Skip to main content

وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ وَاَنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ حَكِيْمٌ ࣖ  ( النور: ١٠ )

walawlā
وَلَوْلَا
dan kalau tidak
faḍlu
فَضْلُ
karunia
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
ʿalaykum
عَلَيْكُمْ
atas kalian
waraḥmatuhu
وَرَحْمَتُهُۥ
dan rahmat-Nya
wa-anna
وَأَنَّ
dan bahwasanya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
tawwābun
تَوَّابٌ
Maha Penerima taubat
ḥakīmun
حَكِيمٌ
Maha Bijaksana

Wa Lawlā Fađlu Allāhi `Alaykum Wa Raĥmatuhu Wa 'Anna Allāha Tawwābun Ĥakīmun. (an-Nūr 24:10)

Artinya:

Dan seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu (niscaya kamu akan menemui kesulitan). Dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Mahabijaksana. (QS. [24] An-Nur : 10)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Usai menjelaskan langkah yang harus ditempuh oleh suami jika menuduh istrinya berzina, Allah lalu memberi kesempatan bagi istri untuk menunjukkan kesuciannya dan kedustaan tuduhan sang suami. Bila istri tidak membantah tuduhan suami maka ia dianggap bersalah dan berhak dijatuhi hukuman zina. Dan istri itu terhindar dari hukuman zina apabila dia bersumpah empat kali atas nama Allah dalam sumpahnya bahwa dia, yaitu suaminya, benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta dalam tuduhannya, dan sumpah yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya, yaitu istri, jika dia, yaitu suami, itu termasuk orang yang berkata benar. Dan seandainya bukan karena karunia Allah yang menurunkan Al-Qur’an dan rahmat-Nya dalam menerima tobat hamba-Nya dan menetapkan hukum yang bijaksana kepadamu, niscaya kamu akan menemui kesulitan. Dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Mahabijaksana.