Allah Swt. memerintahkan Rasul-Nya untuk berjihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, memerintahkan pula agar bersikap kasar terhadap mereka. Hal itu merupakan kebalikan dari apa yang telah diperintahkan-Nya terhadap orang-orang mukmin, Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersikap lemah lembut kepada orang-orang yang mengikutinya, yaitu kaum mukmin. Dan Allah memberitahukan bahwa tempat kembali orang-orang kafir dan orang-orang munafik kelak di hari kemudian adalah neraka.
Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan sebuah hadis melalui Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah mengirimkan empat perintah berperang. Pertama ditujukan kepada orang-orang musyrik, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram (suci) itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik. (At Taubah:5)
Lalu perang terhadap orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah, diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At Taubah:29)
Kemudian perang terhadap orang-orang munafik, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
...berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik.
Setelah itu perang terhadap para pemberontak, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu telah kembali kepada perintah Allah. (Al Hujuraat:9)
Hadis ini menunjukkan pengertian bahwa kaum mukmin diperintahkan untuk berjihad melawan orang-orang munafik bila mereka muncul, yaitu dengan perlawanan bersenjata. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Mas'ud telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
...berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu.
Yakni dengan kekuatan, dan jika tidak mampu, maka hadapilah pelakunya dengan wajah yang masam.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah Swt. memerintahkan Rasulullah Saw. untuk berjihad melawan orang-orang kafir dengan senjata dan orang-orang munafik dengan lisan, serta meniadakan sikap lemah lembut terhadap mereka.
Ad-Dahhak mengatakan, "Berjihadlah melawan orang-orang kafir dengan senjata, dan bersikap kasarlah terhadap orang-orang munafik dalam bertutur kata. Itulah cara mujahadah melawan mereka." Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Muqatil serta Ar-Rabi'.
Al-Hasan, Qatadah, dan Mujahid mengatakan bahwa pengertian mujahadah melawan mereka ialah dengan menegakkan hukuman had terhadap mereka. Akan tetapi, dapat dikatakan pula bahwa tidak ada pertentangan di antara pendapat-pendapat ini, karena adakalanya mereka diperlakukan dengan salah satunya, adakalanya dengan hukum yang lainnya, segala sesuatunya disesuaikan dengan keadaan