Firman Allah Swt.:
Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepada kalian (hai orang kafir) siksa yang dekat. (An-Naba: 40)
Maksudnya, pada hari kiamat nanti. Dikatakan demikian karena kepastian kejadiannya telah dekat, dan sesuatu yang pasti terjadi itu tidak dapat dielakkan lagi.
pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya. (An-Naba: 40)
Yakni ditampilkan di hadapannya semua amal perbuatannya, yang baiknya dan yang buruknya, yang terdahulu dan yang terkemudian. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). (Al-Kahfi: 49)
Dan firman Allah Swt.:
Pada hari itu diberikan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang dilalaikannya. (Al-Qiyamah: 13)
Adapun firman Allah Swt.:
dan orang kafir berkata, "Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah.” (An-Naba: 40)
Orang kafir di hari itu berkhayal seandainya dirinya sewaktu di dunia berupa tanah dan bukan makhluk serta tidak dikeluarkan ke alam wujud. Demikian itu terjadi ketika dia menyaksikan azab Allah terpampang di hadapannya dan ia melihat semua amal perbuatannya yang telah dicatat oleh para malaikat juru tulis amal perbuatan, yang semuanya mulia lagi bertakwa. Semua amal perbuatannya penuh dengan kerusakan dan dosa-dosa.
Menurut pendapat lain, sesungguhnya orang kafir itu berkhayal demikian hanyalah setelah ia menyaksikan peradilan Allah Swt. saat menghukumi antara hewan-hewan terhadap kejadian-kejadian yang telah dilakukannya ketika di dunia dengan sesamanya. Maka Allah memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya yang Maha-adil yang tidak aniaya, sehingga kambing yang tidak bertanduk disuruh membalas terhadap kambing yang bertanduk yang dahulu sewaktu di dunia pernah menanduknya. Apabila peradilan telah dilakukan terhadap mereka, Allah Swt. berfirman kepada mereka, "Jadilah kamu tanah!" Maka semuanya kembali menjadi tanah. Dan saat itulah orang kafir berkata, sebagaimana yang disitir oleh firman-Nya: Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah. (An-Naba: 40)
Yaitu menjadi hewan, lalu dikembalikan menjadi tanah. Hal yang semakna telah disebutkan di dalam hadis sangkakala yang terkenal, sebagaimana telah disebutkan pula dalam asar-asar yang bersumber dari Abu Hurairah, dan Abdullah ibnu Amr serta selain keduanya.