لَوْلَا جَاۤءُوْ عَلَيْهِ بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَۚ فَاِذْ لَمْ يَأْتُوْا بِالشُّهَدَاۤءِ فَاُولٰۤىِٕكَ عِنْدَ اللّٰهِ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ ( النور: ١٣ )
Lawlā Jā'ū `Alayhi Bi'arba`ati Shuhadā'a Fa'idh Lam Ya'tū Bish-Shuhadā'i Fa'ūlā'ika `Inda Allāhi Hum Al-Kādhibūna. (an-Nūr 24:13)
Artinya:
Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak datang membawa empat saksi? Oleh karena mereka tidak membawa saksi-saksi, maka mereka itu dalam pandangan Allah adalah orang-orang yang berdusta. (QS. [24] An-Nur : 13)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah mengecam umat Islam yang pasif atas berita bohong itu, Allah lalu beralih berbicara tentang penyebar berita bohong itu. Diskursus pada ayat ini tidak diarahkan secara langsung kepada mereka untuk mengisyaratkan betapa besarnya kemurkaan Allah. Mengapa mereka yang menuduh itu tidak datang membawa empat saksi yang bersaksi atas kebenaran tuduhan mereka? Oleh karena mereka tidak membawa saksi-saksi maka mereka itu dalam pandangan Allah, yaitu dalam ketetapan hukum-Nya, khususnya dalam kasus ini, adalah orang-orang yang berdusta.