Skip to main content

اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَأْتِى الْاَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ اَطْرَافِهَاۗ وَاللّٰهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهٖۗ وَهُوَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ   ( الرعد: ٤١ )

awalam
أَوَلَمْ
ataukah tidak / bukan
yaraw
يَرَوْا۟
mereka melihat
annā
أَنَّا
bahwasanya Kami
natī
نَأْتِى
Kami mendatangi
l-arḍa
ٱلْأَرْضَ
bumi/daerah
nanquṣuhā
نَنقُصُهَا
Kami menguranginya
min
مِنْ
dari
aṭrāfihā
أَطْرَافِهَاۚ
tepi-tepinya
wal-lahu
وَٱللَّهُ
dan Allah
yaḥkumu
يَحْكُمُ
menetapkan
لَا
tidak
muʿaqqiba
مُعَقِّبَ
dapat menolak
liḥuk'mihi
لِحُكْمِهِۦۚ
bagi ketetapan hukumNya
wahuwa
وَهُوَ
dan Dia
sarīʿu
سَرِيعُ
Maha Cepat
l-ḥisābi
ٱلْحِسَابِ
perhitungan

'Awalam Yaraw 'Annā Na'tī Al-'Arđa Nanquşuhā Min 'Aţrāfihā Wa Allāhu Yaĥkumu Lā Mu`aqqiba Liĥukmihi Wa Huwa Sarī`u Al-Ĥisābi. (ar-Raʿd 13:41)

Artinya:

Dan apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi daerah-daerah (orang yang ingkar kepada Allah), lalu Kami kurangi (daerah-daerah) itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; Dia Mahacepat perhitungan-Nya. (QS. [13] Ar-Ra'd : 41)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Di antara bukti-bukti Allah melaksanakan ancaman-Nya adalah peristiwa yang dialami oleh orang-orang kafir tersebut. Dan apakah mereka orang-orang kafir itu tidak melihat bahwa Kami melalui hambahamba Kami yang berjihad, mendatangi dan menaklukkan daerah-daerah yang dikuasai orang yang ingkar kepada Allah, lalu Kami kurangi daerah-daerah yang dikuasai itu sedikit demi sedikit dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum menurut kehendak-Nya. Tidak ada kekuatan apa pun yang dapat menolak ketetapan-Nya bila Allah sudah menetapkannya; Dia Mahacepat lagi Mahabijaksana perhitungan-Nya.