"Dan mereka berkata, 'Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami menaati (keduanya).' Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu. Sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya, agar Rasul itu menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, maka mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidak-datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan RasulNya berlaku zhalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zhalim." (An-Nur: 47-50).
(47) Allah تعالى mengabarkan keadaan orang-orang yang zhalim, (yaitu) orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penya-kit, kelemahan iman, nifak, keraguan dan kelesuan. Allah menge-tahui bahwa mereka mengucapkan dengan lisan-lisan mereka, (berencana) berpegang teguh dengan beriman dan taat kepada Allah. Tapi, kemudian mereka tidak melaksanakan apa yang telah mereka katakan. Sekelompok dari mereka berpaling secara keter-laluan, berdasarkan Firman Allah, ﴾ وَّهُم مُّعۡرِضُونَ ﴿ "sedang mereka berpaling." Sesungguhnya orang yang berpaling terkadang punya niatan untuk kembali kepada sesuatu yang telah dia tinggalkan. Namun, orang yang telah berpaling ini (benar-benar) telah mem-belok, tidak ada (niat) untuk menoleh dan melihat apa yang telah dia campakkan. Anda memperhatikan keadaan ini bersesuaian dengan kondisi mayoritas orang yang mengklaim diri beriman dan taat kepada Allah, padahal dia seorang yang lemah imannya. Anda menyaksikannya tidak mau melaksanakan kebanyakan dari ibadah-ibadah, khususnya ibadah yang memberatkan banyak orang seperti membayar zakat, infak yang wajib dan sunnah, jihad di jalan Allah, dan lain-lain.
(48) ﴾ وَإِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ ﴿ "Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya, agar Rasul itu menghukum (mengadili) di antara mereka," maksudnya bila terjadi di antara mereka dengan seseorang tarik menarik tentang (kepastian) hukum, lalu mereka telah diseru untuk berhukum dengan hukum Allah dan Rasulnya ﴾ إِذَا فَرِيقٞ مِّنۡهُم مُّعۡرِضُونَ ﴿ "tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang," maksudnya mereka menginginkan hukum-hukum jahiliyah dan lebih mengutamakan hukum undang-undang (konvensional) yang tidak sesuai dengan ajaran agama daripada hukum-hukum syar'i. Karena mereka tahu bahwa kebenaran akan menyalahkan mereka dan syariat Allah tidak menetapkan hukum kecuali yang selaras dengan fakta yang tejadi.
(49) ﴾ وَإِن يَكُن لَّهُمُ ٱلۡحَقُّ يَأۡتُوٓاْ إِلَيۡهِ ﴿ "Tetapi jika keputusan itu untuk (ke-maslahatan) mereka, maka mereka datang kepada Rasul," maksudnya kepada hukum syar'i ﴾ مُذۡعِنِينَ ﴿ "dengan patuh," bukan karena kete-tapan itu adalah hukum syar'i, akan tetapi hanyalah karena kepu-tusan tersebut selaras dengan hawa nafsu mereka. Dalam hal ini, mereka bukan termasuk orang-orang yang (patut) dipuji, walaupun mereka datang kepada beliau dengan patuh. Karena, hamba yang sejati, adalah insan yang mengikuti kebenaran, pada masalah yang dia suka atau yang dia benci, yang menyenangkan atau yang me-nyedihkannya.
Adapun orang-orang yang mengikuti syariat ketika sejalan dengan hawa nafsunya dan mencampakkannya ketika bertentangan dengan dirinya, lebih mengedepankan nafsunya di atas syariat, maka dia bukanlah seorang hamba yang hakiki.
(50) Allah berfirman dalam nada celaan terhadap mereka atas pembelokan mereka dari hukum syar'i ﴾ أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ ﴿ "Apakah dalam hati mereka ada penyakit," yaitu penyakit yang mengeluarkan hati dari kesehatannya, menghilangkan sensitivitasnya, sehingga dia bagaikan orang yang sakit yang menolak hal-hal yang ber-manfaat bagi dirinya dan (justru) mengarah kepada sesuatu yang dapat mencelakakannya ﴾ أَمِ ٱرۡتَابُوٓاْ ﴿ "atau (karena) mereka ragu-ragu," maksudnya mereka ragu dan hati mereka bimbang mengenai hukum Allah dan RasulNya, dan mereka melancarkan tuduhan bahwa RasulNya tidak menghukumi secara benar, ﴾ أَمۡ يَخَافُونَ أَن يَحِيفَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡ وَرَسُولُهُۥۚ ﴿ "ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan RasulNya berlaku zhalim kepada mereka," maksudnya menetapkan keputusan hukum atas mereka dengan hukuman yang zhalim dan curang. Sesung-guhnya, inilah sifat-sifat mereka, ﴾ بَلۡ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿ "sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zhalim." Adapun hukum Allah dan RasulNya, pastilah berada di level puncak keadilan dan kebenaran serta selaras dengan hikmah. Allah berfirman,
﴾ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ 50 ﴿
"Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin." (Al-Ma`idah: 50).
Pada ayat-ayat ini terdapat dalil bahwa iman tidaklah seke-dar ucapan (sehingga perlu disertai dengan amalan). Karena itu, Allah meniadakan keimanan dari seseorang yang telah berpaling dari ketaatan dan kewajiban tunduk kepada hukum Allah dan RasulNya pada setiap keadaan, dan bahwasanya orang yang tidak patuh kepadanya (hukum itu), menandakan (eksistensi) penyakit pada hatinya dan keraguan dalam keimanannya, dan bahwa diha-ramkan berburuk sangka terhadap hukum-hukum syariat, dengan menyangka bahwa hukum syariat berseberangan dengan spirit keadilan dan hikmah.
Dan setelah menyebutkan keadaan orang-orang yang telah berpaling dari hukum syar'i, Dia lalu menyebut-kan keadaan orang-orangorang Mukmin yang terpuji.
Allah berfirman,