Skip to main content

فَسِيْحُوْا فِى الْاَرْضِ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۙوَاَنَّ اللّٰهَ مُخْزِى الْكٰفِرِيْنَ   ( التوبة: ٢ )

fasīḥū
فَسِيحُوا۟
maka berjalanlah kamu
فِى
di
l-arḍi
ٱلْأَرْضِ
(muka) bumi
arbaʿata
أَرْبَعَةَ
empat
ashhurin
أَشْهُرٍ
bulan
wa-iʿ'lamū
وَٱعْلَمُوٓا۟
dan ketahuilah
annakum
أَنَّكُمْ
bahwa kamu
ghayru
غَيْرُ
tidak/bukan
muʿ'jizī
مُعْجِزِى
melemahkan
l-lahi
ٱللَّهِۙ
Allah
wa-anna
وَأَنَّ
dan sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
mukh'zī
مُخْزِى
menghinakan
l-kāfirīna
ٱلْكَٰفِرِينَ
orang-orang kafir

Fasīĥū Fī Al-'Arđi 'Arba`ata 'Ash/hurin Wa A`lamū 'Annakum Ghayru Mu`jizī Allāhi Wa 'Anna Allāha Mukhzī Al-Kāfirīna. (at-Tawbah 9:2)

Artinya:

Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir. (QS. [9] At-Taubah : 2)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Namun begitu, mereka tetap diberi waktu untuk memikirkan kembali apakah memilih untuk masuk Islam dengan memegang perjanjian bersama, atau berperang. Di samping itu, penundaan tersebut agar mereka bisa mempersiapkan diri, seandainya harus memilih untuk berperang, sehingga perang berjalan secara adil. Maka di saat gencatan senjata tersebut, berjalanlah kalian, wahai kaum musyrik, di bumi Mekah, selama empat bulan yaitu mulai 10 Zulhijah sampai dengan 10 Rabi'ul Akhir, dengan leluasa dan tanpa takut diserang oleh kaum muslimin, sebagaimana keadaan kalian sebelum pemutusan hubungan ini. Dan setelah lewat empat bulan, maka ketahuilah bahwa kalian tidak dapat melemahkan Allah, meski didukung oleh personil tentara dan persenjataan yang lengkap; dan dengan kekalahan tersebut serta menjadi tawanan sesungguhnya Allah hendak menghinakan orang-orang kafir di dunia. Bahkan, di akhirat kelak, jika tidak bertobat, kalian merasakan siksa yang pedih (Lihat: Surah az-Zumar/39: 25-26). Inilah sikap toleransi Islam, pada satu sisi, dan menunjukkan keperkasaan Islam, pada sisi yang lain. Demikian ini, agar tidak muncul tuduhan bahwa kaum muslim sengaja menyerang mereka secara tiba-tiba tanpa memberi kesempatan berpikir atau mempersiapkan diri.