Skip to main content

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ   ( البقرة: ٢١٥ )

yasalūnaka
يَسْـَٔلُونَكَ
mereka bertanya kepadamu
mādhā
مَاذَا
apa yang
yunfiqūna
يُنفِقُونَۖ
mereka nafkahkan
qul
قُلْ
katakanlah
مَآ
apa
anfaqtum
أَنفَقْتُم
kamu nafkahkan
min
مِّنْ
dari
khayrin
خَيْرٍ
kebajikan/harta
falil'wālidayni
فَلِلْوَٰلِدَيْنِ
maka untuk kedua orang tuamu
wal-aqrabīna
وَٱلْأَقْرَبِينَ
dan kaum kerabat
wal-yatāmā
وَٱلْيَتَٰمَىٰ
dan anak-anak yatim
wal-masākīni
وَٱلْمَسَٰكِينِ
dan orang-orang miskin
wa-ib'ni
وَٱبْنِ
dan orang-orang yang
l-sabīli
ٱلسَّبِيلِۗ
perjalanan
wamā
وَمَا
dan apa saja
tafʿalū
تَفْعَلُوا۟
kalian kerjakan
min
مِنْ
dari
khayrin
خَيْرٍ
kebajikan
fa-inna
فَإِنَّ
maka sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
bihi
بِهِۦ
dengannya
ʿalīmun
عَلِيمٌ
Maha Mengetahui

Yas'alūnaka Mādhā Yunfiqūna Qul Mā 'Anfaqtum Min Khayrin Falilwālidayni Wa Al-'Aqrabīna Wa Al-Yatāmaá Wa Al-Masākīni Wa Abni As-Sabīli Wa Mā Taf`alū Min Khayrin Fa'inna Allāha Bihi `Alīmun. (al-Baq̈arah 2:215)

Artinya:

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.” Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (QS. [2] Al-Baqarah : 215)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Diriwayatkan bahwa seorang pria lanjut usia dan kaya raya bernama Amr bin al-Jamuh al-Anshari bertanya kepada Rasulullah," Harta apa yang sebaiknya aku nafkahkan dan kepada siapa aku berikan?" Allah lalu menurunkan ayat ini untuk menjawab pertanyaan tersebut. Mereka bertanya kepadamu, wahai Nabi Muhammad, tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, seperti saudara kandung, paman, bibi, dan anak-anak mereka, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan." Mereka hendaknya diprioritaskan untuk menerima infak sebelum orang lain. Infak pada ayat ini adalah sedekah yang bersifat anjuran, bukan zakat yang diwajibkan dalam agama dan telah ditentukan siapa yang berhak menerimanya seperti dibahas pada Surah at-Taubah/9: 60. Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. Dalam ayat ini kata al-khair disebut dua kali; yang pertama berarti harta (al-mal) dan yang kedua berarti kebajikan dalam arti umum.