"Dan jika Kami perlihatkan kepadamu sebagian (siksa) yang Kami ancamkan kepada mereka, atau Kami wafatkan kamu (se-belum siksa itu terjadi, maka hal itu tidak penting bagimu) karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedang Kami-lah yang menghisab amalan mereka. Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendakNya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Mahacepat hisabNya." (Ar-Ra'd: 40-41).
(40) Allah berfirman kepada NabiNya, "Janganlah engkau bersegera menimpakan apa yang telah diancamkan kepada mereka yang berbentuk siksaan. Mereka bila melampaui batas dan kufur secara terus-menerus, maka pasti akan dilanda azab yang diancam-kan kepada mereka, baik Kami akan memperlihatkannya kepadamu agar pandanganmu menjadi sejuk dengannya, atau mewafatkanmu sebelum menimpakan (siksaan) mereka, maka itu bukanlah urusan yang merepotkanmu. ﴾ فَإِنَّمَا عَلَيۡكَ ٱلۡبَلَٰغُ ﴿ "Karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja," dan menjelaskan kepada manusia ﴾ وَعَلَيۡنَا ٱلۡحِسَابُ ﴿ "sedang Kami-lah yang menghisab amalan mereka," Kami akan memperhitungkan amalan makhluk-makhluk berdasarkan apa yang telah mereka perbuat dan kewajiban yang mereka sepelekan serta Kami akan memberi pahala atau menghukumi mereka.
(41) Kemudian Allah mengancam orang-orang yang men-dustakan, ﴾ أَوَلَمۡ يَرَوۡاْ أَنَّا نَأۡتِي ٱلۡأَرۡضَ نَنقُصُهَا مِنۡ أَطۡرَافِهَاۚ ﴿ "Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya?" Ada pendapat yang menyatakan, "Dengan cara membinasakan orang-orang yang mendustakan dan menghabisi orang-orang yang zhalim sampai tuntas." Pendapat lain, dengan menaklukkan wilayah-wilayah kaum musyrikin dan pengurangan pada harta-benda mereka dan jasmani mereka." Dan masih ada pen-dapat-pendapat lain dalam masalah ini. Pendapat yang tampak ke-benarannya –wallahu a'lam– maksudnya; bahwa Allah akan memulai menaklukkan tanah-tanah milik orang-orang yang mendustakan itu dan menguasainya serta menimpakan berbagai musibah di se-gala sisinya sebagai pengingat bagi mereka sebelum mereka meng-alami kekurangan, dan Allah menimpakan musibah-musibah yang tidak bisa ditampik oleh siapa pun.
Oleh karenanya, Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ يَحۡكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكۡمِهِۦۚ ﴿ "Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendakNya), tidak ada yang dapat menolak ketetapanNya," termasuk dalam maknanya, ketetapan hukum-Nya yang bersifat syar'i, takdir dan balasanNya. Ketetapan-kete-tapan ini, (yang dijadikan Allah sebagai hukum di dalamnya), ter-lihat sangat mengandung puncak hikmah dan kerapian. Tidak ada kekeliruan atau kekurangan padanya. Bahkan berbasis keadilan dan keseimbangan serta pujian. Tidak ada seorang pun yang bisa mengkritiknya, dan tidak ada cara untuk mencelanya, berbeda de-ngan ketetapan hukum selainNya. Kadang-kadang benar, namun suatu waktu mengalami kekeliruan. ﴾ وَهُوَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ﴿ "Dan Dia-lah Yang Mahacepat hisabNya," janganlah meminta disegerakan (datang-nya) siksaan. Sesungguhnya segala sesuatu yang akan tiba itu dekat.