Skip to main content

اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ  ( الأنفال: ٤٢ )

idh
إِذْ
ketika
antum
أَنتُم
kamu
bil-ʿud'wati
بِٱلْعُدْوَةِ
dipinggir lembah
l-dun'yā
ٱلدُّنْيَا
dunia/dekat
wahum
وَهُم
dan mereka
bil-ʿud'wati
بِٱلْعُدْوَةِ
dipinggir lembah
l-quṣ'wā
ٱلْقُصْوَىٰ
yang jauh
wal-rakbu
وَٱلرَّكْبُ
dan/sedang kafilah
asfala
أَسْفَلَ
lebih rendah
minkum
مِنكُمْۚ
dari kamu
walaw
وَلَوْ
dan sekiranya
tawāʿadttum
تَوَاعَدتُّمْ
kamu saling mengadakan persetujuan
la-ikh'talaftum
لَٱخْتَلَفْتُمْ
pasti kamu berselisih
فِى
dalam
l-mīʿādi
ٱلْمِيعَٰدِۙ
perjanjian itu
walākin
وَلَٰكِن
akan tetapi
liyaqḍiya
لِّيَقْضِىَ
karena hendak menetapkan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
amran
أَمْرًا
suatu urusan
kāna
كَانَ
adalah ia
mafʿūlan
مَفْعُولًا
dilaksanakan
liyahlika
لِّيَهْلِكَ
agar binasalah
man
مَنْ
orang
halaka
هَلَكَ
binasa
ʿan
عَنۢ
dari/dengan
bayyinatin
بَيِّنَةٍ
keterangan nyata
wayaḥyā
وَيَحْيَىٰ
dan hiduplah
man
مَنْ
orang
ḥayya
حَىَّ
hidup
ʿan
عَنۢ
dari/dengan
bayyinatin
بَيِّنَةٍۗ
keterangan nyata
wa-inna
وَإِنَّ
dan sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
lasamīʿun
لَسَمِيعٌ
sungguh Maha Mendengar
ʿalīmun
عَلِيمٌ
Maha Mengetahui

'Idh 'Antum Bil-`Udwati Ad-Dunyā Wa Hum Bil-`Udwati Al-Quşwaá Wa Ar-Rakbu 'Asfala Minkum Wa Law Tawā`adttum Lākhtalaftum Fī Al-Mī`ādi Wa Lakin Liyaqđiya Allāhu 'Amrāan Kāna Maf`ūlāan Liyahlika Man Halaka `An Bayyinatin Wa Yaĥyā Man Ĥayya `An Bayyinatin Wa 'Inna Allāha Lasamī`un `Alīmun. (al-ʾAnfāl 8:42)

Artinya:

(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. [8] Al-Anfal : 42)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat berikutnya menginformasikan tentang faktor penting yang membuat Perang Badar yang sesungguhnya tidak seimbang itu benarbenar terjadi, yaitu ketika kalian, wahai orang-orang mukmin, berada di pinggir lembah yang dekat ke arah kota Madinah, dan mereka, orangorang kafir, berada di pinggir lembah yang jauh dari kota Madinah sedang kafilah itu yang dipimpin oleh Abu Sufyan berada lebih rendah, yakni lebih dekat dari kalian, kira-kira 5 mil saja. Sekiranya kalian mengadakan persetujuan untuk menentukan hari pertempuran, niscaya kalian berbeda pendapat dalam menentukan-nya karena jumlah kalian jauh lebih sedikit dibanding jumlah pasukan kafir, tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan atau mesti terjadi dalam kehidupan, yaitu meninggikan kalimat-Nya dengan memberi kemenangan dan kemuliaan kepada kaum muslim serta kehancuran dan kehinaan bagi orang-orang kafir. Demikian ini, agar orang yang binasa atau terbunuh dalam peperangan itu binasa dengan bukti yang nyata, yakni melihat dan mengalami sendiri akibat kedurhakaannya dan agar orang yang hidup atau selamat dari pertempuran itu hidup dengan bukti yang nyata juga, yaitu dengan melihat bukti kekuasaan Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar permohonan orang-orang beriman agar diberi kemenangan pada perang yang sangat menentukan tersebut, Maha Mengetahui keadaan mereka bahwa mereka memang berhak atas pertolongan itu.