan sifat yang baik. Seandainya Allah berkehendak melarang dan menghalang-halangi mereka dari perbuatan-perbuatan ini, serta melindungi anak-anak mereka dari pembunuhan yang dilakukan kedua orang tua mereka, niscaya mereka tidak akan mampu melakukannya, akan tetapi hikmahNya membiarkan mereka melakukan hal itu sebagai tipu daya dariNya kepada mereka dan penundaan kepada mereka serta ketidakpedulianNya terhadap keadaan mereka. Oleh karena itu, Dia berfirman, ﴾ فَذَرۡهُمۡ وَمَا يَفۡتَرُونَ ﴿ "Maka tinggalkanlah mereka dan sesuatu yang mereka ada-adakan." Maksudnya, biarkan mereka dengan kebohongan dan kedustaannya. Jangan sedih atas tindakan buruk mereka, karena mereka tidak merugikan Allah sedikit pun.
(138) Di antara bentuk kebodohan mereka adalah bahwa binatang ternak yang secara umum telah dihalalkan oleh Allah, dan dijadikan sebagai rizki dan rahmat di mana mereka menikmati-nya dan mengambil manfaatnya, namun mereka mengada-adakan keyakinan dan ucapan dari diri mereka sendiri, mereka memiliki istilah sendiri pada sebagian binatang ternak dan tanaman, mereka mengatakan, ﴾ هَٰذِهِۦٓ أَنۡعَٰمٞ وَحَرۡثٌ حِجۡرٞ ﴿ "Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang." Maksudnya, diharamkan, tidak ada yang memakan-nya ﴾ إِلَّا مَن نَّشَآءُ ﴿ "kecuali orang yang kami kehendaki." Maksudnya, tidak seorang pun boleh memakannya kecuali orang yang kami inginkan atau dia memiliki kriteria khusus menurut kami. Semua ini hanya sekedar klaim mereka tanpa pijakan dan hujjah kecuali hanya hawa nafsu dan akal mereka yang rusak.
Adapula binatang ternak yang tidak diharamkan dari segala segi, hanya punggungnya saja yang diharamkan, maksudnya mereka dilarang mengendarai dan memberi beban kepadanya, mereka melindungi punggungnya, dan mereka menamakannya Ham.
Adapula binatang ternak di mana mereka tidak menyebut nama Allah saat menyembelihnya, akan tetapi menyebut nama berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan yang mereka sem-bah selain Allah, mereka menyandarkan perbuatan itu kepada Allah, maka mereka semua adalah orang-orang fajir lagi pendusta. ﴾ سَيَجۡزِيهِم بِمَا كَانُواْ يَفۡتَرُونَ ﴿ "Kelak Allah akan membalas mereka atas apa yang selalu mereka ada-adakan" atas nama Allah dalam bentuk penghalalan syirik, pengharaman makanan dan manfaat yang halal.
(139) Di antara keyakinan mereka yang buruk adalah bahwa mereka menentukan sebagian binatang ternak, lalu mereka menentukan janin yang ada di perutnya sebagai sesuatu yang haram untuk wanita dan tidak bagi laki-laki. Mereka berkata,﴾ مَا فِي بُطُونِ هَٰذِهِ ٱلۡأَنۡعَٰمِ خَالِصَةٞ لِّذُكُورِنَا ﴿ "Janin yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami." Maksudnya, hanya halal untuk kaum laki-laki saja, dan tidak halal untuk wanita. ﴾ وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِنَاۖ ﴿ "Dan diharamkan atas wanita kami." Ini jika janin itu lahir dalam ke-adaan hidup. Jika ia dilahirkan dalam keadaan mati, maka ia halal untuk semuanya, yakni halal untuk laki-laki dan wanita.﴾ سَيَجۡزِيهِمۡ وَصۡفَهُمۡۚ ﴿ "Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka," di mana mereka menetapkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah sebagai sesuatu yang haram, dan menetapkan yang haram menjadi halal, maka mereka menentang dan menyelisihi syariat Allah dan mereka menisbatkannya kepada Allah.
﴾ إِنَّهُۥ حَكِيمٌ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahabijaksana," di mana Dia menunda mereka dan menempatkan mereka di dalam kesesatan yang mereka alami. ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "Lagi Maha Mengetahui," keadaan me-reka, tidak ada yang samar bagiNya. Dia mengetahui mereka, me-ngetahui apa yang mereka katakan dan mereka nisbatkan secara dusta kepadaNya sementara Dia terus memberi mereka rizki dan keselamatan.
(140) Kemudian Allah menjelaskan kerugian dan kebodoh-an akal mereka. Dia berfirman, ﴾ قَدۡ خَسِرَ ٱلَّذِينَ قَتَلُوٓاْ أَوۡلَٰدَهُمۡ سَفَهَۢا بِغَيۡرِ عِلۡمٖ ﴿ "Sungguh rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka karena ke-bodohan lagi tidak mengetahui." Maksudnya, mereka rugi agama, anak, dan akal. Ciri mereka berubah dari pemilik akal yang baik menjadi pemilik kedunguan dan kesesatan yang buruk. ﴾ وَحَرَّمُواْ مَا رَزَقَهُمُ ٱللَّهُ ﴿ "Dan mereka mengharamkan sesuatu yang telah Allah rizkikan kepada mereka." Maksudnya, mereka mengharamkan sesuatu yang Allah jadikan sebagai rahmat bagi mereka dan sesuatu yang Dia limpahkan sebagai rizki bagi mereka. Mereka menolak karunia tuhan mereka, tidak sebatas itu saja bahkan mereka menyatakannya haram. Padahal sebenarnya ia termasuk yang paling halal, semua itu adalah ﴾ ٱفۡتِرَآءً عَلَى ٱللَّهِۚ ﴿ "semata-mata mengada-adakan terhadap Allah." Maksudnya, kedustaan yang dilancarkan oleh setiap kafir yang menentang. ﴾ قَدۡ ضَلُّواْ وَمَا كَانُواْ مُهۡتَدِينَ ﴿ "Sungguh mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk." Maksudnya, mereka tersesat dengan kesesatan yang jauh dan tidak mendapatkan petunjuk sedikit pun dalam urusan-urusan mereka.