Skip to main content

لَوْلَا جَاۤءُوْ عَلَيْهِ بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَۚ فَاِذْ لَمْ يَأْتُوْا بِالشُّهَدَاۤءِ فَاُولٰۤىِٕكَ عِنْدَ اللّٰهِ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ  ( النور: ١٣ )

lawlā
لَّوْلَا
mengapa tidak
jāū
جَآءُو
mereka mendatangkan
ʿalayhi
عَلَيْهِ
atasnya
bi-arbaʿati
بِأَرْبَعَةِ
dengan empat
shuhadāa
شُهَدَآءَۚ
saksi-saksi itu
fa-idh
فَإِذْ
maka jika
lam
لَمْ
tidak
yatū
يَأْتُوا۟
mereka mendatangkan
bil-shuhadāi
بِٱلشُّهَدَآءِ
dengan saksi-saksi
fa-ulāika
فَأُو۟لَٰٓئِكَ
maka mereka itu
ʿinda
عِندَ
di sisi
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
humu
هُمُ
mereka
l-kādhibūna
ٱلْكَٰذِبُونَ
orang-orang yang berdusta

Lawlā Jā'ū `Alayhi Bi'arba`ati Shuhadā'a Fa'idh Lam Ya'tū Bish-Shuhadā'i Fa'ūlā'ika `Inda Allāhi Hum Al-Kādhibūna. (an-Nūr 24:13)

Artinya:

Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak datang membawa empat saksi? Oleh karena mereka tidak membawa saksi-saksi, maka mereka itu dalam pandangan Allah adalah orang-orang yang berdusta. (QS. [24] An-Nur : 13)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Setelah mengecam umat Islam yang pasif atas berita bohong itu, Allah lalu beralih berbicara tentang penyebar berita bohong itu. Diskursus pada ayat ini tidak diarahkan secara langsung kepada mereka untuk mengisyaratkan betapa besarnya kemurkaan Allah. Mengapa mereka yang menuduh itu tidak datang membawa empat saksi yang bersaksi atas kebenaran tuduhan mereka? Oleh karena mereka tidak membawa saksi-saksi maka mereka itu dalam pandangan Allah, yaitu dalam ketetapan hukum-Nya, khususnya dalam kasus ini, adalah orang-orang yang berdusta.